Cara mengurus TDP, Tanda Daftar Perusahaan.

TDP ialah catatan formal yang terbuat untuk ataupun peraturan- peraturan dalam penerapannya. Serta memuat hal- hal yang harus didaftarkan oleh tiap-tiap industri, dan biasanya bisa didapat dari pejabat yang berwenang dari kantor registrasi industri.

Setiap badan usaha yang berdiri dan menjalankan usahanya di wilayah Indonesia, maka diwajibkan untuk memiliki TDP. Jika tidak, maka segala jenis kegiatan yang ada di dalamnya akan menjadi ilegal. Tentunya pihak yang berwajib berhak untuk menghentikan kali kegiatan produksi pada perusahaan tersebut.

Sumber gambar

Tanda daftar perusahaan merupakan bagian hal terpenting dari suatu badan usaha yang dikelola. Tanpa adanya TDP, perusahaan bisa dikatakan tidak legal. TDP merupakan dokumen pengesahan suatu badan usaha yang kalah melakukan kewajiban pendaftaran perusahaan. Dalam prosesnya, pembuatan tanda daftar perusahaan ini merupakan kan bagian terakhir ketika kita mendirikan sebuah perusahaan.

Kenapa TDP dapat dikatakan tahap terakhir? Dikarenakan TDP baru bisa akan dibuat sesudah pelaku usaha memiliki akta pendirian perusahaan, baik berupa perusahaan perorangan an firma, CV,PT atau koperasi. Berikut izin teknis operasional usaha yang meliputi surat izin usaha perdagangan SIUP untuk usaha perdagangan atau izin usaha industri i u i dalam bidang perindustrian.

Ketika kita sudah melaksanakan semua perizinan yang wajib dilakukan saat mendirikan badan usaha, pastinya ini merupakan langkah yang ditunggu-tunggu bagi para setiap pelaku usaha untuk melaksanakan tahap akhir dalam pengurusan dan pengesahan usaha.

TDP dapat diurus oleh siapa saja, baik oleh pemilik atau pengurus lain dalam perusahaan tersebut. Tapi akan lebih baik, jika TDP diurus secara langsung oleh pemilik perusahaan. Jika tidak memungkinkan, ada baiknya menyertakan surat kuasa kepada orang yang ditunjuk dalam pengurusannya. Lantas, apa saja yang diperlukan untuk memenuhi proses pengurusan TDP? Di bawah ini merupakan dokumen dokumen yang harus kita siapkan dalam pembuatan tanda daftar perusahaan.

Hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengisi formulir permohonan TDP baru. Formulir permohonan ini terdapat beberapa jenis, apa saja formulir yang dimaksud:

  1. Yang pertama,Formulir pendaftaran untuk perusahaan perseroan terbatas (PT)
  2. Kedua, Formulir pendaftaran perusahaan bagi koperasi
  3. Ketiga, Formulir pendaftaran perusahaan untuk persekutuan komanditer (CV)
  4. Keempat, Formulir pendaftaran perusahaan untuk para pelaku usaha perorangan (Po)
  5. Dan yang terakhir yaitu formulir pendaftaran untuk pelaku usaha dalam bentuk usaha lainnya (BUL)

Apa saja syarat dan tahapan pembuatan tanda daftar perusahaan TDP?

Syarat-syarat yang harus diperlukan antara lain:

  • Pertama, Scan KTP yang asli direktur atau pemilik perusahaan
  • Kedua,, Scan NPWP yang asli
  • Ketiga, Scan Akta notaris pendiri perusahaan bagi badan usaha atau badan hukum yang asli.
  • Keempat, Scan izin teknis operasional yang asli.
  • Kelima, scan bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan atau PBB tahun terakhir
  • Keenam, Scan bukti pelunasan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran (yang asli)
  • Ketujuh, Scan pengesahan anggaran dasar atau AD (PT) yang didapat dari kementerian hukum dan HAM yang (yang asli)
  • Kedelapan, Surat pernyataan tentang kebenaran dokumen
One of the most striking features is that the enzyme by the name of PDE5 blocks the blood the blood fails to levitra cialis viagra flow ahead which is why they are not getting stronger and firmer erections. The preferred form of the supermodels is Acai Capsules. generic viagra wholesale This drug can render men sexually strong and empower them overcome ED. pfizer viagra online viagra sales This leads belly aches, general loss of consciousness in addition to coma, which are often critical.

Dalam pembuatan TDP, kita bisa langsung melaksanakan pengurusan di tempat pelayanan ataupun secara online. Salah satu contohnya adalah pemerintah kota Bandung yang telah menerima pelayanan pengurusan TDP secara daring. Di bawah ini ini adalah langkah-langkah yang harus kita lakukan dalam pembuatan TDP.

Hal pertama yang harus kita lakukan yaitu mendatangi tempat pelayanan perizinan untuk melakukan permohonan izin untuk mendaftarkan perusahaan. Selanjutnya, pemohon akan diarahkan dan dipandu oleh petugas loket pelayanan untuk melakukan permohonan secara online.

Langkah-langkah yang harus kita lakukan dalam permohonan tanda daftar perusahaan secara online.

  • Pertama, pemohon diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu pada situs dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu DPMPTSP kota Bandung . Atau bisa juga menggunakan aplikasi perizinan online gadget mobile application for licence atau disingkat (GAMPIL). Selanjutnya,kita tinggal mengisi surat permohonan dengan data-data yang benar dan lengkap. Jika semuanya sudah beres, kita tinggal klik submit permohonan pengajuan. Kemudian, download atau cetak resi yang tertera dan disusul dengan mendapatkan SMS berupa nomor resi.
  • Pada tahap kedua, merupakan tahap verifikasi administrasi yang terdiri dari pengecekan kelengkapan data yang kita masukkan pada saat registrasi. Termasuk data lampiran format file jpg,png atau pdf.Yang dimana hasil verifikasi administrasi merupakan berupa hasil keterangan catatan administrasi lengkap atau tidak lengkapnya.
  • Yang ketiga yaitu proses validasi atau kecocokan berkas permohonan, apakah data-data yang kita masukkan sudah valid atau kau tidak.
  • Tahap keempat, yaitu survei lapangan dari tim teknis yang akan menghasilkan keputusan akhir berupa keputusan diterima atau tidaknya suatu perusahaan oleh tim teknis.
  • Jika berkas permohonan dan hasil survei yang dilakukan oleh tim teknis sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan atau disetujui,maka kita akan dikirm SMS berupa kode bayar dan jumlah nominal surat ketetapan retribusi SKR bagi yang berbayar.
  • Berikutnya, pemohon diharuskan mengisi survei indeks kepuasan masyarakat atau SKM melalui akun pemohon.
  • Yang kedelapan adalah proses pencetakan izin.
  • Pada tahap akhir ini, petugas pos akan mengantar surat izin kepada pemohon sesuai dengan alamat yang yang ada pada data pemohon.

Ketika kita mengurus pembuatan tanda daftar perusahaan pada dasarnya gratis dan tidak dipungut biaya. TDP itu sendiri ada masa berlakunya, yaitu itu selama 5 tahun. TDP juga berlaku untuk semua jenis badan usaha, baik per orangan atau pun badan usaha yang sudah berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum.

Jadi, sebelum kita mengurus surat izin tanda daftar perusahaan. Alangkah baiknya kita terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas yang diperlukan jalan proses pengurusan TDP. Supaya tidak terjadi kendala yang tidak diinginkan.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini