Contoh Perjanjian Penyelesaian Pembayaran Hutang Secara Damai

Kali ini saya akan mendiskusikan mengenai Contoh Perjanjian Penyelesaian Pembayaran Hutang Secara Damai. Perjanjian Penyelesaian Hutang adalah perjanjian dimana salah satu pihak mengakui mempunyai hutang yang harus dibayarkan kepada pihak lainnya biasanya berupa entitas Perusahaan atas suatu perjanjian pembelian sebelumnya, dan masih memiliki hutang yang harus dibayar sehingga sampai dengan saat ini sebesar sejumlah uang tertentu. Perjanjian ini dapat dikatakan perjanjian pembayaran hutang secara damai.

Hutang

Jadi intinya perjanjian ini adalah perjanjian pengakuan hutang pokok yang tidak mampu dibayar namun para pihak sepakat untuk membayar dengan melibatkan penjamin-penjamin yang mempunyai suatu harta benda yang dapat dijadikan jaminan, apabila sampai waktu tertentu si Debitur tetap tidak mampu membayar. Jaminan dapat berupa harta bergerak dan tidak bergerak yang dapat dinilai dengan uang.

Perjanjian ini dikatakan sebagao perjanjian perdamaian atas pembayaran hutang karena si Debitur mempunyai itikad baik untuk membayar hutang-hutangnya meskipun melibatkan pihak lain sebagai penjamin.

Namun perjanjian ini bukan perjanjian subrogasi, dimana hutang si debitur dipindahkan beban untuk membayarnya kepada pihak lain yang mempunyai hubungan hukum dengan debitur.

Karakteristik perjanjian ini adalah tidak adanya jangka waktu perjanjian yang ditentukan. Jadi Perjanjian ini berlaku dan mengikat Para Pihak terhitung sejak ditandatangani Perjanjian ini sampai dengan seluruh Hutang dilunaskan oleh Pelanggan dan Para Pemilik Jaminan berdasarkan ketentuan dan persyaratan pada Perjanjian ini. Unik Ya.

Berikut Preview Contoh Perjanjian Penyelesaian Pembayaran Hutang yang sering dipakai dalam dunia bisnis.

Note : Perjanjian yang Anda Download masih terenkripsi password. Anda dapat membeli Draft Perjanjian ini+ Jasa Konsultasi seharga Rp300.000 untuk mendapatkan password. Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA).

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol “Masukan Ke Tas” di bawah ini melalui SDK Legal and Permit Hub Online store secara langsung. Setelah pembayaran berhasil, draft template + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

Salam Hormat,

Obbie Afri Gultom, S.H.,M.A.LL.M

Konsultan Hukum / Auditor Negara / Researcher

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini