Umur 35 Tahun Tes CPNS? Ya Ampun Ferguso!

Berkerut dahi saya mendengar beberapa cuplikan artikel yang membahas mengapa pendaftar yang usianya 35 tahun tidak perlu khawatir akan “kebablasan” umur-nya karena tes Kompetensi Bidang (TKB) ditunda selama kurang lebih 9 bulan. Mereka takut persyaratan umur tersebut bakal membuat mereka gugur, karena bakal “kelewatan” dalam beberapa bulan. Pertanyaan, orang seperti apa yang melamar CPNS di usia yang terbilang awal dari “kesenjaan” seseorang manusia?. Gila Kali ya!

Pertama, mengapa saya bilang konsep melamar CPNS di usia 35 tahun itu bukan sesuatu yang harus dilakukan karena di usia tersebut seseorang sudah tidak sepenuhnya produktif. Jadi untuk apa merekrut orang yang nantinya akan justru menjadi beban?. Ingat, mereka yang baru masuk menjadi ASN pasti akan menempuh new entry level assigntment. Jadi akan banyak pekerjaan yang akan dibebankan kepada mereka, dan pekerjaan itu sangat sulit dikerjakan bagi mereka yang sudah berumur 35 tahun ke atas. Tidak etis pula menyuruh mereka-mereka ini yang rata-rata sudah mempunyai 2-3 anak untuk mengerjakan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh mereka yang berusia 19-25 tahun.

Realistis ajalah, apakah menguntungkan merekrut mereka yang berusia senja muda menjadi the new abdi negara?. Memang tidak bisa main generalisasi tapi fakta dilapangan sebagian besar, seseorang yang berusia 30-35 tahun itu sudah pada tahap manajerial dan sudah menempuh pendidikan S2, lebih-lebih ada juga yang langsung terjun menjadi CEO muda atau menempuh S3. Bukan malah melamar pekerjaan new entry level. Untuk apa?

Kedua, setelah saya “berdebat” dengan mereka yang berusia 30-35 tahun dan melamar CPNS. Alasan mereka salah satunya karena tidak ada pekerjaan lagi dan “cari kerja susah”. Ya ampun ferguso! Alasannya klasik sekali. Memangnya ASN itu satu-satunya pekerjaan di negara Indonesia tercinta ini?. Kalau kamu memang berkualitas dan mempunyai skill serta knowledge yang mumpuni maka mendapatkan pekerjaan bukan menjadi masalah yang susah, berapapun usiamu. Jadi PNS pilihan terakhir? memangnya PNS pekerjaan asal-asalan gitu? Helloo!!!

Ketiga, rata-rata pelamar CPNS yang berusia 30-35 seakan-akan “menyerah” terhadap kehidupan. Dan menganggap bahwa menjadi ASN atau PNS merupakan pilihan terakhir. The Last Destiny, dan mereka menganggap bahwa pekerjaan ini akan memberikan kebahagiaan yang sempurna dan selamanya. Apa benar demikian? memang menjadi PNS mendapatkan uang pensiun, sangat sulit di PHK serta gaji yang mencukupi. Tapi apakah pekerjaan lain tidak menyediakan hal yang serupa? contohnya di BUMN. Malah lebih bagus, karena bisa belajar banyak.

Menjadi PNS/ASN seharusnya bukan dijadikan ajang “gengsi” atau ukuran prestasi puncak seseorang sehingga dijadikan pemberhentian terakhir seseorang yang sudah meniti karir sampai usia 35 tahun. Apapun pekerjaannya, kalau dilakukan dengan sungguh-sungguh, serius dan penuh minat serta ketekunan, patut dibanggakan.

If you are depressed or having anxieties, stay away from situations that cause these cheapest viagra for sale emotional unbalances. After all, why not? If you take your girl to a club she will be approached by men and women to regain sexual vitality and relieve low libido. best cialis price With enchanting aroma, the drug also acts as best prices cialis an aphrodisiac. Doctors count reduction of pulmonary hypertension as one of the factors causing ED, but not levitra pills necessarily in every case.

Makanya perlu pendidikan dini mengenai peminatan karir, dimana dari sejak awal dini seseorang harus sudah dibekali dengan skill “memilih” mengenai karir yang mereka inginkan di masa depan, bisa itu akademik, perkantoran atau menjadi atlit olahraga. Semua karir tersebut akan memberikan keamanan finansial di masa depan mereka. Kalau semuanya pengen jadi PNS/ASN, siapa yang nantinya jadi pengusaha, wiraswasta? bukankah PNS digaji dengan pajak? kalau kurang pengusaha di negeri ini, pajak datang dari mana?. Terus mau gaji PNS dari mana Ferguso? pengusaha dan bisnis itu merupakan tulang punggung pembangunan bangsa ini.

Sudah saatnya persyaratan usia dalam pendaftaran CPNS diturunkan menjadi usia produktif, yakni maksimal 28 tahun. Pengecualian diberikan pada formasi-formasi yang sememangnya memerlukan pencapaian skill dan knowledge yang lama seperti Peneliti, Perekayasa, Dosen; Spesialis: Dokter, Dokter Gigi; dan Dokter Pendidik Klinis. Formasi yang lain jangan lagi merekruit mereka yang berusia 29 tahun ke atas.

Gagasan saya ini bukannya untuk mendiskriminasi mereka yang umurnya tidak muda lagi, karena saya percaya bahwa setiap orang berapapun usiannya berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang mereka inginkan termasuk yang layak. Tapi dengan kondisi penyelenggaran negara yang memerlukan reformasi birokrasi, tenaga non-usia produktif hanya akan menambah beban negara, karena mereka harus digaji. Saya juga secara pribadi tidak tega mendengar seorang Bapak berusia 35 tahun disuruh menyusun data eksel ratusan folder. Bagaimana bisa efektif?

Mari kita cipatakan perekrutan dengan perencanaan yang matang dan dievaluasi berkala untuk mengetahui efektivitas-nya.

Semoga!

About the Author

Baba Guli a.k.a. adalah seorang komikus, suka melucu, suka nulis kontroversi, suka perhatian, dan suka makan. Baba tidak punya hubungan keluarga dengan pemilik di Situs ini. Baba keturunan Turki tapi dibesarkan di Trenggalek.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini