Polemik Bansos Rp.600 Ribu Tidak Tepat Sasaran Pada Karyawan.

Basis data yang mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan, dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya dari pekerja yang berhak mendapatkan bantuan sosial. Pemerintah merencanakan program bantuan sosial untuk pegawai swasta sebesar Rp. 600 ribu perbulan.

Sumber gambar

Rencana ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat yang semakin menurun akibat dampak Covid-19. Nantinya, bantuan ini akan berlangsung selama empat bulan dan diberikan langsung melalui rekening karyawan setiap dua bulan.

Syarat lainnya, pegawai terdaftar aktif di Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan nilai iuran Rp 150 ribu kebawah/bln yang setara dengan karyawan yang memiliki penghasilan Rp 5juta kebawah. Pemerintah mencatat terdapat 13,8 juta tenaga kerja yang menjadi sasaran bansos dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 31,2 triliun.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan menilai positif adanya program bantuan sosial tersebut karena dapat melindungi pekerja dan membantu dunia usaha untuk terus berjalan tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, ia mengatakan ada risiko program bansos tidak tepat sasaran karena dasar pemberian bansos berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS).

Misbah menjelaskan, “Program ini sangat baik, disamping bisa membuat perusahaan terus berjalan, program ini juga dapat melindungi para pekerja.. Kerentanan atau potensi masalah ada pada data tenaga kerja yang menjadi dasar pemberian bantuan yang nantinya akan didasarkan pada data peserta BPJS ketenagakerjaan.”

Ia menjelaskan, alasan pertama adalah masih banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, risiko jumlah pekerja yang tidak mendapatkan bantuan sosial juga besar karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan kedua, kata Misbah, selama ini diketahui praktik perusahaan yang kerap melaporkan gaji pegawai di bawah nilai sebenarnya untuk tujuan mengurangi nilai kewajiban iuran BPJS. Resikonya penerima bantuan ini sebenarnya adalah mereka yang pendapatannya sudah tinggi atau di atas Rp. 5 juta.

Ia berpesan agar pemerintah mencari cara untuk mendapatkan data yang mendekati kondisi sebenarnya. Menurutnya, data BPJS bisa menjadi acuan umum, namun harus disertai langkah pendataan dari perusahaan. Pemerintah juga perlu memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melaporkan data pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Masalah lainnya, Misbah khawatir pegawai yang mendapat bansos bekerja untuk perusahaan penggelapan pajak atau perusahaan yang mendapat keringanan pajak dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menurutnya, hal tersebut menimbulkan ketidakadilan.

Kerentanan lain yang mendapat dukungan anggaran ini adalah para pekerja di perusahaan yang selama ini mengelak pajak, atau perusahaan dengan skema PEN juga menerima keringanan pajak, dana talangan dan lain-lain. Jadi untungnya berlipat ganda, tambah Misbah.

Yang tidak kalah penting, pemerintah juga harus membangun komunikasi dengan serikat pekerja untuk semua layanan pendataan, pengaduan hingga pengawasan terhadap pekerja yang berhak tetapi belum masuk daftar penerima.

Selanjutnya, dia menyarankan agar ada posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kerugian, yang seharusnya sudah terdaftar tapi tidak terdaftar atau sebaliknya.

Some men have developed Peyronie’s on line levitra after attempts to treat erectile dysfunction (impotence) in men. It is important vardenafil generic to realize that usually bile and pancreatic juice are exceptionally alkaline solutions in the human body. This sexual disorder creates a split you can try here cheap levitra in the relation of man and girl happens by marriage that continues for life. Sildenafil citrate essentially works cheapest sildenafil 100mg http://deeprootsmag.org/2013/01/28/between-rock-and-a-traditional-place/ in body by restraining the functioning of PDE-5, an enzyme that breaks down cGMP enzyme in body.

Sementara itu, Institut Ketenagakerjaan Indonesia atau Lembaga Kebijakan Alternatif Ketenagakerjaan Indonesia prihatin dengan pemberian stimulus untuk menaikkan upah pekerja swasta yang dapat berujung pada diskriminasi, terutama pada pekerja yang telah ditampung atau diberhentikan karena Covid. -19 pandemi.

Sekretaris Eksekutif Lembaga Ketenagakerjaan Indonesia Andy William Sinaga berpendapat, prioritas pemerintah seharusnya membantu pekerja yang di-PHK dengan indikator telah mencabut Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan bagi yang ingin mencairkan dan JHT harusnya didukung, karena mereka memerlukan dana tersebut yang dapat juga mempengaruhi pada daya beli dan konsumsi.

Selain itu, ia meminta agar bantuan stimulus upah atau gaji tidak menimbulkan “gejolak” baru, seperti adanya kartu pra kerja yang sempat menimbulkan gejolak. Oleh karena itu, kata dia, kebijakan stimulus pengupahan bagi pekerja swasta harus dibarengi dengan perhatian pemerintah terhadap pekerja yang di-PHK atau dipulangkan.

Dikarenakan bantuan yang diberikan oleh kementrian sosial melalui mekanisme bansos akan keperluan dasar masih belum bisa mengurangi biaya perekonomian pekerja yang telah di PHK.

Ia juga mengatakan kelemahan terkait basis data yang dimiliki instansi pemerintah seperti BPJS dan kementerian teknis juga harus diatasi dengan sinkronisasi data. Menurut dia, aturan hukum yang jelas untuk mengatur mekanisme pemberian stimulus juga perlu ditinjau kembali oleh pemerintah agar tepat sasaran.

Hal yang harus diperhatikan juga, apakah para pekerja harian lepas, paruh waktu dan pegawai honorer akan memperoleh bantuan upah Rp.600 ribu tersebut? Jangan sampai nasib memberi stimulus Rp 600 ribu untuk swasta Pekerja itu sama saja dengan adanya “kartu pra kerja” yang sudah berantakan, ”ujarnya.

Pada waktu sebelumnya juga, Erick Thohir Mentri BUMN, mengatakan pemerintah berencana memberikan program stimulus masyarakat untuk meningkatkan kegiatan konsumsi. Salah satu program tersebut adalah memberikan bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan penghasilan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Pemerintah sudah memiliki program bantuan bagi masyarakat miskin dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Yang bertujuan dalam meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat. Selain itu berguna dalam menggerakan kembali dan mendorong pemulihan ekonomo.” Kamis (6/8).

Erick menjelaskan, pandemi Covid-19 telah mengubah hampir semua aspek kehidupan manusia dan perekonomian dunia, semua negara yang terdampak termasuk Indonesia. Seperti diketahui, PDB Indonesia periode April-Juni 2020 mengalami kontraksi atau minus 5,32% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Melihat kondisi tersebut, ada dua hal yang menjadi fokus upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah berupa subsidi bunga dan kredit. Selanjutnya, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek padat karya.

Dalam upaya untuk menggerakan kembali perekonomian indonsesia, kita harus melakukan upaya kesehatan dan terus membangun kenyamanan pada lingkungan masyarakat dalam kondisi pandemi ini.

Dengan timbulnya rasa aman dan nyaman pada masyarakat, nantinya diharapkan kalangan masyarakat dari golongan ekonomi menengah keatas bisa kembali membelanjakan dan megeluarkan biaya dalam bentuk investasi atau usaha produktif. Yang nantinya mampu menyeimbangkan kembali roda perekonomian yang saat ini sedang kacau.

Berbagai upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian masyarakat ini sudah dilakukan, seperti bantuan tunai ataupun berupa nontunai, program harapan keluarga hingga penyaluran kredit di sektor UMKM, butuh waktu, data yang akurat dan koordinasi dengan banyak pihak.

Untuk merealisasikan bantuan ini secara tepat. Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini sejalan dengan prioritas utama pemerintah di bidang kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini sehingga kesehatan dapat pulih dan perekonomian kembali bangkit.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini