Prosedur Pembayaran Konsultan Perencana Untuk Pembangunan Konstruksi Gedung Pemerintah

Jika anda yang berhubungan dengan tahap perencanaan PBJ khususnya untuk konstruksi gedung pemerintah, Pasti sudah tidak asing dengan sistem pembayaran kepada konsultan perencana. Sistem pembayaran ini digunakan untuk semua proyek konstruksi bangunan pemerintah oleh konsultan utama, yang juga dikenal sebagai konsultan perencana. Metode pembayaran ini akan memberi informasi persyaratan yang memadai untuk membuat keputusan yang tepat tentang berapa banyak uang yang harus di-bayarkan pada setiap tahap proyek sehingga kedua belah pihak dapat memperoleh manfaat darinya.

Di bawah sistem pembayaran ini, manajer proyek akan dibayar dengan biaya tetap untuk menyiapkan program konstruksi terperinci dan jadwal pelaksanaan untuk setiap paket kontrak. Kontraktor kemudian akan diminta untuk membayar biaya manajer proyek melalui pembayaran sementara pada saat penandatanganan. Manajer proyek juga akan menerima pembayaran sementara setelah menyelesaikan setiap paket kontrak yang terpisah.

Namun yang perlu diperhatikan adalah Kontrak antara pemerintah dan konsultan perencana konstruksi harus ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pemerintah harus menerbitkan kontrak kepada konsultan perencana, yang pada gilirannya harus mengajukan proposal kontrak. Pemerintah kemudian memutuskan apakah akan menerima proposal tersebut dan menandatanganinya sebagai bagian dari kewajiban kontraktual mereka sendiri atau tidak.

Apa sih tugas Konsultan perencana dalam PBJ?

Adapun Konsultan perencanaan dipekerjakan untuk:

  • Memberikan konsep keseluruhan untuk desain (arsitektur, struktural, mekanikal dan elektrikal), dan berkoordinasi dengan konsultan lain untuk menyediakan gambar detail, spesifikasi dan dokumen kontrak lainnya;
  • Tinjau rencana arsitektur untuk kepatuhan terhadap kode atau standar;
  • Memilih arsitek atau insinyur untuk menyiapkan dokumen kontrak;

Administrasi kontrak konstruksi.

Konsultan harus juga melakukan perencanaan kontrak kontruksi. Rencana tersebut harus sesuai dengan kontrak desain dan dapat diterima oleh klien. Rencana tersebut harus mencakup biaya proyek, jadwal waktu penyelesaian proyek, prosedur pembayaran konsultan dan pihak lain yang melakukan layanan di bawah kontrak terpisah, dan prosedur penyelesaian sengketa.

Tata Cara Pembayaran Konsultan Perencana

Anda harus mengetahui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.22 Tahun 2018 tentang pembangunan gedung negara, dimana peraturan tersebut mengatur bahwa konsultan perencana untuk pengembangan konstruksi bangunan pemerintah, yang merinci prosedur pada setiap tahap realisasi. Tahap Konsepsi Desain sebesar 10 persen, Tahap Pra Desain sebesar 20 persen dan Tahap Pengembangan Desain sebesar 25%. Tahap Desain Rinci meliputi penyusunan desain gambar detail dan penyusunan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar 25%. Tahap Pelelangan Penyedia Jasa Penuntutan Konstruksi sebesar 5%. Tahap Pengawasan Berkala sebesar 15%.

Pembayaran konsultan perencanaan konstruksi bangunan pemerintah dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama mengacu pada konsep keseluruhan, desain dan dokumen kontrak lainnya; tahap kedua mengacu pada gambar detail, spesifikasi dan dokumen kontrak lainnya. Namun intinya Pembayaran konsultan perencana konstruksi bangunan pemerintah dilakukan sesuai dengan perjanjian kontrak mereka sendiri.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini