Pengacara AK Bukan Seorang Pengacara Yang Hebat, Ini Alasannya!

Maaf ini bukan ejekan atau menganggap diri saya lebih hebat dari seorang yang berinisial AK yang merupakan pengacara buronan Djoko Chandra, yang kini sudah ditangkap berkat kerjasama POLRI dengan Polisi Diraja Malaysia.

Ini bukan pembunuhan karakter, apalagi sebuah pernyataan yang mematikan “kompetisi” di dunia Advokat.

Segudang ilmu yang didapatkannya dari berbagai perguruan tinggi rupanya tidak bisa membantu-nya bebas dari ancaman hukuman penjara karena diduga ikut membantu pelarian buronan tersangka Hak Tagi Cessie Bank Bali tersebut.

PROFIL YANG SEGUDANG PRESTASI

Sebelum kita membahas lebih jauh lagi, kita harus mengenal siapa sebenarnya sosok profil AK yang mengatakan bahwa si Buronnan merupakan korban yang “Di Dzolimi meskipun cinta Indonesia”.

Melihat sekilas profil-nya di atas saja kita sudah sangat “intimidating” betapa hebatnya sosok wanita ini. Dua gelar beda ilmu, di depan dan dibelakang ditambah dengan pendidikan yang telah mencapai titik maksimal (doktoral), sepertinay dari segi akademik tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi dari sosok ini.

Sumber : Tagar.id
Condenser and Evaporator Malfunction Your HVAC system just cute-n-tiny.com levitra in canada couldn’t go without the condenser and evaporator motors. buy viagra without Kamagra and Tadacip are two effective drugs that are used for the treatment of erectile dysfunction. And antioxidants do wonders for 100mg viagra online your skin and appearance. Most of the expert and dependable sites have a viagra generico cialis definite effect on one’s sex life.

Pengalamannya juga sangat mengesankan dan dia raih pada usia yang menurut saya tergolong cukup muda untuk mencapai semua itu. Tapi terlepas dari prestasi-prestasi akademik serta pengalaman organisasinya yang “hebat” tersebut;

Saya menilai AK bukan seorang Pengacara atau Advokat yang Hebat atau bisa diandalkan.

APA YANG AKAN SAYA LAKUKAN JIKA SAYA PENGACARA DJOKO?

Jika saya seorang Djoko Djandra saya akan memikir dua kali untuk memakai jasa wanita yang lahir di Makassar, 28 September 1963 tersebut.

Mengapa saya bilang dia bukan pengacara hebat dan bisa diandalkan?

Karena dia tidak bisa memberikan solusi dan melakukan tindakan yang fatal khususnya pada kasus yang sangat “sensitif” seperti ini.

Tidak memberikan solusi di sini adalah bahwa dia tidak bisa meyakinkan kepada Djoko Djandra untuk mengambil langkah yang “pas” dalam hidupnya. Alasan-nya bahwa usaha yang dilakukana adalah untuk “mencari keadilan dan melawan pendzaliman” hanyalah pernyataan “klise”, karena Si Buronan sudah terbukti secara cukup untuk ditetapkan sebagai terpidana.

Dia tidak mempunyai sense of awaraness untuk memberikan “peringatan” kepada “the Joker” mengenai konsekuensi besar yang akan didapatkannya apabila dia ngotot untuk mengajukan Peninjauan Kembali atas kasusnya. Adapun PK tersebut dilakukan secara ilegal, karena Djoko Djandra menggunakan identitas palsu serta masuk ke Indonesia dengan menggunakan “surat jalan” yang dikeluarkan secara ilegal dan tak berdasar.

Mengajukan PK dengan status buronan? apakah hal tersebut merupakan hal yang gila?? ditambah lagi dengan “kerjasama ilegal” dengan beberapa pejabat penegak hukum? Wow!

Apakah sekotor itu pemahaman dia mengenai hukum di negeri ini?

Bisa dibeli, diatur sedemikian rupa dengan hanya koneksi, uang serta kesempatan?

Anda salah A!

Jika saya Advokat Djoko Djandra, apa yang akan saya lakukan?

Sangat Mudah!

Saya akan menyarankan sang Buronan untuk pergi jauh berimigrasi ke Amerika, Canada atau Eropa yang mana Indonesia tidak mempunyai perjanjian ekstradisi sama sekali.

Hidup selamanya di sana, tanpa memikirkan bisa kembali lagi ke Indonesia. Toh, harta sudah berkecukupan, apa yang dicari lagi?. Tinggal hidup bebas berkecukupan, dan jika rindu dengan sanak saudara yang masih tinggal di Indonesia, tinggal bertemu di suatu negara yang “aman”. Apa susahnya dengan status konglomerat seperti miliknya?

Saya akan menyarankan kepada beliau untuk melupakan kasus-kasusnya, apalagi usaha untuk mengajukan PK. Karena saya tahu, hal tersebut tidak ada gunanya. Tidak memberikan manfaat, apalagi harapan untuk dibebaskan dari segala tuntutan.

Hanya Ilusi!

Anggap-lah dengan segala pernyataannya, bahwa sesungguhnya sang buronan hanya merupakan “korban” dan tidak bersalah sama sekali. Tapi faktanya, dia “ikut” masuk dalam transaksi tersebut. Ada buktinya! Tidak usah berkilah siapa yang salah. Karena tidak ada sistem yang sempurna.

Dan jika dia berani untuk melawan seluruh sistem, mohon maaf, idealis Anda hanya akan menjerumuskan Anda ke lubang penyesalan.

Pendam idealis “melawan kedzoliman”, karena Anda tidak tahu siapa yang salah dan siapa yang benar. dan Anda melawan seluruh sistem, yang satupun tidak akan memihak Anda dengan melihat jejak rekam Anda di negeri ini.

Pupus sudah kesempatan untuk menghirup udara kebebasan dan kebahagiaan di hari tua bagi-nya hanya karena konsideran-konsideran yang salah dan menyesatkan.

Seharusnya menjadi advokat/pengacara harus memahami strategi dan ada perencanaan yang baik serta input solusi yang mengarah kepada kebaikan klien. Bukan malah ngotot bahkan menggunakan serta melegalkan segala cara.

Alhasil, bukan kebebasan apalagi keadilan yang diperoleh, melainkan semua berpotensi dipenjara!

Apakah itu yang diinginkan dan direncanakan oleh Anda?

Sudahlah, nasi sudah menjadi bubur!

Silahkan pertanggungjawabkan perbuatan Anda, dan mengambil pelajaran dari permasalahan dan salah langkah dalam peristiwa ini.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini