TKI Indonesia Diperlakukan Seperti Hewan! Benarkah?

Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan temuan-temuan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan kepada ribuan pekerja migran asal negara Indonesia yang tidak memiliki dokumen. Yang dideportasi ke Indonesia di tengah pandemi COVID-19 dan ditempatkan di Pusat Penahanan Sementara di Sabah, Malaysia, untuk diserahkan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Gambar ilustrasi (Sumber)

Tim Pencari Fakta KBMB telah menyusun laporan mulai dari bulan Mei hingga Juli 2020 dengan mewawancarai 33 TKI yang telah dideportasi. Mereka diyakini berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Musdalifah Jamal, yang merupakan Koordinator Koalisi buruh migran berdaulat mengatakan.” Dari sejumlah deportan yang telah dilakukan wawancara, sebagian besar dari mereka diperlakukan layaknya binatang”. dalam jumpa pers online Komnas HAM, Rabu (5/7/20).

Musdalifah menjelaskan bahwa mereka kerap disiksa, hingga ditahan di PTS Sabah sejak bulan Desember 2019 dan baru dibebaskan kembali pada bulan Juni 2020. Dalam temuannya, TKI yang ditahan di PTS Sabah mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

“Temuan kunci di Sabah, pertama, kondisi dan perlakuan deportan di perguruan tinggi swasta tidak manusiawi. Kedua, penahanan berkepanjangan yang berujung pada perampasan kemerdekaan tanpa syarat bagi ribuan deportan. Ketiga, PTS (Pusat Tahanan Sementara) telah menjadi lembaga penyiksaan yang telah  berlangsung selama bertahun-tahun.

Selain itu juga, Perlakuan yang tidak berprikemanusiaan itu juga kerap terjadi pada anak anak yang tidak berdosa dan Ibuh yang sedang mengandung. Musdalifah mengatakan dengan kondisi yang terjadi tersebut akan memicu banyak dampak lainya.

Temuan lain juga menyebutkan pekerja migran ada yang ditahan dalam kesehatan yang buruk. Musdalifah mengatakan, mayoritas TKI yang ditahan ini memiliki penyakit kulit akut. Kondisi PTS Sabah juga tidak memiliki akses ke air bersih dan makanan yang memadai. Beberapa makanan yang disediakan oleh petugas seringkali sudah basi dan bercampur rumput serta tidak layak untuk dimakan.

Terkait akan hal ini semua, Musdalifah juga menyesalkan bahwa masa penahanan di PTS lebih lama dari hukuman penjara yang resmi. Diduga, beberapa orang deportan telah dibebaskan dari Januari hingga Februari ini.

Akan tetapi, ada juga diantara mereka yang teleh dibebaskan, dideportasi dari bulan juni sampai Juli. Ini semua tidak terlepas dari bagaimana surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Utara terkait dengan proses penundaan sementara deportasi,” kata Musdalifah.

Sementara itu, keluarga buruh migran yang sama-sama ditahan tidak bisa bertemu lafi dan berkomunikasi di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabah. Temuan lainnya juga, PTS Sabah merupakan salah satu sarana dalam berbisnis dan pemerasan yang dilakukan terhadap buruh migran yang tidak mengantongi dokumen. Mereka memanfaatkanya untuk tindakan pemerasan dan lainya.

“Beberapa deportan juga mengatakan, kiriman uang yang dikirim oleh kerabat atau keluarga sering kali dipotong oleh petugas PTS. Begitu pula saat keluarga mengirim makanan, hanya separuh bagian makanan yang sampai di deportan karena diambil petugas PTS,” ujarnya.

Here is an herb that has a similar effect to djpaulkom.tv from uk viagra and has been a sexual tonic for thousands of years. Penis enlargement exercises are natural activities that aim to improve the size of your penis without the aid of humans, viagra sales canada , or porn. By way of cialis pills canada carrying out a tiny on-line investigation you may find pharmacies which offer no cost shipping. Also, choosing the best cure for treatment assures long lasting purchase cialis djpaulkom.tv result rather than temporary result.

Kemudian, setelah dideportasi ke Indonesia, TKI juga mendapat perlakuan yang tidak pantas. Musdalifah mencontohkan minimnya fasilitas kesehatan dan naungan dari pemerintah.

Temuan kunci di Indonesia, yang tidak adanya antisipasi dalam mempersiapkan terjadinya lonjakan deportasi dari sabah,Malaysia. Yang kedua, tidak tersedianya fasilitas untuk kesehatan di posko BP3TKI yang berada di Kota Makassar, meski banyak deportan yang mengalami sakit.”

Selain itu, lanjut Musdalifah, tempat penampungan itu juga kelebihan kapasitas, tidak cukup untuk menampung sejumlah besar deportan yang ada. Para deportasi hanya ditampung di sebuah kost yang berada tepat di samping kantor BP3TKI Kota Makassar dengan ukuran hanya kurang lebih 3×4  dan ditempati oleh 10 sampai 20 deportan.

Untuk alasan ini semua, Musdalifah mengatakan bahwa KBMB sangat mengutuk semua bentuk penyiksaan dan hukuman kejam terhadap pekerja migran di PTS Sabah Malaysia, yang dilakukan secara sistematis dan masif di PTS Sabah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Mereka mengharapkan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap TKI Indonesia tersebut supaya cepat ditindak lanjuti. Selain itu kami juga mendesak kepada Pemerintah sabah, Malaysia sekaligus Pemerintah Indonesia supaya cepat melaksanakan perubahan dan langkah upaya yang sistematis dalam menindak lanjuti kasus kekerasan yang terjadi, yang dilakukan kepada para TKI di Sabah Malaysia.

Tindak kekerasan yang dilakukan oleh para petugas PTS ini memang tidak dibenarkan oleh semua pihak. Karena ini merupakan kasus yang telah melanggar hak asasi kemanusiaan. Meskipun para TKI asal negara Indonesia ini tidak memiliki dokumen yang lengkap, seharusnya proses deportasi dilakukan dengan cara yang sudah diatur oleh undang undang.

Lantas siapa yang harus disalahkan? Yang pertama, mungkin ini terjadi karena ketidak sejahteraanya masyarakat2 Indonesia yang berada didaerah daerah yang pelosok. Dan mereka membutuhkan pekerjaan dalam menghidupi keluarganya.

Kurangnya lapangan kerja dan upah yang cukup dinegara kita merupakan salah satu penyebab mereka menjadi TKI ke Malaysia. Karena disana upah yang dibayarkan lumayan cukup tinggi dibandingkan dengan negara Indonesia.

Yang kedua, Para penyalur tenaga kerja yang memanfaatkan dalam menyalurkan TKI asal Indonesia secara Ilegal. Dan memanfaatkanya untuk keperluan dan pencaharian bagi mereka.

Dalam hal ini, kita sebagai warga negara Indonesia. Alangkah lebih baiknya bisa berhati hati dalam memilih agen penyaluran sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).  Dan alangkah baiknya jika kita bekerja di tanah air sendiri.

Kita juga semua berupaya, langkah pemerintah dalam mengurangi TKI ini dengan mengadakan berbagai pelatihan kewirausahaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang kita miliki. Sebenarnya jika kita bisa mengelola sumber daya alam (SMD) yang kita punya. Maka InsyaAllah negeri ini akan sejahtera.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini