Contoh Perjanjian Jual Beli Kayu/Sale and Purchase Logs Contract

Pada kesempatan kali admin blog Gultom Law Consultants akan membahas mengenai Contoh Perjanjian Jual Beli Kayu/Sale and Purchase Logs Contract. Jadi jika anda yang mencari mengenai jenis perjanjian jual beli kayu terutama yang billingual (Inggris – Indonesia), maka perjanjian yang akan dibahas mungkin dapat menjadi referensi Anda. Pada dasarnya ruang lingkup perjanjian ini adalah perjanjian jual beli kayu sebagai jaminan bahwa seluruh kayu yang diserahkan sah milik penjual yang diperoleh dari hasil penebangan/pemanenan Hutan Tanaman Industri (“HTI”) berdasarkan RKT yang telah disahkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi tertentu.

Sebagaimana perjanjian-perjanjian jual beli kayu yang pernah diposting dalam blog ini, hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan ini adalah mengenai pembayaran dan pembebanan biaya PSDH dan DR. Harus dicantumkan bahwa Jumlah pembayaran yang tercantum dalam invoice dari Penjual merupakan jumlah yang wajib dibayar oleh pembeli, yang terdiri dari harga kayu dan kewajiban pembayaran PSDH dan DR. Ketentuan pembebanan dan Pembayaran PSDH dan DR ini tentunya sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Selanjutnya, bisa diatur pula jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran, maka Pembeli harus membayar denda keterlambatan tersebut sebesar sekian persen per Hari dari total nilai yang harus dibayar kepada Penjual.

Selanjutnya yang penting untuk diperhatikan adalah mengenai penatausahaan kayu. Harus diatur dalam perjanjian bahwa Penjual harus memenuhi ketentuan penatausahaan kayu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan/atau peraturan pemerintah lainnya yang berlaku. Hal ini tentunya untuk menghindari adanya ilegalitas kayu yang diperjualbelikan.

Selain itu juga harus diperhatikan mengenai Perjanjian Jual Beli Kayu dengan pembayaran yang bersifat “prepaid” seperti pembayaran melalui Letter of Credit (L/C). Perjanjian di bawah ini adalah contoh perjanjian jual beli kayu melalui sistem pembayaran dengan L/C, sedangkan untuk bentuk perjanjian jual beli dengan giro anda bisa lihat di sini, atau jual beli kayu dengan sistem transfer di sini dan di sini.

Berikut Contoh Perjanjian Jual Beli Kayu/Sale and Purchase Logs Contract Dengan Sistem Pembayaran L/C (Letter of Credit) yang bisa menjadi referensi bagi Anda. Namun, Apabila terdapat klausula-klausula yang menurut Anda tidak diperlukan, tentunya Anda dapat melakukan modifikasi perjanjian ini dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol “Masukan Ke Tas” di bawah ini melalui SDK Legal and Permit Hub Online store secara langsung. Setelah pembayaran berhasil, draft template + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

Jika perjanjian jual beli kayu di atas tidak sesuai dengan kebutuhan Anda karena sistem pembayaran L/C, maka Versi di bawah ini adalah contoh Perjanjian Jual Beli Kayu/Sale and Purchase Logs Contract Dengan Sistem Pembayaran transfer bank dapat menjadi referensi yang tepat.

Selanjutnya, jika Anda memerlukan perjanjian jual beli kayu yang berbahasa inggris, maka Hardwood Chips Sale and Purchase Agreement Sample bisa jadi referensi.

Atau bisa juga contoh di bawah ini Lumber Sales and Purchase Basic Agreement

Jika Anda memerlukan perjanjian berbahasa inggris terkait dengan Contract Agreement for The Erection Work for Wood Chip Mill Equipment, contoh di bawah bisa jadi referensi.

Selanjutnya apabila anda memerlukan perjanjian berbahasa inggris sehubungan Contract Agreement of Log Infeed Conveyor Fabrication, mungkin contoh perjanjian di bawah ini bisa jadi referensi.

Note : Anda dapat membeli salah satu atau seluruh Draft Contoh Perjanjian di atas. Silahkan hubungi nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini