Contoh Perjanjian Penagihan Kredit Bermasalah

Pada kesemoatan kali saya akan membahas dan menulis mengenai Contoh Perjanjian Penagihan Kredit Bermasalah. Pada dasarnya ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian jasa penagihan antara lain tetapi tidak terbatas pada pemberian jasa penagihan piutang. Jadi disini salah satu pihak ingin bekerjasama dengan pihak lain untuk melakukan penagihan atas kredit bermasalah terhadap tunggakan pembayaran pembelian tertntu dan tagihan lainnya dari konsumen/nasabah yang gagal bayar atau disebut dengan penunggak. Penunggak disini adalah orang perseorangan dan/atau badan hukum yang belum dan/atau tidak melakukan pembayaran kepada Pihak tertentu sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani oleh penunggak bersama dan mencakup identitas penunggak antara lain tetapi tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, besarnya tunggakan beserta informasi lainnya yang ditentukan oleh Pihak yang memberi pinjaman dana atau pembiayaan.

Secara spesifik linkup pekerjaan dari jenis perjanjian ini adalah pelaksanaan Jasa Penagihan piutang kepada Penunggak dengan cara menghubungi Penunggak dan/atau mendatangi Penunggak secara langsung dan/atau menarik barang jaminan Penunggak dan/atau melakukan tindakan yang diperlukan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan syarat syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Selain itu, hal yang penting untuk diatur dalam perjanjian ini adalah sehubungan dengan hal-hal yang dapat dilakukan oleh penyedia jasa penagihan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan penugasannya. Pihak Penyedia Jasa Penagihan harus melakukan tugas yang diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum, undang – undang serta peraturan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, Pihak Penyedia Jasa Penagihan dan/atau petugas/karyawannya bukan merupakan pegawai/pekerja/buruh dari Pihak Pertama dan oleh karenanya mereka beserta petugas/karyawannya tidak akan menggunakan identitas Pihak pemberi pekerjaan yang dapat menimbulkan kesan/pemikiran bagi pihak lain bahwa Pihak penyedia jasa penagihan beserta petugas/karyawannya adalah pegawai/pekerja/buruh dari Pemberi pekerjaan.

Berikut Contoh Perjanjian Penagihan Kredit Bermasalah yang dapat menjadi referensi bagi keperluan Anda. Apabila terdapat pasal-pasal yang menurut Anda tidak dibutuhkan, tentunya Anda dapat melakukan modifikasi perjanjian ini dan menyesuaikan dengan keperluan Anda.

Note : Anda dapat membeli Draft Contoh Perjanjian Penagihan Kredit Bermasalah ini seharga Rp300.000,-.(termasuk pajak) Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol Paypal atau Kartu Kredit/Debit “Masukan Ke Tas” di bawah ini dengan harga yang sama. Setelah pembayaran berhasil, draft Contoh Perjanjian Penagihan Hutang Piutang ini + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

Comments

1 Comment

Sites That Link to this Post

  1. Contoh Perjanjian Sewa Guna Usaha - Gultom Law Consultants | Juli 22, 2021

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini