Persyaratan Sebelum Mengikuti Tes CPNS

Pendaftaran CPNS 2020

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dibuka sejak 2019 tepatnya 11 November 2019. Proses rekrutmen CPNS, kini telah mencapai tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sejak 26 Januari 2020 di seluruh Indonesia.

Test CPNS (Sumber gambar)

Tahap uji seleksi kompetensi ini, akan berlangsung hingga awal Maret 2020. Lalu dilanjutkan dengan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang akan dimulai pada 25 Maret 2020. Kemudian setelah itu, pemerintah berencana membuka kembali proses penerimaan CPNS pada tahun 2020.

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS 2020 akan dibuka pada September 2020. Kemudian menanggapi kabar tersebut, Menteri Tjahjo Kumolo mengungkapkan tiga formasi yang paling dibutuhkan, salah satunya di bidang pendidikan.

Jadi, buat kamu yang belum sempat mendaftar di tahun 2019, atau gagal tetap mengikuti pendaftaran selanjutnya. Sebelum itu, ada baiknya untuk melakukan persiapan agar nantinya tidak terburu-buru. Ini akan bisa membantu Anda agar siap saat CPNS 2020 dibuka.

Jangan sampai kesalahan tahun lalu terulang lagi karena minimnya persiapan dan kurangnya kelengkapan syarat yang harus dipenuhi. Kali ini kita akan membahas informasi tentang apa saja yang harus kamu persiapkan untuk pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2020. Mari kita simak.

Persyaratan Pendaftaran CPNS yang Harus Anda Persiapkan

Jika ingin mendaftarkan calon pegawei, tentunya banyak hal yang perlu Anda persiapkan. Persyaratan CPNS selalu diperbarui setiap tahun. Penambahan atau pengurangan dokumen yang harus diserahkan, cara pengumpulan, sistem registrasi, dan lain sebagainya.

Anda harus selalu memperbarui dengan setiap pembaruan ini, sehingga Anda tidak ketinggalan informasi atau bahkan dapat informasi yang salah. Namun terdapat beberapa persyaratan pendaftaran yang masih tetap sama dari tahun ke tahun, misalnya untuk dokumen identitas diri dan latar belakang pendidikan.

Selain persyaratan dokumen dan persyaratan umum yang harus disiapkan, jangan lupa untuk mendaftar di situs portal SSCASN jika belum memiliki akun. Jika Anda sudah memiliki akun yang terdaftar di portal, Anda hanya perlu masuk untuk memeriksa informasi tentang CPNS.

Dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar CPNS

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi penerimaan CPNS sebelum Anda mendaftar di portal SSCASN:

  • Foto berwarna dengan latar belakang merah: Pastikan Anda memiliki foto dengan kondisi ini, baik cetak maupun soft copy.
  • Foto Sendiri dengan Kartu Identitas Pribadi dan Kartu Informasi Rekening: Anda harus mengambil foto selfie memegang kedua kartu untuk diunggah di portal SSCASN.
  • KTP / Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Siapkan scan KTP atau bisa juga dengan memotret menggunakan kamera handphone. Namun, pastikan informasi pada kartu identitas Anda terlihat jelas.
  • Transkrip nilai terakhir dan ijazah (SMA / S1 / S2 / S3) sesuai dengan persyaratan formasi yang dipilih.
  • Surat lamaran: Siapkan surat lamaran yang ditujukan kepada agensi atau formasi yang dipilih.
  • Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh badan atau pembentukan kepentingan.
Situation creates tongue twisting problem and difficulty in normal speaking. viagra from india It takes a viagra pfizer cialis touch of genius – and a lot more. http://djpaulkom.tv/catch-the-k-o-m-and-snootie-wild-in-ansm-vlog-ep-1/ canada pharmacy viagra NECK AND BACK PAIN Spinal muscles are often blamed as the cause of pain but they won’t reduce inflammation in the joint. Due to the miraculous healing prescription for cialis purchase power of Milk thistle, it is considered as one of the most effective blood purifier herbs that can help you to prevent occurrence of acne.

Dokumen-dokumen tersebut nantinya harus diupload melalui situs portal SSCASN, jadi pastikan Anda membuat soft copy dan menyesuaikan besarnya kapasitas sesuai kondisi (misalnya maksimal 200 KB). Pada 2019, pelamar hanya diperbolehkan mendaftar dengan satu agensi dan satu formasi posisi.

Jadi pastikan Anda mempertimbangkan dengan matang, dan mencari informasi tentang instansi dan formasi di Kementerian / Lembaga / Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota yang Anda minati. Pemilihan Kompetensi Dasar dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Persyaratan Umum CPNS

Pada dasarnya, setiap warga negara Indonesia yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mendaftarkan dirinya sebagai PNS, jika memenuhi persyaratan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Persyaratan umum pendaftar CPNS adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI) dan terdaftar dalam data sensus serta memiliki kartu tanda penduduk resmi.
  • Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (tergantung pada institusi dan formasi tertentu yang mereka minati).
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana atau perkara pidana yang menyebabkan orang tersebut dipenjara berdasarkan keputusan pengadilan / lembaga hukum.
  • Tidak pernah diberhentikan atau diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS / ASN, TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak memiliki status calon PNS, TNI (Tentara Nasional Indonesia dan status sebagai Kepolsian Negeri Republik Indonesia.
  • Jangan menjadi atau terdaftar sebagai anggota dan pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi atau latar belakang pendidikan sesuai dengan kebutuhan institusi dan bentukan minat Anda.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Siap dilokasikan di semua wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ataupun ditempatkan di luar negeri jika ditujuk oleh Instantsi Pemerintah.
  • Persyaratan lainnya ditentukan dan disesuaikan dengan persyaratan formasi yang ditetapkan oleh PPK.

Selain persyaratan umum di atas, terdapat batasan usia yang berlaku untuk jabatan tertentu yaitu maksimal 40 tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud adalah beberapa jabatan yang ditentukan oleh Presiden. Pada Thn 2019,  pemerintah tengah  memmbuka 197.111 formasi.

Formasi tersebut terdiri dari 27.854 instansi pusat di kementerian / lembaga dan 159.257 lembaga daerah di 462 pemerintah daerah. Kemudian, Pada Thn 2019, pemerintah tdk lagi membuka formasi untuk tenaga administrasi. Formasi CPNS yang dibuka adalah formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus terdiri dari cumlaude, diaspora, dan disabilitas di Instansi Pusat dan Daerah, formasi khusus putra dan putri Papua, serta formasi lain yang strategis di Badan Pusat. Sedangkan posisi yang dibuka meliputi pendidikan, kesehatan, fungsional teknis, dan tenaga teknis lainnya.

Formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS 2020 kemungkinan besar tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Namun demikian, jumlah lowongan yang diinginkan oleh pemerintah dapat berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan instansi terkait. Jadi, persiapkan syarat dan ketentuannya mulai sekarang.

Pelaksanaan Tes, Biasanya dilangsungkan di seluruh Wilayah Indoneisa.Namun, tidak semua kota dijadikan tempat untuk melakukan pengujian tersebut. Terkadang, Anda mendapatkan tempat yang bukan kampung halaman Anda dan harus pergi ke luar kota untuk mengikuti ujian.

Saat Anda akan mengikuti tes CPNS di kota yang jaraknya cukup jauh, tentunya Anda harus bermalam dan datang lebih awal dari sebelum hari pelaksanaan. Jadi persiapkan semua hal yang dibutuhkan serta bekal untuk menjalani test CPNS tersebut.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini