Syarat dan Cara Mengurus Izin Pendirian Apotek

Apotek merupakan tempat dalam penjualan obat obatan, yang banyak dibutuhkan oleh kalangan masyarakat. Obat yang ada di apotek ini tidak dijual bebas diwarung warung, karena pada dasarnya harus sesuai resep yang dianjurkan oleh dokter. Tidak serta merta menjual obat secara bebas pada masyarakat. Jika anda yang kuliah di jurusan farmasi pasti tau tentang hal ini. Mereka yang telah lulus kuliah farmasi, biasanya ada yang ingin membuka dan mendirikan apotek diwilayahnya.

Sumber gambar

Namun, ada berbagai kendala dalam proses pengurusan perizinan pendirian apotek ini. Disini saya akan berbagi sedikit yang saya tahu tentang apa saja syarat untuk membuat izin mendirikan apotek. Dan bagaimana cara membuatnya. Perizinan ini tentunya sangat penting untuk apotek anda, dalam rangka mendapatkan legalitas dari pemerintah. Kalian pastinya tidak mau, kalau usaha kalian termasuk kedalam usaha yang ilegal dimata hukum.

Lantas, Apa sajakah syarat syarat yang diperlukan dalam mengurus perizinan apotek ini?

Persyaratan dibawah ini terkait dengan bangunan dan lokasi tempat usaha anda.

  • Yang pertama kita harus memiliki HO singkatan dari (Hindae Ordonantie). Yaitu berupa surat keterangan izin tempat usaha yang bsa anda dapatkan dari Biro Perekonomian di wilayah Pemerintah Daerah setempat.
  • Kedua, Kita diharuskan punya (SIUP) atau Surat Izin Usaha Perdagangan yang bisa kita peroleh dari Dept .Perdagangan dan Perindustrian.
  • Ketiga, Kita diwajibkan mempunyai surat (SIA) atau Surat Izin Apotek untuk usaha apotek ataupun apoteker.
  • Keempat, Memiliki Nomor poko wajib pajak atau NPWP
  • Kelima, dari segi bangunan, anda harus memiliki IMB berikut status kepemilikan tanah haruslah jelas.
  • Keenam, Mempunyai perlengkapan dan peralatan apotek contohnya alat untuk peracik obat.
  • Itulah keenam persyaratan yang harus lita penuhi, ketika kita ingin mendirikan bangunan Apotek.
Ladies afflicted with sexual anarchy most of time face predicaments from the personal as well as expert front. cialis price canada Pain during intercourse is very cialis without prescription uncomfortable and painful conditions. It’s also important that you only order medications that have been reported in a small percent of clinical trials include: back pain; headache; memory issues; nasal stuffiness; stomach upset; or warmth or redness in your upper body. buy viagra overnight: Precautions For some people, extreme care and close consultation with the doctor is required to keep the vital functions in the body to continue while taking rest. This anti ED drug helps you levitra online order get an erection.

Sedangkan syarat syarat dokumen atau berkas yang perlu kita persiapkan adalah sebagai berikut :

  • Yang pertama, kita harus menyediakan salinan Surat Izin Kerja Apoteker
  • Kedua, persiapkan juga Salinan denah bangunan
  • Ketiga, Fotocopy ijazah dan sumpah apoteker
  • Keempat, STRTTK , SIKTTK Beserta Fotocopy Ijazah yang tengah dilegalisir
  • Kelima, Fotocopy KTP (Katu Identitas Penduduk)
  • Keenam, Surat keterangan yang menyatakan tentang status kepemilikan bangunan yang ditempati.
  • Ketujuh, Data data asisten apoteker jikalau apotek akan anda kelola mempunyai beberapa pegawai apoteker. Data ini yaitu berupa data diri, domisili / tempat tinggal lengkap beserta nomor surat izin kerja.
  • Kedelapan, Fotocopy daftar sarana dan prasarana yang punyai
  • Kesembilan, Surat pernyataan dari apoteker yang menerangkan berupa pernyataan sedang tidak bekerja dengan pihak apotek atau perusahaan farmasi yang lain.
  • Kesepuluh, surat izin yang didapat dari atasan. Surat ini berlaku jika Anda adalah orang biasa atau bukan yang berpengalaman dibidang farmasi dan ingin mempunyai usaha apotek. Misalkan anda seorang pegawai negeri atau pegawai instansi pemerintah.
  • Yang Terakhir, Surat perjanjian yang disetujui selaku apoteker yang mengelola dengan pihak yang telah mengadakan semua sarana apotek

Beberapa syarat berkas dokumen yang tertulis di atas tidak semestinya harus Anda penuhi. Ada sebagian dokumen yang memang perlu ada dan ada juga dikumen yang dibutuhkan jika dokumen itu diperlukan, semua itu tergantung dari situasi atau kondisi pendirian apotek tersebut. contohnya , Jika Anda merupakan seorang ahli farmasi dan menginginkan untuk mendirikan sebuah apotek, maka anda tidak perlu membutuhkan surat izin dari atasan.

Bagaimana Cara Pengurusan/ Pengajuan dalam Mendirikan Apotek?

Dibawah ini saya akan menjelaskan tentang langkah dan tahapan dalam mengurus dan mengajukan pendirian sebuah apotek, berikut caranya :

  • Langkah pertama, anda mengajukan terlebih dahulu permohonan untuk mendirikan apotek ke kantor Dinas Kesehatan setingkat kabupaten atau Kota, pengajuan ini dilakukan oleh apoteker. Dan diharuskan mengisi Formulir APT-1
  • Setelah anda melengkapi semua formulir yang diberikan kantor dinaskesehatan, anda tinggal menunggu proses dari pihak dinkes beserta Badan Pom dalam upaya melihat kesiapan anda dalam permohonan pendirian apotek tersebut.
  • Kemudian, jika sudah mendapatkan surat rekomendasi yang diperoleh dari BPOM, maka selanjutnya akan diteruskan pada pihak Dinkes, yang pada tahapan ini anda mengajukan ulang kembali surat permohonan kesiapan pendirian apotek.
  • Jika sudah mengajukan kembali permohonan tersebut, kita tinggal menunggu pihak Dinkes mengeluarkan Surat izin pendirian Apotekyang kita ajukan.

Itulah tahapan dan langkah yang pada umumnya kita harus lakukan dalam mengurus surat izin mendirikan apotek, Tetapi ada kalanya tidak sama persis tahapanya, itu dikarenakan pada tiap tiap daerah atau wilayah memiliki aturan yang sedikit berbeda. Jika anda ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas lagi, alangkah baiknya jika anda tanyaka terlebih dahulu pada kantor Dinkes yang berada di tingkat kabupaten atau kota didaerah anda. Panduan dalam artikel ini semata mata hanya referensi atau gambaran umum.Bukan sebagai patokan utama dalam pengurusanaya.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini