Implementasi Penataan Organisasi Dalam Rangka Penyederhanaan Organisasi

Penyederhanaan organisasi atau pengalihan jabatan merupakan suatu mekanisme, yakni bagaimana instansi berubah menjadi suatu organisasi yang mempunyai struktur dan proses bisnis yang baik sesuai dengan tujuan organisasi yang diharapkan. Struktur yang diharapkan pada setiap instansi yaitu struktur yang sederhana sebagaimana arahan dan instruksi Presiden sebagaimana pula didukung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Dari sisi lingkungan internal organisasi, perubahan perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan konfigurasi struktur organisasi yang sesuai dengan karakteristik yang dimiliki rata rata organisasi saat ini. Struktur organisasi rata-rata setiap instansi pemetinta saat ini memiliki rantai komando/birokrasi yang cukup panjang dan memiliki tingkat formalisasi dan sentralisasi yang tinggi dalam pengambilan keputusan.

Namun demikian, analisis pada proses bisnis dan komposisi SDM di instansi pemerintah, menunjukkan bahwa dimensi organisasi menunjukkan karakteristik yang mirip dengan konfigurasi struktur Professional Bureaucracy yang mengedepankan pada profesionalisme.

Pendekatan pengalihan Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV di lingkungan instansi pemetintah dilakukan dalam rangka mewujudkan konfigurasi struktur organisasi yang sesuai dengan karakteristik yang dimiliki organisasi publik dan dalam rangka mendukung sasaran strategis organisasi yang memiliki karakteristik struktur Professional Bureaucracy yang kaya dari sisi fungsi. Oleh karena itu perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dengan mengalihkan jabatan-jabatan administrasi menjadi jabatan-jabatan fungsional yang setara dalam hal informasi dan kelas jabatannya.

Berdasarkan keterangan Kementerian PANRB, mereka berharap bahwa penyederhanaan organisasi harus juga menyentuh Kesekretariatan Utama. Hal tersebut dikarenakan terdapat banyak fungsi-fungsi existing pada irganisasi pemerintahan yang dapat disetarakan dalam jabatan fungsional. Meskipun pada dasarnya penyederhanaan tidak wajib dilakukan karena masih terdapat mekanisme lain untuk mengisi fungsi-fungsi tersebut seperti melalu mekanisme inpassing.

In the studies patients taking sildenafil at doses of 25 tadalafil canadian mg, 50mg, or 100 milligrams. Some of the proven generic viagra health benefits for men are not effective. Varun – Common name of varun is caper and its botanical levitra prices name is Crataeva Nurvula. However, the priority must viagra generika be to deal with angina and hypertension.

Berdasarkan kajian yang pernah dilakukan,rata rata pengalihan Jabatan akan dilakukan kepada Jabatan Eselon III dan Jabatan eselon IV. Namun perlu diberitahukan bahwa terdapat fungsi-fungsi yang tidak bisa dialihkan/disederhanakan yakni sebagian besar yang berada di fungsi tata usaha seperti Kabag TU dan Kasubag TU di Biro Umum. Alasan utamanya adalah bahwa fungsi dan tugas-tugas mereka, belum dapat digantikan, sehingga apabila dilakukan, akan menyulitkan pengembangan karir bagi mereka.

Adapun perlu disadari bahwa momentum penyederhanaan organisasi ini akan berdampak pada pejabat-pejabat yang terkena. Oleh karena itu harus dipertimbangkan beberapa hal seperti Jabatan eselon IV yang telah memiliki sertifikat Madya, dimana akan disetarakan menjadi Tingkat Level Muda. Adanya kemungkinan Jabatan yang dialihkan ke dalam Jabatan Fungsional tertentu akan seterusnya berada dalam Jabatan Fungsional tertentu tersebut jika belum terdapat pengaturan lebih lanjut terkait perpindahan antar Jabatn Fungsional khususnya oleh Kementerian PANRB bersama dengan para Kementerian atau Lembaga pembina Jabatan Fungsional. Selain itu, permasalahan lain yang harus diperhatikan adalah terkait dengan penurunan penghasilan. Secara umum masing-masing Jabatan yang dialihkan ke Jabatan Fungsional akan mengalamai penurunan penghasilan akibat penurunan tunjangan jabatan (dari tunjangan jabatan struktural menjadi tunjangan jabatan fungsional).

Pengalihan Jabatan sebenarnya untuk mengukur ketangguhan individu sebelum yang bersangkutan dapat memegang jabatan yang lebih tinggi seperti jabatan Eselon II. Selain itu, pengalihan jabatan juga pada dasarnya dilakukan untuk mengatasi ketidaksempurnaan sistem dan struktur organisasi saat ini agar fungsi dapat dijalankan dengan baik untuk mencapai sasaran dan tujuan organisasi. Sebagai contoh praktek yang terdapat pada Kementerian Keuangan yang membentuk staf ahli analis kebijakan yang merupakan jabatan strukturaluntuk mengisi fungsi-fungsi organisasi mereka, namun disisi lain jabatan tersebut tidak tidak menghambat pola karir yang bersangkutan.

Selanjutnya pentingnya career path yang progresif dan searah sebagai persiapan menjadi Pejabat Pimpinan baik Eselon II maupun Eselon I. Hal tersebut bersandar pada fakta bahwa pola karir Zigzag hanya berlaku dari Jabatan Fungsional ke Jabatan Struktural. Adapun spirit penyederhanaan organisasi ini pada dasarnya untuk melatih kemampuan manajerial seseorang. Sehingga menurutnya pengalihan jabatan tidak masalah apabila ada jaminan fleksibilitas pola karir.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini