Cara mengurus Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

Izin Usaha Jasa Konstruksi yang disingkat IUJK adalah izin untuk melakukan usaha di bidang jasa konstruksi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota. Izin ini merupakan izin terpenting bagi perusahaan yang akan menjalankan kegiatan usaha antara lain Jasa Perencanaan Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi, Jasa Pengawas Konstruksi.

Sumber gambar

Izin ini harus dimiliki Semua perusahaan jasa kontruksi diharuskan untuk mempunyai izin SIUJK ini, dengan persyaratan tertentu sesuai dengan kapasitas permodalan Perseroan atau nilai proyek yang akan dikerjakan oleh perseroan.

Untuk setiap Perusahaan yang ingin membuat SIUJK ini, jika perusahaan tersebut masih baru dan ingin begerak di bidang jasa kontruksi. Maka, hanya terdapat 2 pilihan SIUJK yang adan   anda bisa dapatkan, yaitu (K1) Proyek Kecil dan (M1) Proyek Menengah.

Untuk perusahaan baru yang ingin mengurus SIUJK, hanya ada 2 pilihan klasifikasi yang akan kita peroleh, yaiut (K1) Proyek Kecil dan(K2) Proyek Menengah. Namun seiring dengan kegiatan usaha konstruksi, kualifikasi perseroan akan ditingkatkan sesuai dengan pengalaman perseroan di bidang konstruksi.

Apabila yang kita pilih adalah (K1), contohnya. Maka Perusahaan kita wajib memiliki pengalaman tertentu supaya dapat naik pada tahap level K2,K3 dan selanjutnya. Dokumentasikan pengalaman Anda – kontrak, notulen penyelesaian proyek – sebagai acuan LPJK untuk meningkatkan kualifikasi Anda di bidang jasa konstruksi.

Selanjutnya, perseroan juga harus menentukan besaran proyek yang akan dikerjakan, apakah ingin menggarap proyek kecil (di bawah Rp 500 juta), proyek menengah (Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar) atau besar- proyek berskala (diatas Rp 10 Milyar), hal ini sangat perlu direncanakan agar tidak ada kesalahan dalam penyusunan Anggaran Dasar perusahaan yang nantinya akan dituangkan dalam Akta Notaris perusahaan.

Dalam hal ini LPJK telah membuat kualifikasi perusahaan dengan nilai proyek: K1, K2, K3, M1, M2, B1, dan B2, atau juga bergantung pada nilai modal disetor. Biasanya kontraktor lokal mulai dari kualifikasi K1, K2 bisa CV, sedangkan kualifikasi K3, M1, M2, B1, dan B2 harus PT (Perseroan Terbatas). Sedangkan untuk Perusahaan Kontraktor, dalam hal Penanaman Modal Asing (PMA), diperlukan kualifikasi B2.

Langkah dan Tahapan Dalam Memperoleh SIUJK

Langkah-langkah untuk memperoleh Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dapat dibagi menjadi tiga tahap:

TAHAP 1: Sertifikasi Ahli (SKA) / Terampil (SKT)

TAHAP 2: Sertifikasi Badan Usaha (SBU)

TAHAP 3: Manajemen SIUJK

Sebelum membahas ketiga tahapan di atas, pastikan terlebih dahulu Anda memiliki dokumen standar. Contohnya, Apabila Perusahaan anda dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Maka dokumen standar yang diperlukan antara lain Surat Keterangan Domisili Perusahaan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SK Mentri Hukum dan HAM, (PKP) Pengusaha Kena Pajak dan Akta Pendirian PT.

Kemudian yang Kedua, tentukan ukuran proyek yang akan Anda kerjakan – apakah Anda ingin mengerjakan proyek kecil (di bawah Rp 500 juta), proyek menengah (Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar), atau proyek skala besar (di atas Rp. 10 miliar).

TAHAP 1: SERTIFIKASI AHLI (SKA) / TENAGA KERJA TRAMPIL (SKT)

Yang jadi Pertanyaan, Apakah Anda membutuhkan SKA atau SKT? Semuanya kembali lagi pada kualifikasi IUJK (Izin Usaha Kontruksi yg kita perlukan.

Jika Anda memulai dengan klasifikasi kecil (K1), Anda hanya perlu SKT. Para ahli hanya memeerlukan  ijazah sekolah menengah atau STM.

Jika Anda memilih Klasifikasi SIUJK M1, misalnya, Anda memerlukan SKA. Anda harus memiliki setidaknya seorang ahli sarjana. Berapa banyak sarjana yang Anda butuhkan – ini tergantung pada berapa banyak bidang yang akan Anda garap. Jika perusahaan Anda adalah seorang pemula, hanya 4 klasifikasi (bidang) dan hanya 4 sub-klasifikasi (sub-bidang) yang dapat Anda kerjakan.

KLASIFIKASI

Klasifikasi yang ada (sesuai peraturan baru Badan Pengembangan Jasa Konstruksi) adalah Bangunan, Bangunan Sipil, Instalasi Mekanikal dan Elektrikal, Jasa Pelaksana Lainnya, Jasa Pelaksana Spesialis, Jasa Pelaksana Keterampilan. Masing-masing klasifikasi ini masih memiliki sub-klasifikasi. Maka dari itu, kita harus menentukan klasifikasi beserta sub-klasifikasi yang mana kita akan jalankan.

Badan Pengembangan Jasa Konstruksi telah menerbitkan klasifikasi dan subklasifikasi lengkap dengan kode izin usaha jasa konstruksi.

JUMLAH SKA YANG DIPERLUKAN?

Jumlah SKA yang diperlukansemuanya  semuanya kembali lagi pada seberapa banyak bidang  yg akan kita  garap. Bila Anda  ingin memilih 4 bidang, setidaknya  Anda memerlukan  5 SKA. Tapi jika perusahaan Anda memilih jenis kualifikasi M1, tentunya  Anda harus mempunyai  1 SKA penanggung jawab teknik berikut  4 penangjungjawab dalam klasifikasi (bidang).

Jika perusahaan Anda hanya mengerjakan 3 klasifikasi, maka Anda membutuhkan 4 SKA: 1 orang penanggung jawab teknik, 3 orang penanggung jawab klasifikasi.

Seluruh SKA diwajibkan untuk pelatihan yang sudah ditetapkan oleh asosiasi prodesi terkait, kemudain melaksanakan wawancara atau mengerjakan karya ilmiah yang sesuai pada bidang  yg telah mereka tentukan sebelumnya dalam rangka memperoleh sertifikasi Tenaga Ahli (SKA)

SYARAT UNTUK SKA

  • S1 Jurusan Teknik dan Pertanian
  • Isi Formulir Keanggotaan
  • Fotocopi Izasah  S1
  • Fotocopi KTP
  • Pasfoto 3×4 (4 Lembar)
  • NPWP
However, there are some who preferred to find a new set of generic professional viagra experiences into our lives. A huge percentage of the tadalafil 20mg no prescription impotency affected victims has been detected to rely upon this solution as their remedial packs. For example with products like Xtend Life Total Balance for Men includes a host of important nutrients to buy viagra without prescription your organs and boost the functioning to keep you in good health. You tadalafil generic viagra can enjoy the same constituent at an affordable rate.

Biasanya bisa sampai 1 bulan. Pada tahapan awal, tenaga ahli bakal melakukan training & Interview. Jika hasilnya lulus, asosiasi akan mendaftarkan tenaga ahli pada LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi. Setelah itu, sertifikasi akan dikeluarkan oleh LPJK sesuai bidang yg dipilih.

TAHAP 2: SERTIFIKASI BADAN USAHA

Ketika anda sudah memdapatkan sertifikasi SKA, langkah selanjutnya adallah pengurusan sertifikasi Badan Udaha (SBU). Dalam pengurusan SBU ini, kita juga diwajibkan untuk bergagabung dengan salah satu asosiasi yang sudah tercatat di LPJK.

Kemuadian kita harus membayar sejumlah biaya dalam pengurusan SBU yang sesuai dengan bidang yg dikerjakan. Ada beberapa dokumen yang kita harus lengkapi untuk memperoleh SBU ini. Waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan SBU ini biasanya satu bulan.

SYARAT UNTUK SBU

  • Akta Pendirian Bisnis (PT atau CV)
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pengesahan)
  • Domisili bisnis
  • Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Neraca & Laporan Keuangan Perusahaan
  • Sertifikat Keterampilan (SKT) / Sertifikat Keahlian (SKA)
  • Kartu Anggota Asosiasi (KTA)
  • KTP Pengurus Perusahaan
  • Kartu Keluarga Penanggung Jawab Perusahaan
  • Foto 4×6 4 lembar
  • Struktur organisasi

TAHAP 3: SIUJK

Jika Anda sudah memiliki SKA dan SBU, maka Anda bisa mengurus Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) ke pemerintah daerah terkait.

PERSYARATAN SIUJK?

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan:

  • Akta Pendirian Bisnis (PT atau CV)
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pengesahan)
  • Domisili bisnis
  • Sertifikasi Bada Usaha (SBU)
  • Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Sertifikat Keterampilan (SKT) / Sertifikat Keahlian (SKA)
  • Pas Foto Ukuran 4×6 (2 lmbr)
  • KTP Pengurus Perusahaan

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini