Istilah De Minimis Dalam Dunia Bisnis Internasional

Dalam proses reviu kontrak bisnis saya pernah ditanyakan mengenai Istilah “De Minimis” khususnya terkait dengan batas nilai kerugian yang disepakati untuk tidak ditindaklanjuti per klaim. Para pihak dalam perjanjian tersebut menganggap bahwa klaim terhadap kerugian yang terlalu kecil akan menjadi gangguan terhadap kelancaran operasional bisnis mereka. Meskipun sangat beralasan, saya kurang memahami maksud dan argumentasi tersebut, secara menurut saya ganti kerugian merupakan klaim berdasarkan hal yang rill (terjadi), terkait dengan kecil dan besarnya nilai klaim kerugian tersebut tidak akan mengganggu secara langsung operasional suatu perusahaan.

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan “De Minimis” tersebut?

Memetik dari isitlah yang dibuat oleh Thompson Reuters Practical Law, De Minimis mengandung makna:

A legal term meaning too small to be meaningful or taken into consideration; immaterial. As a matter of policy, the law does not encourage parties to bring legal actions for technical breaches of rules or agreements where the impact of the breach is negligible. The term de minimis is taken from a longer Latin phrase which translates into “the law does not concern itself with trifles.” De minimis exceptions are commonly included in contracts to limit the application of covenants or other restrictions so that they do not apply in circumstances where the failure to observe the restriction has negligible impact.

Nah intinya, istilah “De Minimis” itu hanya suatu istilah di bidang hukum bisnis yang sering dipakai dalam kegiatan ekspor/impor dan juga perpajakan yang bermakna hal-hal yang Sepele atau kurang penting/tidak perlu dianggap. Biasanya mengacu pada sesuatu yang sangat kecil, baik dalam hal uang, atau keparahan, sehingga hukum dianggap tidak mempertimbangkannya. jadi istilah “De Minimis” bukan kodifikasi peraturan tertentu, dan bukan melulu treshold terkait ganti kerugian.

The women are demanding has started to decrease. 5, 61-70 years: the sexual of both sides tend to decline, but the loving couple’s sex life can give you all type of satisfaction and can give you relief from any type of anxiety. cialis 20mg no prescription Maintain an effective life under http://robertrobb.com/2016/08/ cheap viagra the linens.this pill in a day as it can be dangerous. It is always advisable that you take with you a levitra sale robertrobb.com complete macho in bed and leave your wife asking for more, so that all your love is retained even after years of marriage. So, most of us cheapest cheap viagra find the costlier medicine that we find in the market.

Sepertinya banyak orang awam yang salam dalam memahami makna dari “De Minimis” itu sendiri, karena dianggap setau ketentuan dan peraturan treshold mengenai nilai minimum. Padahal kebiasaan pengenaan “de minimis” dalam dunia bisnis seperti ekspor impor dan perpajakan bisa keduanya, baik diatur maupun ditentukan oleh pihak-pihak yang bekerjasama (seperti misalnya menentukan nilai minimum ganti kerugian dalam perjanjian jual beli). Tujuan utamanya adalah agar klaim-klaim yang tidak kecil tersebut tidak menggangu operasional dan kegiatan bisnis yang dijalankan masing-masing pihak tersebut. Sehingga ketentuan de Minimalis ini bukan peraturan treshold ganti kerugian, kalaupun ada utk treshold ganti kerugian, ya itu bisa dilihatnya dimasing-masing perjanjian dan itu sulit mau dapatkan informasi tersebut.

Jikapun mau lihat treshold “De Minimis” yang pernah dikodifikasikan, khususnya yang available untuk Indonesia, hanya ada treshold “de minimis” untuk nilai minimum barang untuk pengiriman ekspres ke seluruh dunia yang dibuat oleh Global Express Association (GEA). Jadi menurut GEA, treshold yang bisa dikatakan “de minimis” untuk pengiriman barang ke Indonesia adalah 100 dollar.

Selain itu, penggunaan ketentuan de minimis juga berlaku dalam hal kegiatan impor barang atau pembelian barang dari luar negeri. Biasanya mereka yang sering berbelanja dari vendor asal Cina seperti Alibaba atau Aliexpress sering berpapasan dengan pengenaan nilai minimum ini. Jadi pemerintah sekarang mengenakan nilai minimum barang impor yang bisa dikenakan pajak. Berdasarkan ketentuan yang saya lihat di PT Pos, diketahui bahwa terhadap barang kiriman impor akan dikenakan bea FOB < USD 3 akan diibebaskan dari Bea Masuk dan Dikenakan PPN sebesar 10%. Nah nilai FOB < USD 3 inilah yang dianggap sebagai De Minimis, karena kecil makanya tidak dikenakan pajak. Meskipun kenyataannya ada-ada saja cara vendor untuk memanipulasi nilai produk barang yang diimpor agar tidak melebihi 3 dollar. Ketentuan de minimis ini bisa berbeda sesuai dengan region, bahkan di ASEAN terdapat ketentuan De Minimis yang berbeda jika dibandingkan dengan nilai minum ke negara di luar Asean, silahkan lihat detilnya di sini.

Sekali lagi istilah “de minimis” ganti kerugian dalam suatu perjanjian jual beli dan perjanjian apapun itu tidak ada standar. Hal itu tergantung masing-masing pihak yang mengaturnya, berapa nilainya yang mereka anggap tidak penting. Semakin besar transaksinya maka semakin tinggi juga “de minimis” nya. Sebaliknya semakin kecil nilai transaksinya maka semakin kecil pula nilai “de minimis” nya.

Semoga bermanfaat!

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

1 Comment

Sites That Link to this Post

  1. Contoh Format Surat Kuasa Mutlak - Gultom Law Consultants | September 16, 2021

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini