Perjanjian Pre-Audit Kesiapan Sertifikasi Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Pada IUPHHK-HA

Apakah Anda mencari Perjanjian Pre-Audit Kesiapan Sertifikasi Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Pada IUPHHK-HA? mungkin perjanjian yang akan saya bahas ini dapat menjadi referensi terkait dengan kebutuhan pre-audit sertifikasi PHPL. Jika sebelumnya saya pernah menulis dan memposting mengenai Perjanjian Sertifikasi Penilaian Kerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), maka kali ini kita akan fokus pada kegiatan pre-audit sertifikasi. Sebagaimana di atur dalam perjanjian bahwa dalam perjanjian penyediaan jasa sertifikasi PHPL, pengguna jasa harus diperbolehkan dan berhak untuk melakukan audit khusus atau disebut juga dengan audit tiba-tiba, terhadap pemenuhan standar PHPL yang dilakukan penyedia jasa.

Pada dasarnya ruang lingkup perjanjian ini adalah melakukan pekerjaan Pre-Audit Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari di Areal Kerja Pihak Pertama dengan mengacu pada Standar dan Pedoman Verifikasi Legalitas Kayu yaitu berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor: P.14/VI-BPPHH/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Standar Dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dan Verifikasi Legalitas Kayu.

Adapun hal yang penting untuk diperhatikan dalam menyusun perjanjian jenis ini adalah mengenai perolehan data dan kepemilikan data sehubungan pelaksanaan audit. Harus disetujui para pihak bahwa penyedia jasa berhak memperoleh data/dokumen, informasi/keterangan yang diperlukan untuk proses Pre-Audit dari pengguna jasa, dan pihak penyedia jasa bertanggungjawab penuh atas kebenaran setiap data/dokumen dan informasi/ keterangan yang dibuatnya atau diberikan kepada Pihak Kedua.

Berikut contoh Perjanjian Pre-Audit Kesiapan Sertifikasi Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Pada IUPHHK-HA yang dapat menjadi referensi bagi keperluan bisnis Anda. Apabila terdapat klausula-klausula yang menurut Anda tidak dibutuhkan, tentunya Anda dapat melakukan melakukan revisi terhadap perjanjian ini dan menyesuaikan dengan keperluan Anda.

Note : Anda dapat membeli Draft Contoh Perjanjian Pre-Audit Kesiapan Sertifikasi Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Pada IUPHHK-HA ini seharga Rp200.000,-.(belum termasuk pajak) Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol Masukan Ke Tas” di bawah ini melalui SDK Legal and Permit Hub Online store secara langsung. Setelah pembayaran berhasil, draft Contoh Perjanjian Pre-Audit Kesiapan Sertifikasi Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Pada IUPHHK-HA ini + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

Comments

1 Comment

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini