Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Sebuah perusahaan tidak ada bedanya dengan kita, kita memiliki tempat tinggal atau domisili yang dibuktikan dengan mempunyai kartu tanda penduduk atau KTP, perusahaan juga sama yaitu harus memiliki tempat atau lokasi dalam menjalankan usahanya tersebut yaitu dengan memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Dengan SKDP ini kita dapat menerangkan tentang tempat tinggal dan domisili perusahaan yang kita miliki, sementara eksistensi suatu berdirinya sebuah perusahaan yaitu dibuktikan dengan akta pendirian . Jadi di lokasi perusahaan tempat beroperasi perusahaan yang kita jalankan dibuktikan dengan adanya SKDP.

Sumber gambar


SKDP akan dikeluarkan oleh kantor kelurahan yang akan ditandatangani oleh lurah dan biasanya ditandatangani juga oleh kecamatan, sementara itu untuk perusahaan atau lembaga usaha yang tempatnya berlokasi di daerah desa yang setingkat dengan kelurahan harus ditandatangani oleh kecamatan. Disini saya akan membahas tentang bagaimana cara membuat surat keterangan domisili perusahaan SKDP. Tetapi ada beberapa hal yang harus kita persiapkan dalam pengurusan SKDP tersebut. Persiapan tersebut yaitu terdiri dari berkas persyaratan dan dokumen-dokumen yang harus kita siapkan dalam mengurus pembuatan SKDP.

Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Ada beberapa dokumen yang mesti kita siapkan dalam persyaratan untuk membuat skdp tersebut dan biasanya jenis dokumen yang dibutuhkan kan bisa berbeda di setiap wilayah, maka dari itu anda harus menanyakan terlebih dahulu pada lembaga kelurahan setempat untuk mengetahui lebih detailnya. Tetapi pada umumnya dokumen tersebut yang kita perlukan tidak jauh berbeda dengan apa yang akan saya jelaskan di bawah ini, jadi mari kita simak apa saja dokumen yang kita perlukan dalam pengurusan SKDP.

Kantor dengan Gedung/Ruko Milik Sendiri:

Surat Permohonan pengurusan SKDP yang ditujukan kepada Kasatlak PTSP Kelurahan dan ditanda tangani Direktur Utama perusahaan. Surat ini juga harus memuat informasi tentang perusahaan seperti bidang usaha, jumlah karyawan, dsb. Surat Pernyataan bermaterai tentang Keabsahan Dokumen yang dilampirkan, ditandatangani oleh Direktur Utama/Penanggung Jawab sebuah perusahaan.

  • Akta Notaris Pendirian dan Perubahan Perusahaan (Asli & Fotokopi).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur atau Penanggung Jawab Perusahaan (Asli & Fotokopi). Jika Direktur/Penanggung Jawab perusahaan bukan Warga Negara Indonesia, maka harus disertakan Paspor/Kitas.
  • Kartu Keluarga (KK) Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan.
  • NPWP Pribadi Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (Fotokopi).
  • Bukti kepemilikan tanah: Sertifikat Tanah/Akta Jual Beli/Girik (Fotokopi).
  • Slip bukti pembayaran PBB tahun berjalan (Fotokopi).
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan peruntukan bangunan adalah kantor bukan rumah tinggal (asli dan fotokopi). Tetapi Untuk bangunan yang tidak memiliki IMB (contohnya karena dibangun sebelum tahun 2000, bisa diganti dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari pemilik bangunan dengan diketahui RT, RW, dan Lurah setempat, namun kemungkinan ini hanya berlaku di wilayah tertentu saja. Silakan Anda bisa tanyakan terlebih dahulu ke pihak Kelurahan setempat.
  • Tanda daftar BPJS ketenagakerjaan untuk Badan Hukum atau Badan Usaha.
  • Slip setoran retribusi izin gangguan dan Pajak Reklame (fotokopi).
  • Surat Keterangan Pajak Retribusi Daerah.
  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga sekitar khusus untuk wilayah usaha yang berhimpitan dengan bangunan lain atau ada kemungkinan akan mengganggu tetangga sekitar.
  • Surat Izin Tempat Usaha (ITU) (fotokopi).
  • Surat Kuasa pengurusan bermaterai cukup (jika pengurusan melalui pihak lain).
Young mango leaves are copper lowest viagra price in color and matured ones have deep green color. This dosage is given to those men who sildenafil generico online have difficulties while swallowing or chewing. It also boosts physical health and revitalizes canadian levitra online reproductive organs. This procedure helps to penis to expand and become harder. on line levitra can be acquired by getting a prescription from a skilled doctor.

Kantor dengan Gedung/Ruko yang Mengontrak/Menyewa:

Surat Permohonan pengurusan SKDP yang ditujukan kepada Kasatlak PTSP Kelurahan dan ditanda tangani Direktur Utama perusahaan. Surat ini juga memuat informasi tentang perusahaan seperti bidang usaha, jumlah karyawan, dsb. Surat Pernyataan bermaterai tentang Keabsahan Dokumen yang dilampirkan, ditandatangani oleh Direktur Utama/Penanggung Jawab perusahaan.

  • Akta Notaris Pendirian dan atau Perubahan Perusahaan (Asli & Fotokopi).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (Asli & Fotokopi).
  • Kartu Keluarga (KK) Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan.
  • NPWP Pribadi Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (Fotokopi).
  • Surat Keterangan dari Pengelola Gedung (jika letak kantor di kompleks perkantoran) dengan melampirkan bukti kepemilikan seperti fotokopi sertifikat, IMB, PBB terakhir dari pemilik gedung.
  • Surat Perjanjian Sewa-Menyewa (Fotokopi).
  • Tanda daftar BPJS ketenagakerjaan untuk Badan Hukum atau Badan Usaha.
  • Slip setoran retribusi izin gangguan dan Pajak Reklame (fotokopi).
  • Surat Keterangan Pajak Retribusi Daerah.
  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga sekitar khusus untuk lokasi perusahaan yang berhimpitan dengan bangunan lain atau ada kemungkinan mengganggu warga sekitar.
  • Surat Izin Tempat Usaha (ITU) (fotokopi).
  • Surat Kuasa pengurusan bermaterai cukup (jika pengurusan melalui pihak lain).

Untuk yang berlokasi di wilayah tertentu seperti di DKI Jakarta, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2014 Tentang Tata Ruang, setiap badan usaha wajib berdomisili di zonasi yang peruntukannya untuk perkantoran. Jika tempat usaha Anda berlokasi di DKI Jakarta dan tidak berada di dalam zonasi yang dimaksud, misalnya perusahaan anda ada di kompleks perumahan tempat tinggal, maka SKDP baru dan perpanjangan tidak akan diterbitkan. Penjelasan lengkap mengenai ketentuan zonasi ini bisa diserahkan langsung ke Kantor Kelurahan, tetapi untuk sekadar mengetahui peta zonasi di DKI Jakarta, Anda bisa mengunjungi situs smartcity.jakarta.go.id, pilih menu dinas tata ruang, kemudian rencana zonasi. Atau untuk mendownload peta zonasi per kecamatan di DKI Jakarta, silakan Anda bisa mengunjungi sosialisasirdtrdkijakarta.com

Bagaimana Cara dan Beberapa Biaya Pengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)


Jika anda sudah melengkapi semua dokumen dan persyaratan pembuatan SKDP,anda bisa melanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu mengikuti prosedur penerbitan atau pembutan SKDP dengan tahap tahap yang akan dijelaskan dibawah ini.

  1. Minta Surat Pengantar Pembuatan SKDP dari RT/RW
    Hal pertama yang harus anda lakukan adalah anda harus membawa semua berkas persyaratan ke RT tempat akan didirikanya perusahaan anda,nanti RT akan membuatkan surat pengantar SKDP dan disahkan nantinya oleh RW. Yang perlu anda ketahui dalam pembuatan surat pengantar ini gratis tidak dipungut biaya, namun biasanya ada kebikan kebijakan seperti mengisi kas RT/RW yang harus kita bayar,tentu biayanya tergantung RT/RW setempat ada yang sukarela dan adapula yang ditentukan biayanya.
  2. Datang ke Kantor Kelurahan
    Tahap kedua anda datang ke kantor Kelurahan dengan membawa berkas dokumen yang sudah anda peroleh dari RT/RW tadi,nanti anda akan disediakan formulir isian permohonan domisili perusahaan yang ditujukan kepada kepala satuan Pelaksana PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan setempat dan menyerahkan berkas dan persyaratanya.
  3. Penerbitan SKDP
    Pada tahap ini anda hanya tinggal menunggu proses penerbitan SKDP tersebut. Jangka waktu proses penerbitan SKDP ini tidak tentu, tetapi biasanya memakan waktu sekitar 3-8 hari sejak berkas permohonan lengkap diterima oleh Kelurahan.
  4. Biaya Pembuatan SKDP
    Pada dasarnya pembuatan SKDP ini tidak dipungut biaya,namu seperti pada praktiknya pada pengurusan surat surat ini kita dikenakan kewajiban untuk memberikan sumbangan/donasi yang besarnya bervariasi pada wilayah masing masing.

Kenapa SKDP Perlu dan Penting?


SKDP sangat penting sekali untuk dibuat,apalagi perusahan anda masih dalam tahap awal pendirian, selain untuk keterangan domisi perusahaan anda,SKDP juga diperlukan dalam hal membuat surat surat perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan. Dalam hal ini instantsi terkait dengan pembuatan surat surat diatas biasanya akan meminta melampirkan SKDP sebagai bukti bahwa Badan usaha tersebut menjalankan usaha pada lokasi yang diterangkan SKDP.

Comments

1 Comment

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini