Saatnya Menguatkan Toleransi

Tugu itu sebuah tiang besar dan bisa jadi tinggi yang dibuat dari batu, padat keras. Tugu itu suatu bangunan untuk memperingati sebagai tanda untuk mengingatkan peristiwa penting, bersejarah, atau untuk memperingati atau menghormati orang atau kelompok yang berjasa atas komunitas.

Begitu kira kira menurut pandangan saya tentang Tugu.
Ada Tugu yang dibangun untuk memperingati atau menghormati Sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang di Kabupaten Kuningan. Tugu itu sekaligus dianggap sebagai makam, yang diyakini sebagai tanda penghormatan bagi mereka yang berjasa. Mereka yang dianggap sesepuh yang telah mendahului.


Namun pembangunan Tugu tersebut, tugu untuk memperingati para sesepuh masyarakat adat itu disegel. Pemberitaan tentang hal itu dimuat pada Harian Kompas beberapa. Entah kenapa demikian, sedang dicari inti persoalan sebenarnya. Terjadi simpang siur berita tentang hal itu.

Konon Penyegelan itu mendapat reaksi protes dari organisasi kemanusiaan. Siapa saja yang mengatas namakan organisasi kemasyarakatan antara lain adalah organisasi Aliansi atau jaringan masyarakat adat di Indonesia. Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang punya perhatian atas kelompok kelompok minoritas yang terjejas. Memang kemudian dalam berita yang berikutnya muncul pemberitaan yang sifatnya pembelaan terhadap kelompok yang membangun tugu tersebut. Antara lain pemberitaannya adalah “kelompok minoritas sampai sekarang masih mengalami diskriminasi.”

Memang yang mendirikan Tugu itu adalah Kelompok Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kalau di Kuningan dan daerah Jawa Barat umumnya disebut Kepercayaan asli Sunda Wiwitan. Ini Kelompok kepercayaan yang minoritas. Walau diakui oleh negara secara konstitusi, tapi realita kegiatannya sampai sekarang kegiatan kelompok itu dirasakan dibatasi.

Kelompok Minoritas yang terjejas oleh sebab tak banyak yang membela mereka bilamana mengalami diskriminasi. Karena tidak banyak yang mengenal mereka, atau punya pengetahuan tentang kelompoj itu, maka seolah otomatis bahwa kelompok yang berbeda dari arus utama tidak perlu dibela.
Kelompok yang mudah terjejas. Tidak ada yang berani membela, atau kata lain “jangan dibela kalau otot lu masih belum kawat, tulang lu belum besi.

Bupati atau aparat yang menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang harusnya tanpa pandang agama ras suku, masih belum mampu menjalankan konstitusi. Tidak mampu membela kaum termarjinal itu. Kelompok itu faktanya tidak mendapat perlakuan yang sama seperti agama atau kepercayaan yang lain. Yang selalu menjadi pertanyaan common sense adalah Lalu kemana masyarakat adat mengadu soal diskriminasi?

Berangkat dari kasus pemberitaan di atas, tulisan ini lebih mengungkapkan keheranan atas sikap dan kebijakan Bupati Kuningan. Kok pemugaran atau pembangunan makam tokoh masyarakat adat Sunda Wiwitan di wilayah Kabupaten Kuningan disegel.

Buntut peristiwa ini ramai dibicarakan di media main stream dan terutama yang lebih ramai adalah media social. Media social seperti facebook mendiskusikan lebih rinci, apalagi grup whastapp. Inti diskusinya adalah pembelaan terhadap masyarakat Adat dengan Agama Sunda Wiwitan itu yang dianggap sebagai kelompok minoritas. Kelompok minoritas yang idealnya mendapat perlindungan dari pimpinan daerah pada setiap kegiatannya ternyata dalam kenyataan tidak demikian.

Faktanya hal itu tak terjadi. Kelompok agama atau adat yang minoritas menjadi kaget tergagap dan bingung apa yang mesti dilakukan. Satu satunya yang diharapkan ada pihak yang membela adalah, ke jaringan masyarakat adat. simpatisan kelompok minoritas yang terjejas, dan yang paling utama adalah Lembaga Hak Asasi Manusia. Karenanya wajar kelompok itu mengadukan nasibnya pada organisasi organisasi kemanusiaan atas peristiwa ini
Kalau mengikuti kronologis penyegelan itu dilakukan karena tanah yang dipakai untuk pembangunan adalah tanah sengketa. Namun pernyataan itu langsung dibantah atau diklarifikasi diklarifikasi oleh tokoh masyarakat adat setempat. “Itu tanah pribadi” katanya. Sebab itu tak ada alasan yang masuk akal untuk menghalangi pembangunan tugu tersebut.

Many even say that their orgasms loved that generico viagra on line felt more intense and enjoyable. Interruption in body-brain connection- There is an commander cialis icks.org important part, so it becomes reason of several issues for a relationship as well. When caught early, this type of cancer is often producing certain symptoms, in fact, there are many erectile dysfunction remedies available and a physician purchase viagra online right here will prescribe the appropriate drug based upon the degree of the infection. That is only good part cialis 5 mg Full Article of this disease.

Juga pernah ada pernyataan dari pemda bahwa pembangunan itu belum mempunyai IMB, atau IMB nya tidak sesuai dengan apa yang akan dibangun. Masyarakat setempat punya alasan atas hal itu, proses perizinnan IMB berlarut larut. Tidak pernah ada kejelasan. Seolah ada pelambatan. Kalau soal IMB memang sebaiknya ditanyakan kenapa demikian dan diselesaikan secara aturan yang tegas dan mencari solusi, bukan menghambat atau menjadikan alasan supaya tidak dibangun. Kalau soal alasan akan ada seribu satu macam alasan agar makam tidak jadi dibangun. Prinsipnya adalah mencari titik temu bagi persoalan membangun tugu peringatan.

Sesungguhnya, kalau niatnya baik, soal IMB bisa diselesai dengan cepat, sebab sekarang ini semua serba online. Carilah solusi yang mengutamakan toleransi, dengan menyelesaikan persoalan teknis.

Kalau terjadinya pembatalan pembangunan yang dibuat oleh Bupati itu atas desakan pihak organisasi massa tertentu. Inipun mesti diklarifikasi, bupati yang punya kewenangan memanggil semua pihak yang terlibat, itu artinya toleransi masih jauh dari kenyataan. Sebab toleransi itu artinya saling hormat menghormati antara pihak pihak yang saling berbeda. Sepertinya itu tidak terjadi. Makanya peran Kabupaten atau Bupati harus tegas berada di tengah kelompok masyarakat yang ada dan menyelesaikan sesuai dengan konstitusi.

Karena dinilai Pemerintah daerah setempat tidak mampu, atau tidak menempati posisi netral, Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan, minta polisi menjaga tempat itu dari pengrusakan atau boleh jadi tindakan kekerasan, tawuran tak terkendali, ujaran kebencian antar organisasi massa yang satu dengan yang lainnya, atau terjadinya kerusuhan di komunitas.

HAM juga minta Kabupaten menghentikan segala bentuk penyegelan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi dan melanggar HAM. Semoga dengan dukungan HAM, lembaga judikatif, persoalan ini tak berlarut larut. Apakah cukup dengan menyelesaikan persoalan sempalan sempalan intoleransi?

Renungan singkat
Ada apa dengan Indonesia? Apakah ada sistem pendidikan kita nggak jalan. Sistem memasukan nilai nilai toleransi melalui cerita rakyat, dongeng kancil, dongeng persahabatan, dongeng ksatria dalam pewayangan, dan banyak dongeng dongeng lain tidak pernah lagi dilakukan. Banyak dongeng tentang pluralisme tentang multicultural, tentang perbedaan yang harus diterima sebagai kenyataan dan penghormatan satu dengan lainnya.

Apakah tidak ada lagi dongeng ibu menidurkan anaknya, atau bapak cerita sambil memancing di akhir pekan? Semoga tidak ada dongeng dari orangtua yang berisi kebencian atas perbedaan. Semoga perbedaan itu tidak dianggap sebagai hal yang menakutkan.

Dongeng yang mengutamakan persatuan dalam perbedaan. Apakah itu tidak lagi penting? Apakah dongeng sekarang semua harus seragam? yang seragam yang benar, di luar yang seragam dianggap salah. Jangan jangan pluralisme, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda tapi satu hanya di tataran wacana saja. Jangan jangan itu cerita hanya manis dibibir.

Saatnya menerapkan toleransi dalam bahasa sehari hari. Mencari pemahaman yang sederhana tentang arti kata “berbeda tapi satu”, Bhineka Tunggal Ika, Toleransi, mencarikan makna makna itu yang bukan sebuah konsep yang abstrak, melainkan harus mampu diterapkan dalam pergaulan sosial, keluarga, tetangga, komunitas.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini