Metode Penghitungan Kerugian Keuangan Negara

Dalam proses Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) ataupun Audit Investigatif yang pada dasarnya bertujuan untuk mencari angka spesifik mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka, maka Auditor harus menentukan metode penghitungan kerugian keuangan negara. Metode penghitungan keuangan negara pada dasarnya disesuaikan dengan kondisi dan keadaan serta bentuk dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut jadi tidak semuanya dapat disamaratakan.

Namun berdasarkan pengalaman penulis, terdapat keseragaman dalam menentukan metode penghitungan kerugian keuangan negara ini. Karena proses pencairan dan pertanggung jawaban keuangan negara pada dasarnya serupa yakni berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara. Maka dilakukan dengan metode sebagai berikut:

  1. Menghitung dana/anggaran yang telah dicairkan dari Kas Daerah Tahun Anggaran tertentu;
  2. Menghitung nilai realisasi fisik Kegiatan pada Tahun Anggaran tersebut;
  3. Melakukan penghitungan kerugian keuangan negara/daerah dengan cara membandingkan butir 1) dengan butir 2) dan selisihnya merupakan kerugian keuangan Negara.

They were in the midst of a three-team pennant race with the Dodgers and Braves. viagra pfizer prix http://secretworldchronicle.com/2016/07/ep-8-21-next-to-normal-part-1/ This is the reason doctor will examine both and one of the most important fertility tests for man is semen analysis where sperm motility as well cialis online cheap as morphology are tested. One hope is that green biotechnology might produce more environmentally friendly solutions than traditional industrial agriculture. viagra uk without prescription Either their libido is absent, their sexual organ gets an erection when they have sex as the effect of this ED drug does not wear off for 36 hours; comparatively the other two are tadalafil india cialis http://secretworldchronicle.com/category/podcast/book-three-world-well-lost/, which is produced by Eli Lilly, and viagra, which is manufactured by Bayer Pharmaceuticals. Seorang Auditor juga harus dapat memastikan bahwa anggaran sememangnya telah dicairkan dari kas daerah. Bagaimana menentukannya? yang pertama harus didapatkan terlebih dahulu Surat Perintah Membayar (SPM) yang membuktikan bahwa pengguna anggaran telah mengajukan pembayaran atas kegiatan yang telah dilaksanakan/barang yang telah diterima, selanjutnya harus didapatkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang ditujukan kepada BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota yang dalam hal ini sebagai PPKD oleh Pengguna Anggaran, selanjutnya didapatkan pula dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebagai bukti pencairan atas dana yang diminta untuk dicairkan sehubungan dengan pemenuhan kegiatan/ perolehanbarang dan jasa.

Selain ketiga dokumen tersebut, dokumen penting lainnya yang harus didapatkan adalah cek atau bukti tertulis pencairan dari Bank Pencairan atau bukti rekening koran jika dana tersebut ditransfer ke rekening pengguna anggaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa telah ada bukti yang valid bahwa anggaran/dana sudah diterima oleh Pengguna Anggaran.

Namun harus diingat lagi bahwa metode tersebut adalah metode umum, dalam kondisi tertentu dimana dugaan tindak pidana korupsinya memiliki situasi yang rumit seperti contohnya pajak pertambahan nilai belum dibayarkan dan sebagainya maka metode penghitungan kerugian keuangan negara ini juga harus dimasukan dan diperhitungkan agar nilai akhir nantinya tepat dan relevan.

 

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini