Menghadapi Risiko Fraud dalam Aksi Korporasi

Dalam dunia audit, khususnya saat menangani aksi korporasi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat aspek-aspek penting seperti Governance, Risk, dan Compliance yang perlu diperhatikan. Sebagai auditor, saya menemukan bahwa salah satu risiko utama yang sering terabaikan adalah Risiko Fraud, khususnya yang belum dilengkapi dengan monitoring tindak lanjut yang efektif. Padahal risiko fraud ini sangat penting sekali bahkan menurut saya adalah yang utama. Namun selalu luput dalam beberapa jenis penugasan yang berbasis reviu.

Risiko Fraud dalam Aksi Korporasi

Risiko Fraud dalam konteks aksi korporasi bisa sangat beragam, mulai dari manipulasi utang dan kewajiban, pembayaran yang tidak sah atau berlebihan, hingga penyembunyian informasi. Risiko ini semakin kompleks karena seringkali tidak diidentifikasi secara spesifik dalam tahapan aksi korporasi sebuah BUMN. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam mengelola dan mengendalikan risiko tersebut.

Jadi logikanya berangkat dari negative judgement, kita bisa berspekulasi sebenarnya apakah intention dari aksi korporasi itu sememangnya untu kebaikan dari perusahaan tersebut atau sebaliknya ada sesuatu maksud di balik hal tersebut.

Pentingnya Manajemen Risiko

Dalam setiap kajian aksi korporasi yang disusun oleh konsultan, aspek manajemen risiko harus menjadi prioritas. Mitigasi risiko yang telah dilakukan memang berhasil menurunkan potensi risiko dari tingkat tinggi hingga ekstrim menjadi sedang atau rendah. Namun, penting untuk diingat bahwa aspek risiko tersebut harus mencakup identifikasi pihak yang bertanggung jawab (PIC) atas pengelolaan risiko dan monitoring pelaksanaan tindak lanjutnya.

Apa dampaknya jika bagi aksi korporasi perusahaan apabila tidak mengindahkan risiko fraud?

Jika aksi korporasi perusahaan tidak mengindahkan risiko fraud, dampaknya bisa sangat signifikan dan merugikan, baik dari segi finansial, reputasi, maupun operasional. Berikut adalah beberapa dampak utama:

  1. Kerugian Finansial yang Besar: Fraud seringkali melibatkan pencurian aset, manipulasi keuangan, atau pembayaran yang tidak sah yang dapat menyebabkan kerugian finansial langsung yang signifikan bagi perusahaan. Ini dapat mempengaruhi kinerja keuangan dan mengurangi nilai bagi pemegang saham.
  2. Kerusakan Reputasi: Ketika kasus fraud terungkap, hal ini dapat menimbulkan kerusakan reputasi yang serius bagi perusahaan. Reputasi yang rusak dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan dari investor, pelanggan, dan mitra bisnis, yang pada gilirannya dapat mengurangi pendapatan dan pertumbuhan jangka panjang.
  3. Pengaruh Negatif terhadap Investasi dan Pertumbuhan: Investor seringkali enggan menanamkan modal pada perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk dalam pengelolaan risiko fraud. Hal ini dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk mendapatkan investasi baru atau menjalankan rencana ekspansi.
  4. Hukuman Regulator dan Sanksi Hukum: Mengabaikan risiko fraud dapat menyebabkan perusahaan melanggar peraturan perundang-undangan dan standar industri. Ini dapat mengakibatkan hukuman dari regulator, termasuk denda yang besar, larangan operasional, atau bahkan tindakan hukum terhadap individu yang terlibat.
  5. Masalah Internal dan Kegagalan Tata Kelola: Fraud sering menunjukkan kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan. Ini dapat mengakibatkan kesalahan pengambilan keputusan dan kegagalan dalam mengimplementasikan strategi perusahaan secara efektif.
  6. Pengaruh pada Moral Karyawan dan Budaya Perusahaan: Kasus fraud dapat menurunkan moral karyawan dan menciptakan budaya ketidakpercayaan di tempat kerja. Karyawan mungkin merasa tidak aman atau tidak dihargai, yang dapat mengurangi produktivitas dan loyalitas mereka.
  7. Peningkatan Biaya Operasional: Untuk menanggulangi dan memperbaiki dampak fraud, perusahaan mungkin harus menghabiskan lebih banyak pada sistem keamanan, audit, dan pengendalian internal, yang menambah beban biaya operasional.
  8. Risiko Kepailitan: Dalam kasus yang ekstrem, dampak finansial dan reputasi dari fraud yang besar dan berkelanjutan dapat membawa perusahaan ke arah kebangkrutan.

Mengingat dampak yang luas dan serius ini, penting bagi perusahaan untuk mengintegrasikan manajemen risiko fraud secara efektif dalam strategi dan operasi mereka.

Kesenjangan dalam Manajemen Risiko

Salah satu kesenjangan yang saya temukan adalah kajian risiko yang belum mengidentifikasi potensi risiko fraud pada tiap tahapan transformasi. Hal ini menciptakan celah untuk berbagai bentuk kecurangan yang dapat merugikan perusahaan. Padahal kajian risiko ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban dari manajemen agar proses aksi korporasi mereka transparan dan akuntabel.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Pengelolaan Risiko

Berdasarkan pengalaman saya, rekomendasi utama adalah untuk Direksi agar memperbarui kajian risikonya. Ini harus mencakup:

  1. Monitoring Tindak Lanjut yang Dilengkapi Identifikasi Risiko Fraud: Ini akan membantu dalam mengidentifikasi dan mengatasi risiko secara lebih efektif.
  2. Rencana Mitigasi Risiko Fraud: Langkah ini bisa meliputi penggunaan saluran whistleblower yang aman dan rahasia untuk pelaporan kecurangan. Hal ini tidak hanya membantu dalam deteksi dini tapi juga membangun budaya kepatuhan dan transparansi di perusahaan.

Dengan dua rekomendasi perbaikan tersebut, maka kajian kelayakan aksi korporasi dari perusahaan yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan karena sudah transparan akan hal

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini