Contoh Perjanjian Penjaminan (Guaranty Agreement) Lengkap Billingual Terbaru

Pada postingan kali ini saya akan membahas mengenai Contoh Perjanjian Penjaminan (Guaranty Agreement) Lengkap Billingual Terbaru. Pada dasarnya suatu Perjanjian jaminan adalah perjanjian tambahan yang mana pembentukannya atau keberadaannya itu sendiri tergantung dari adanya penyusunan perjanjian pokok yakni perjanjian kredit. Perlu diketahui bahwa dalam praktek perjanjian kredit atau pinjaman dan jaminan perbankan di Indonesia (dan juga internasional tentunya), suatu piutang dapat dijadikan sebagai obyek jaminan, adapun lembaga jaminan yang mengatur adalah lembaga jaminan gadai dan jaminan fidusia. Lembaga Jaminan Gadai dan Jaminan Fidusia ini dapat berupa lembaga keuangan swasta, perbankan atau PT Pegadaian, karena gadai oleh lembaga swasta belum diakui oleh peraturan perundang-undangan.

Mengenai istilah perjanjian ini harus pula dapat dibedakan, karena istilah perjanjian kredit merupakan salah satu perjanjian yang dilakukan antara institusi perbankan dengan pihak ketiga, yang dalam hal ini adalah nasabahnya sebagai penerima kredit. Sedangkan perjanjian pinjaman antara satu pihak dengan pihak lainnya tanpa ada keikutsertaan lembaga perbankan disebut dengan perjanjian utang-piutang. Sehingga Perbedaannya sangat jelas, istilah perjanjian kredit sangat umum dipakai oleh bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur, sedangkan di sisi lain perjanjian utang-piutang umumnya dipakai oleh masyarakat dan tindakan tersebut tidak terkait dengan bank.

Berikut contoh Contoh Perjanjian Penjaminan (Guaranty Agreement) Lengkap Billingual Terbaru yang telah memenuhi standar bisnis serta kegiatan usaha di Indonesia pada umumnya. Dengan ketentuan Jika terdapat klausula dan ketentuan yang menurut Anda tidak perlu, Anda dapat melakukan revisi perjanjian sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Note : Anda dapat membeli Draft Perjanjian ini seharga Rp400.000 . Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA), selanjutnya perjanjian akan dikirimkan ke alamat email atau nomor whatsapp Anda. Atau Klik tombol di bawah ini untuk membeli secara langsung dari online store SDK Legal and Permit Hub.

Selain itu, apabila Anda memerlukan Perjanjian Jaminan Produk dan Perbaikan dengan utama berbahasa Indonesia saja, berikut Contoh Perjanjian Jaminan Produk dan Perbaikan bisa jadi referensi.

Note : Anda dapat membeli Draft Perjanjian diatas seharga Rp300.000 . Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA), selanjutnya perjanjian akan dikirimkan ke alamat email atau nomor whatsapp Anda.

Atau jika mau cepat, Anda bisa membayar dengan mengklik tombol di bawah. Setelah pembayaran berhasil, draft Contoh Perjanjian Jaminan Produk dan Perbaikan ini akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

Selain itu, apabila Anda memerlukan contoh Perjanjian Pembebasan Kerugian atau Deed of Counter Indemnity Sample, maka perjanjian di bawah ini dapat dijadikan referensi.

Note : Anda dapat membeli draft Perjanjian diatas, silahkan sms atau WA nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian tersebut.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

1 Comment

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini