Sasaran dan Ruang Lingkup Audit Investigatif

Kali ini saya akan membahas mengenai salah satu aspek yang terdapat dalam Audit Investigatif. Sebagai salah satu Auditor Negara yang bekerja di salah satu lembaga pemerintah non kementerian. Saya sering dilibatkan dalam Audit Investigatif. Setiap proses perencanaan dan pelaksanaan saya lakukan dan bekerja sama dalam tim. Namun saya perhatikan banyak sekali Auditor yang tidak memahami dibuatnya kerta kerja perencanaan. Untuk apa kertas kerja tersebut dibuat. Salah satunya adalah mengenai Ruang Lingkup dan Prosedur Audit Investigatif.

Subjek ini merupakan salah satu pembahasan yang pertama kali disajikan dalam Laporan Hasil Audit Investigatif. Namun, saking utama dan sering dilihatnya aspek ini sering sekali disepelekan. Alhasil sebagian Auditor, main copy paste saja tanpa memahami maksud dari perancang platform laporan, menempatkan subjek tersebut di awal laporan.

Ayo kita bedah dengan seksama!

Tujuan Audit

Tujuan Audit haruslah tercantum jelas namun detil dan mudah dipahami. Misalnya Tujuan Audit untuk satu kasus tertentu adalah Audit Investigatif, maka tulislah demikian. Jangan salah tulis menjadi Audit Investigasi (istilah ini sering disalahpahami dan tertukar padahal kedua istilah mempunyai makna yang berbeda meskipun banyak yang mengira sama). Setelah jenis Audit, maka selanjutnya harus dicantumkan pula nama kasusnya dengan detil dan jelas. Misalnya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Permen pada Dinas Kabupaten Angin Mamiri Tahun Anggaran 2025. Harus ditekankan redaksi “dugaan tindak pidana korupsi” karena Audit merupakan bagian dari proses penyidikan, oleh karenanya belum terbukti terdakwa melakukannya, sehingga penting redaksi tersebut ditulis demikian. Selanjutnya yang penting adalah penulisan Tahun Anggaran, harus tercantum Tahun Anggaran kapan ruang lingkup audit tersebut, jangan sampai salah dengan melebihkan. Jangan sampai kurang pula, misalnya periode yang diperiksa sebanyak dua tahun anggaran, maka harus ditulis demikian pula.

Ruang Lingkup Audit

But nowadays, people are viagra 100mg from germany more into getting aware about it and coming openly to sort out their erectile dysfunction. An active routine consumption cheap soft cialis of nitrate drugs also need a restriction from the use of this concerned drug as both may produce intolerable adverse effects. The age-old technique of preparing the capsules using the powerful herbs have full of generic pharmacy cialis wonderful properties to boost male libido. Daily allowance of generic buying viagra prescriptions and products should be taken only after doctor’s suggestion and as prescribed by the doctor to take this medicine only once in a day or two.

Ruang lingkup Audit Investigatif haruslah dijelaskan atas apa? misalnya Audit Investigatif dilakukan atas 3 kontrak sehubungan pengelolaan dana untuk pembelian permen dan sebagainya yang diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan Negara. Rincian nilai masing-masing kontrak ada baiknya dijelaskan secara akurat karena nantinya nilai ini digunakan sebagai angka penghitungan kerugian keuangan negara.

Batasan Tanggung Jawab Audit

Tanggung jawab Auditor harus ditulis terbatas pada simpulan pendapat mengenai terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara berdasarkan bukti-bukti yang cukup, relevan dan kompeten yang diperoleh pada saat audit dilakukan. Jangan ditambah dengan redaksi yang macam-macam, dan bukti haruslah memenuhi karakteristik yang disebutkan sebelumnya yakni cukup, relevan dan kompeten. Sehubungan dengan hal tersebut, tanggung jawab atas kelengkapan bukti-bukti yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut berada pada instansi yang bersangkutan.

Pernyataan Pemenuhan Norma

Bagian ini sebenarnya menurut saya yang paling penting. Auditor harus memahami standar pedoman Audit Investigatif sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Harus memahami setiap proses dan tahapan, serta bagaimana melakukan auditing yang tepat. Standar laporan juga harus sesuai dengan pedoman instansi yang diberikan. Jangan sampai ada penyimpangan. Kenapa? karena apabila penyimpangan terjadi, maka ini akan digunakan oleh pihak yang di Audit untuk diuji kevaliditasnya di PTUN, yang menyebabkan Laporan Audit akan dianulir keabsahannya. Sehingga perlu dipahami lebih dalam atas pedoman audit pada masing-masing instansi.

Sekian.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini