Dugaan Error in Persona Dalam Dugaan Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017

Kali ini kita akan membahas kasus yang masih hangat yakni Dugaan Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 yang menyeret 400 mahasiswa penerima beasiswa dan kini mereka “dipaksa” mengembalikan uang beasiswa yang digunakan mereka untuk membiayai pendidikan mereka. Jika Anda ingin memahami kasusnya silahkan tonton video di bawah ini:

Ada Kemungkinan Error in Persona Dalam Menentukan Tersangka

Sebelumnya apa sih yang dimaksud dengan error persona, mengutip dari hukumonline.com, bahwa isitilah hukum ini

error in persona atau isitilah lainnya disebut exceptio in persona dapat diartikan sebagai kekeliruan mengenai seseorang. Adapun dalam konteksi ini error in persona dapat diartikan sebagai kekeliruan atas orang yang diajukan sebagai tergugat melalui surat gugatan (perdata) atau terdakwa melalui surat dakwaan (pidana).

Yang jadi permasalahan sebenarnya bukan mahasiswa sebagai penerima beasiswanya meskipun mereka menyadari bahwa mereka tidak berhak. Yang namanya bantuan beasiswa pasti-nya akan mengundang antusias peserta mahasiswa dari golongan manapun untuk mendapatkannya. Oleh karena itu seharusnya panitia tidak memberikan “banyak pintu” dan harus melakukan seleksi ekstra ketat, lihat dan pantau lah secermat mungkin dalam menghindari hal-hal yg disebut salah sasaran, karna si wajib penerima justru selalu didahului oleh mereka yang tidak berhak. Namun apakah yang tidak berhak itu otomatis tidak boleh melamar beasiswa? Jawabannya tidak kan?

Startup Stock Photos
Headache, stomach upset, nausea, body ache, etc. form tadalafil sales online some of the reasons that contribute towards the suffering of male impotency of the people. Impotence and erectile dysfunction are two different words which hold the similar meaning. brand viagra no prescription It also dilates the blood cialis from canadian pharmacy click that vessels. Acupuncture is another option you can try discount viagra levitra if you have recently taken nitrate drugs for heart problems.

Yang harus disalahkan di sini adalah mereka yang merekomendasikan mahasiswa-mahasiwa tersebut. Atau mereka yang menyetujui usulan nama-nama penerima beasiswa tanpa melakukan evaluasi dan seleksi yang ketat, cermat dan tepat sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga kesimpulannya, panitia atau pihak seleksi yang menyalurkan beasiswa kemungkinan yang seharusnya dijadikan tersangka. Namun sampai saat ini aktor utama kasus ini belum juga ditetapkan. Kok bisa?

Sewaktu, saya kuliah pada tahun 2008 yang lalu, saya juga pernah dengar isu mengenai golongan dan agama tertentu mendapatkan beasiswa yang berbasis merit dan prestasi dikampus saya, dimana beasiswanya disponsori oleh salah satu produk r0k0k terkenal. Alhasil mahasiwa yang seharusnya membutuhkan atau yang sangat qualified malah tidak mendapatkan bantuan. Itu sudah menjadi rahasia umum.

Jika seleksi tranparan pada waktu itu, Mahasiswa di Kampus saya pasti melamar kalau ada Kesempatan Beasiswa apapun, terutama beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan itupun seleksi nya sangat susah dengan syarat yang tergolong banyak dan dari belasan/puluhan ribuan Mahasiswa paling banyak yang disetujui hanya 20/Beasiswa.

Kenyataannya Banyak penerima beasiswa yang memang tidak tepat sasaran. Bahkan di kampus tertentu hanya orang-orang yang kenal dekat dengan pengelola beasiswa atau administrasi beasiswa yang dapat. Itu pun kalau tepat sasaran oknum pihak kampus biasanya memangkas biaya beasiswa dengan alasan administrasi.

Banyak Pejabat Tidak Bisa Kerja, Apakah Gajinya Harus Dikembalikan Juga Karena Gak Berhak?

Jika diberikan perumpamaan, sebenarnya di Indonesia ini banyak juga pejabat-pejabat atau pegawai negeri yang tidak layak jadi pejabat atau kasarnya tidak layak jadi pegawai negeri lah. Baik karena tidak bisa bekerja, tidak disiplin dan tidak jujur dengan amanah yang diberikan kepada mereka. Jelas indikatornya untuk menilai tersebut. Namun pertanyaanya apakah karena ketidaklayakan mereka itu, Gajinya harus juga di kembalikan dan mereka dipecat? sepertinya tidak kan. Terlalu ekstrim jika mengandalkan indikator “tidak layak” tersebut. Itulah kekuatan orang yang tidak mempunyai potensi, bekalnya adalah hanya pada kenalan dan nepotisme. Sekali lagi ini bukan generalisasi, tidak semua pejabat atau pegawai negeri seperti itu, ada juga yang bekerja, disiplin dan jujur serta berhak mendapatkan apa yang mereka dapatkan.

Pengembalian Uang Negara ke Kas Negara Tidak Menghilangkan Unsur Pidana

Pada dasarnya meskipun uang beasiswa tersebut sudah dikembalikan dan akan dikembalikan bertahap, tetap saja pengembalian uang hasil korupsi itu tidak menghapus pidananya bagi pelaku tindak pidana korupsi tersebut yakni penyalur beasiswa itu sendiri. Meskipun pelaku korupsi sudah mengembalikan uang hasil korupsi tetap saja pelaku bisa dipidana. Hal ini jelas ditegaskan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UU No.20 Tahun 2001 yang berbunyi bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal dan Pasal 3 UU Tipikor tersebut.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini