Pandangan Orang Awam Terhadap Tindakan PKPU Garuda Indonesia

Seperti yang kita ketahui PT Garuda Indonesia Tbk digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT My Indo Airlines berdasarkan perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) Nomor: 289/Pdt.Sus/ PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sebagai tindak lanjut dari gugatan tersebut, Garuda sedang menunggu persetujuan rancangan homologasi sebagai tawaran solusi bagi kreditur.

Sehubungan dengan perkembangan terkini terkait permasalahan PKPU yang dilanda PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., tersebut, saya sebagai orang awam sengaja untuk melakukan hasil analisa terbatas terkait kondisi terkini Garuda dan upaya restrukturisasi total Garuda. Adapun pengamatan saya tersebut berdasarkan data-data yang terpublikasi secara umum di internet, dan oleh berdasarkan hal tersebut dapat saya amati bahwa:

For the best possible results, consumption sample viagra pills of correct dosage of medication is necessary. Many people complains that “I cannot last longer in bed levitra 10 mg http://amerikabulteni.com/gay-bears-fucking-movies/ to offer her enhanced sexual pleasure. With a specific end goal to appreciate positive aftereffects of this solution, it is critical to keep up this hole before the affection making process since the solution needs some an opportunity to get dissolved into the purchase levitra online blood and when it is dissolved completely it starts showing its results. After viagra sample pills visit for more now the use the treatment engage into the mission of exterminating PDE5 enzyme from in the region of South Africa, Bostwana, Angola and Namibia.
  1. Terhadap profitabilitas jalur domestik dan internasional dapat disimpulkan bahwa profitabilitas jalur internasional dalam periode kajian sangat rendah dibandingkan profitabilitas jalur domestik. Dengan demikian penutupan jalur internasional dan fokus pada jalur domestik akan mengurangi tekanan keuangan bagi Garuda. Namun demikian, Garuda perlu memitigasi risiko kemungkinan permasalahan yang dihadapi pada saat berencana membuka kembali rute internasional yang potensial pada saat pandemi berakhir.
  2. Terhadap proyeksi jumlah penumpang menunjukkan bahwa dengan dilakukannya relaksasi social distancing pada penumpang, diharapkan tingkat keterisian pesawat akan meningkat di tahun 2022, sehingga proyeksi jumlah penumpang pada tahun 2022 berada dalam tingkat yang wajar.
  3. Asumsi pertumbuhan cargo carried/flight di tahun 2022 sangat optimis yaitu sebesar 57%. Pertumbuhan cargo carried/flight dari tahun 2011 sampai dengan 2019 sangat fluktuatif tergantung kondisi pasar. Jika menggunakan asumsi yang paling optimis, yaitu di tahun 2016-2018 yang konsisten menunjukkan peningkatan, maka rata-rata pertumbuhan cargo carried/flight berdasarkan pertumbuhan tiap tahunnya adalah 6,06%. Dengan adanya asumsi pertumbuhan cargo carried/flight yang sangat optimis, maka dibutuhkan usaha yang signifikan oleh Garuda untuk dapat memenuhi target pertumbuhan tersebut, mengingat peningkatan fokus pada bisnis kargo diharapkan dapat menggantikan turunnya pendapatan dari sisi penumpang.
  4. Dengan penyederhanaan fleet, yang diharapkan berkontribusi untuk penurunan biaya bahan bakar, di sisi lain juga menurunkan potensi pendapatan. Selain itu, risiko yang dihadapi dengan penggunaan pesawat baru adalah biaya sewa yang lebih besar. Perlu dipastikan bahwa efisiensi yang diperoleh akan lebih besar dari pada tambahan biaya sewa.
  5. Dalam kebijakan terhadap lessor, Garuda menetapkan kebijakan negosiasi yang berbeda untuk dua kategori lessor, yaitu primary dan secondary. Garuda telah menetapkan kriteria lessor yang dapat dikategorikan sebagai primary lessor, di antaranya tidak pernah menerbitkan grounding notice atau early termination dan tidak pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun demikian dalam daftar primary lessor, masih terdapat lessor yang telah menerbitkan early termination dan mengajukan gugatan ke pengadilan.
  6. Dengan adanya kekalahan dalam pengadilan arbitrase internasional London dari lessor Goshawk, serta masih adanya gugatan pengadilan dari lessor SMBC dan gugatan pailit dari lessor Aercap, menempatkan Garuda pada posisi yang unfavorable terhadap kemungkinan keberhasilan PKPU.

Oleh karenanya sudah saatnya Garuda Indonesia lebih dapat mempersiapkan action plan yang efektif agar dapat menyelesaikan permasalahan hutang-hutangnya terhada krediturnya saat ini.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini