Contoh Pelaksanaan KSP pada Aset Pemerintah

Model kerjasama pemanfaatan Barang Milik Negara atau yang sering disebut dengan KSP bukanlah suatu model kerjasama yang sering dilakukan dalam penyelenggaran negara. Rata-rata aset negara dilakukan pengelolaan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) dimana penguasaannya di bawah kementerian sekretariat negara atau lembaga negara lainnya. Namun kelangkaan tersebut bukan berarti model KSP ini tidak pernah dilaksanakan sama sekali, Model Kerjasama Pemanfaatan (KSP) barang milik negara/daerah tidak terlalu banyak contohnya di Indonesia. Tercatat hanya beberapa BMN yang menggunakan model kerjasama KSP dalam mengoptimalkan pendapatan negara/daerah melalui aset milik negara/daerah ini. Beberapa contoh yang telah berhasil dilaksanakan antara lain:

Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya antara PT Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan melakukan pengalihan pengelolaan Bandara Tjilik Riwut dari pemerintah kepada AP II dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik negara (BMN). Model kerja sama seperti ini pertama kalinya diterapkan di sektor infrastruktur transportasi. Model kerja sama yang diterapkan ini merupakan bagian dari program jangka panjang pemerintah. Pasalnya, melalui kerja sama dengan badan usaha dalam pengelolaan bandara, maka pemerintah bisa memanfaatkan dana APBN untuk pembangunan dan pengelolaan bandara-bandara di wilayah lain yang masih membutuhkan.

Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya

Latar belakang dilakukan kerja sama dengan skema KSP barang milik negara ini antara lain adalah karena diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas, pengoperasian bandara serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan profesionalitas pengelolaan Bandara Tjilik Riwut.

Dengan mengalihkan pengelolaan, Kementerian Perhubungan bisa fokus untuk fungsi regulator. Selain itu, pemerintah bisa membangun bandara di daerah pedalaman dan sebagainya. Sedangkan, bandara yang berpotensi secara komersial akan dialkukan kerja sama dengan BUMN. Nilai aset Bandara Tjilik Riwut yang diadakan kerja sama dengan AP II totalnya mencapai Rp 3,68 triliun.

Adapun masa KSP disepakati selama 30 tahun dan AP II akan melakukan investasi di Bandara Tjilik Riwut senilai Rp 483 miliar selama masa KSP tersebut. Ditargetkan setelah 30 tahun, lalu lintas penumpang di Bandara Tjilik Riwut berjumlah 8 juta orang per tahun. Adapun jumlah rata-rata penumpang saat ini di bandara itu sebanyak 1 juta penumpang per tahun. Asetnya terdiri atas tanah 1 bidang dengan luas 388 hektar, peralatan dan mesin dengan jumlah 3.104 unit, gedung dan bangunan sejumlah 81 unit, jalan irigasi dan jaringan sejumlah 74 unit, aset tetap lainnya sejumlah sembilan unit, serta aset tidak berwujud sejumlah lima unit.

Realizing the importance of parent role in the Individual and provide best levitra prices http://amerikabulteni.com/2018/10/30/orta-amerika-gocmen-kervani-nedir-abdye-tehdit-haline-nasil-geldi/ coping strategies at times of sobriety. In other words, it is known as erectile dysfunction treatment treatment cialis for women to let a male get out of it. The key characteristics of Amorela that are very important for the consumer are its increased sexual stamina and drive Extremely effective in treating erectile dysfunction Easy to consume Has little to no side effects How it Works? Download app – Register yourself – Get Transit Address of respective country as your delivery address – Purchase the product you wish to from the market place has revealed that find out now the best sildenafil the majority these. Acknowledgement of sexual problem- Many of individuals are not familiar with existing best pharmacy viagra sexual problem and think separation the only key to keep each other happy.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, potensi penerimaan negara dari kerja sama pemanfaatan BMN di Bandara Tjilik Riwut berupa kontribusi tetap dari AP II minimal mencapai 0,25 persen dari nilai wajar BMN berupa kompleks Bandara Tjilik Riwut yang menjadi obyek KSP dengan kenaikan sebesar 4,95 persen setiap tahunnya. Pembagian keuntungan ditetapkan sebesar 3,7 persen dari pendapatan pertahun apabila pemanfaatan BMN menghasilkan keuntungan dengan melihat laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik. Selama masa kerja sama tidak diperkenankan adanya peralihan kepemilikan perusahaan apalagi menjadikan BMN sebagai jaminan ataupun digadaikan dan seluruh investasi mitra KSP pada akhir perjanjian menjadi Barang Milik Negara.

Selanjutnya, dengan adanya kerjasama pemanfaatan ini juga mempengaruhi terhadap peningkatan cakupan ruang lingkup bisnis bandara. Dibukanya terminal baru dengan design megah dan modern dengan pembangunan terminal baru ini mencapai Rp 700 miliar. Pembangunan ini mencakupi pembangunan terminal, taxiway, perpanjangan runway. Terminal baru Bandara Tjilik Riwut diketahui memiliki luas 29.124 m2 dan dapat menampung hingga 2.200 orang per hari. sebelumnya, terminal lama hanya memiliki luas 3.865 m2 dengan kapasitas 600 orang per hari.

Selain itu, permasalahan yang timbul selama dalam proses kerjasama pemanfaatan Bandara Tjilik Riwut adalah berkurangnya pergerakan penerbangan komersial berkurang sebanyak 80%. Contohnya, pada Januari 2019 frekuensi penerbangan di provinsi Kalimantan Tengah hanya sebanyak 1.655 kali, menurun jika dibandingkan desember 2018 lalu, yakni sebanyak 1.836 kali.

Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Aset milik TNI di Kota Semarang

Berdasarkan hasil penelitian Azka & Marliyati (2014) yang berjudul “Penilaian Kelayakan Usaha Atas Kerjasama Pemanfaatan Aset Tetap Milik Negara” dengan mengambil studi kasus pada Aset milik TNI di Kota Semarang. Adapun penelitian tersebut bertujuan untuk menganalisis menguntungkan atau tidaknya kerjasama pemanfaatan aset negara tersebut. Berdasarkan penilitian mereka tersebut, disimpulkan bahwa kerjasama yang diajukan oleh mitra atas pemanfaatan aset negara itu menghasilkan kontribusi tetap sebesar Rp2.375.497.873, selama 30 tahun kerjasama pemanfaatan. Sehingga keputusan usaha kerjasama pemanfatan aset negara tersebut menguntungkan dan layak untuk diteruskan.

Selanjutnya, laporan penilitian tersebut berhasil menganalisis penilaian kelayakan usaha atas kerjasama pemanfaatan aset milik negara tersebut, yaitu tanah milik TNI angkatan laut di Kota Semarang adalah menguntungkan, karena:
1) Kontribusi Tetap
Kontribusi tetap ini didefinisikan oleh peniliti sebagai pembayaran minimal yang dibayarkan kepada pemerintah tanpa melihat kondisi dan tingkat keuntungan atau kerugian yang dialami mitra, dan harus disetorkan ke kas umum negara paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya. Tercatat, besarnya kontribusi tetap pemanfaatan tanah milik TNI angkatan laut di Kota Semarang adalah sebesar Rp2.375.497.873 tiap tahunnya. Menurut mereka, besaran kontribusi tetap tersebut sudah wajar karena nilainya lebih dari 50% dari aset yang diserahkan pemerintah pada awal kerjasama pemanfaatan.
2) Kontribusi Variabel (Pembagian Keuntungan)
Pembagian keuntungan merupakan bagi hasil yang diterima oleh pemerintah atas keuntungan pendapatan yang diperoleh oleh mitra atas dasar prosentase tertentu sesuai perjanjian selama kerjasama pemanfaatan. Berdasarkan laporan penelitian tersebut, besarnya pembagian keuntungan yang diterima pemerintah adalah adalah sebesar Rp650.364.788, -. Besaran kontribusi variabel tersebut sudah wajar karena nilainya lebih dari 10% dari aset yang diserahkan pemerintah pada awal kerjasama pemanfaatan.
3) Net Present Value (NPV)
Net Present Value (NPV) merupakan metode untuk mencari selisih antara nilai sekarang dari aliran kas neto dengan nilai suatu investasi. Berdasarkan hasil analisis oleh tim peneliti dapat diketahui NPV yang diperoleh adalah positif yaitu sebesar Rp461.908.533, -Sehingga kerjasama tersebut menguntungkan dan layak diteruskan.
4) Payback Period (PP)
Metode Payback Period adalah periode perolehan pengembalian keuntungan dan berdasarkan hasil penelitian PP untuk aset TNI ini berhasil didapatkan dalam jangka waktu 8 tahun 3 bulan 7 hari, sehingga kerjasama tersebut menguntungkan dan layak diteruskan karena periode pengembalian kurang dari jangka waktu kerjasama yang telah ditentukan. Namun metode ini mengabaikan nilai waktu uang dan mengabaikan aliran kas serta hanya mengukur tingkat keuntungan yang akan diperoleh.
5) Internal Rate of Return (IRR)
Metode IRR digunakan untuk mencari tingkat bunga (discount rate) yang menyamakan nilai sekarang dari aliran kas neto dan investasi. Pada saat IRR tercapai maka besarnya NPV sama dengan nol. Berdasarkan laporan penelitian tersebut, hasil dari perhitungan IRR atas kerjasama pemanfaatan aset negara berupa tanah TNI angkatan laut lebih besar yaitu 12,61% dibanding tingkat diskon yang disyaratkan yaitu 11,94%, sehingga kerjasama pemanfaatan aset negara berupa tanah TNI angkatan laut tersebut menguntungkan.

Semoga bermanfaat!

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini