Contoh Perjanjian Restrukturisasi Hutang

Kali ini saya akan membahas mengenai Contoh Perjanjian Restrukturisasi Hutang. Pada dasarnya suatu Restrukturisasi adalah suatu keringanan pembayaran cicilan pinjaman di perbankan atau lembaga pembiayaan. Sehingga Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Adapun yang harus dingat bahwa Restrukturisasi hutang bukanlah suatu penghapusan hutang, tapi kondisi ini memberikan keringanan kepada si penghutang untuk membayar cicilan hutangnya.

Mengapa Terjadi Restrukturisasi Hutang?

Adapun maksud dari dilaksanakannya suatu restrukturisasi utang adalah untuk memberi kesempatan kepada debitur yang dinilai dapat dan mampu memenuhi ketentuan-ketentuan untuk melaksanakan program restrukturisasi hutang-hutangnya, agar debitur dapat melunasi utang-utangnya kepada para kreditur, dengan memberikan syarat-syarat dan kondisi-kondisi baru kepada debitur sesuai dengan kesepakatan dengan krediturnya.

Berikut Contoh Perjanjian Restrukturisasi Hutang yang dapat dijadikan referensi untuk kegiatan restrukturisasi hutang.

Anda bisa membeli langsung perjanjian diatas melalui SDK Legal store di bawah ini, silahkan klik tombol “Masukan Ke Tas” di bawah ini dan ikuti instruksinya.

Jika Anda memerlukan Contoh Perjanjian Pemberian Hutang dan Pengakuan Hutang maka contoh perjanjian di bawah ini dapat menjadi rujukan. Atau jika ingin melihat postingan lengkap mengenai jenis perjanjian ini, Anda dapat membaca postingan kami sebelumnya sehubungan dengan dengan Perjanjian Pemberian Hutang dan Pengakuan Hutang.

Namun, apabila Anda hanya memerlukan draft perjanjian sehubungan dengan pinjam meminjam yang simple dan sederhana, maka contoh perjanjian pinjam meminjam di bawah ini dapat dijadikan referensi.

Note : Anda dapat membeli seluruh Draft Perjanjian di atas. Silahkan hubungi nomor 08118887270 (WA). Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini