Jasa Drafting dan Review Perjanjian Di Bidang Real Estate dan Properti

Apakah Anda Masih mencari-cari contoh perjanjian bidang properti atau sewa menyewa real estate namun belum ada yang sesuai?. Atau ingin mendapatkan contoh perjanjian yang billingual (Bahasa Inggris – Indonesia) karena calon klien Anda adalah Warga Negara Asing (WNA)?

Jangan sembarang pakai draft perjanjian yang dishare di internet, jika tidak hati-hati maka anda baik sebagai pemilik properti maupun agen bisa merugi dikemudian hari hanya karena isi dari perjanjian yang sembarang anda download dari internet.

Saya punya cerita dari seorang teman dimana apartemennya kini rusak total karena tidak mengatur mengenai security deposit serta biaya kerusakan dalam perjanjian sewa menyewa dengan penyewa. Alhasil dia sekarang mengalami kerugian karena biaya sewa selama setahun apartemennya hampir habis hanya untuk memperbaiki atau merenovasi kerusakan yang disebabkan oleh penyewa sebelumnya.

Inilah mengapa jangan sembarangan menggunakan contoh perjanjian di internet, karena akan berakibat fatal nantinya. Mau untung tapi karena lalai, malah jadi buntung. Untuk membuat perjanjian di bidang properti, Anda harus menyewa contract specialist.

Mengapa harus sewa jasa contract specialist untuk membuat perjanjian di Bidang Real Estate dan Properti? Berikut manfaat-manfaatnya:

  1. Terjangkau, iya menyewa contract specialist dari Kantor Hukum tidak semuanya mahal, namun tetap harus berkualitas. Anda bisa bandingkan biaya jasa yang kantor kami tawarkan dengan beberapa website serupa atau jasa kantor hukum di Jakarta. Silahkan bandingkan, jika ada yang termurah, maka akan kami samakan harganya.
  2. Cepat, membuat kontrak/perjanjian dengan contract specialist hanya memerlukan waktu yang singkat karena memang mereka sudah ahli dan berpengalaman mengerjakan penyusunan kontrak .
  3. Tidak Perlu Repot, Anda tinggal mengirimkan permintaan jenis perjanjian, data-data pendukung, bahasa yang diinginkan kepada contract specialist, maka dalam 1 jam atau 3 hari (tergantung permintaan tenggat waktu kebutuhan), Kontrak yang anda inginkan jadi dan siap untuk ditandatangani Anda dan Mitra. Jika Ada perubahan, Anda tinggal reviu dan minta kembali untuk direvisi oleh contract specialist.
  4. Aman dan Melindungi Hak Anda, dengan menyerahkan pembuatan kontrak kepada contract specialist, Anda bukan hanya membuat kontrak, tapi menyerahkan kepada ahlinya yang berpengalaman untuk membuat kontrak tersebut sehingga terjamin kualitas kontrak akan melindungi hak-hak Anda. Contract specialist bukan hanya mengerjakan apa yang Anda minta, tetatpi juga memberikan masukan serta nilai tambah agar kontrak anda secara maksimal berpihak kepada Anda dan aman dilaksanakan kedepannya.
  5. Jaminan Kualitas, para contract specialist dari kantor kami sudah mempunyai pengalaman dalam penyusunan kontrak di bidang Real Estate dan Properti. Sehingga kualitas akhir dari kontrak yang kantor kami berikan sangat terjamin berkualitas tinggi.

Kenapa tidak menyewa contract specialist dari Kantor Hukum kami untuk membuat perjanjian yang Anda inginkan?

Takut Mahal?

Jangan khawatir, contract specialist dari kantor kami sudah berpengalaman puluhan tahun dalam membuat perjanjian Di Bidang Real Estate dan Properti dengan harga terjangkau. Kami sangat mendukung UMKM serta pemilik properti perorangan yang

Kantor Konsultan Gultom Law Consultant (Gading & Co) melayani Jasa Drafting dan Review Perjanjian Di Bidang Real Estate dan Properti. Adapun dalam memberikan pelayanan ini kami tidak hanya sekadar menyediakan dokumen draft perjanjian (drafting) atau kontrak di bidang properti/real estate namun dapat juga memberikan masukan-masukan mengenai hak-hak dan kewajiban pihak partner yang sepatutnya harus dicantumkan dalam perjanjian hal tersebut penting agar melindungi hak-hak anda serta menjauhkan anda dari segala kerugian di kemudian hari (reviewing). Selain itu, untuk mendukung proses drafting dan reviewing tersebut, kami di Gultom Law Consultant juga akan menganalisa secara tajam dan detil draft kontrak atau perjanjian tersebut agar isinya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (legal research) khususnya peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, properti dan real estate.

Jenis Perjanjian / Kontrak Real Estate dan Properti Yang Kami Kerjakan

Adapun ruang lingkup jenis-jenis kontrak atau perjanjian yang dapat kami kerjakan hampir seluruh jenis kontrak atau perjanjian di bidang real estate atau properti, yang meliputi namun tidak terbatas pada:

  1. Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen atau Rumah berbahasa Indonesia
  2. Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen Billingual (English – Indonesian) atau (Mandarin – Indonesian)
  3. Perjanjian Jual Beli Apartemen atau Rumah Berbahasa Indonesia
  4. Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen Billingual (English – Indonesian) atau (Mandarin – Indonesian)
  5. Perjanjian Jual Beli Aset Gedung dan Tanah (Berbahasa Indonesia ataupun Billingual)
  6. Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Kantor (Berbahasa Indonesia ataupun Billingual)
  7. Perjanjian Sewa Menyewa Tanah (Berbahasa Indonesia ataupun Billingual)
  8. Perjanjian Kerja Pembangunan Properti atau Gedung (Berbahasa Indonesia ataupun Billingual)
  9. Perjanjian Jual Beli Rumah Tunai dan Bertahap
  10. Perjanjian Jual Beli Properti Sistem Inden
  11. Dan lain lain sesuai kebutuhan.

Biaya Jasa Layanan Pembuatan Kontrak di Bidang Properti / Real Estate

Biaya jasa besarnya biaya layanan jasa kami tergantung tingkat kesulitan dari bentuk kerjasama yang akan diperjanjikan, jangka waktu penyelesaian serta lembaran perjanjian yang akan dibuat, kami akan menyampaikan besarnya biaya jasa melalui surat penawaran setelah anda menyampaikan deskripsi umum sampai akan dibuat kontraknya.

Pemesanan jasa pelayanan kami dapat dilakukan antara lain menghubungi kami via whatsapp di nomor 08118887270. Dengan menyampaikan uraian umum serta hubungan hukum kerjasama dibidang real estate/properti yang akan diperjanjikan dan tim kami akan membaca dengan mengirimkan surat penawaran untuk pekerjaan catatan untuk keterangan dan informasi lebih lanjut mengenai layanan jasa kami.

Jangka Waktu Pekerjaan Pembuatan Perjanjian

Kami sangat menghargai waktu Anda. Oleh karenanya, untuk mengefisienkan waktu, biaya dan tenaga, layanan jasa kami, maka jangka waktu perjanjian bervariasi sesuai dengan jangka waktu perjanjian. Penyelesaian dapat dilakukan mulai 1 Jam sampai dengan 3 hari, tergantung permintaan. Semakin cepat dibutuhkan, maka semakin bervariasi harganya untuk menghargai tim penyusun perjanjian.

Apalagi yang Anda tunggu?

Segera hubungi Nomor Handphone : 08118887270 (juga nomor Whatsapp) atau klik tombol beli jasa layanan di bawah ini.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

3 Comments

  1. selamat pagi. saya ingin menanyakan jasa pengecekan surat agreement, dan berapa kira-kira biayanya. terimakasih

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini