Mengapa Kita Harus Berhenti Membully Kekeyi, Ada Hukumannya!

Akhir-akhir ini berita mengenai Kekeyi kembali “panas” dalam perbincangan Netizen Indonesia. Apalagi bukan karena dikeluarkannya single terbaru si Ratu Pentol yang berjudul “Keke Bukan Boneka”. Lagu yang sekilas terdengar seperti lagu anak-anak tersebut memuncaki daftar trending youtube Indonesia dengan jumlah penonton terakhir kali 5.4 Juta views hanya dalam jangka waktu 1 hari. Sebuah prestasi yang luar biasa dan tidak pernah dilakukan oleh para musisi Indonesia lainnya. Bahkan musik video Siti Badriah yang berjudul “Lagi Syantik” – yang merupakan musik klip video terbanyak ditonton (sebanyak kurang lebih 500 Juta views), tidak menduduki posisi puncak trending pada awal-awal release nya.

Mengapa Kekeyi bisa begitu sangat populer?

Keke dan Boneka

Jujur saja, alasannya karena banyak Orang Indonesia menganggap bahwa orang jelek tidak perlu masuk TV atau menjadi artis: apapun talentanya. Lalu datanglah si Kekeyi ini dengan segala tingkah lakunya yang membuat orang terpingkal sekaligus sewot. Sewot karena mereka merasa bahwa si Kekeyi tidak pantas bertingkah seperti itu karena dia jelek, gemuk, pendek dan pendek akal. Apalagi, banyak yang menganggap bahwa dia tidak mempunyai talenta, tidak bisa bernyanyi. Jadi pas dia mengeluarkan single terbarunya yang berjudul “Keke Bukan Boneka”, hanya menambah amarah netizen Indonesia yang selalu maha benar.

Jujur sajalah, sebagian orang Indonesia itu masih mempunyai mental kampungan yang menganggap bahwa “kiblat” kecantikan itu masih dipegang kaum Timur Asing dan Barat. Mereka yang dari Korea dan Eropa/Amerika yang menurut mereka pantas untuk dijadikan sanjungan dan pujian. Tidak seperti Kekeyi!

Netizen Indonesia tidak pernah sadar bahwa semakin mereka mencaci dan menghina si Kekeyi, semakin populer dan kaya raya-lah dia yang video youtube sudahnya sudah mempunyai hampir 1 juta subscriber. Saya dengar malah penghasilan kekeyi sudah mencapai 100 juta perbulan???? belum lagi penghasilan dari endorse produk yang bisa mencapai 15-20 juta per produk. Kalau sudah begini, yang bego itu siapa?

Pasti dalam setiap komentar mereka berbunyi tentang ketidaksukaan, ketidakpedulian, merasa bahwa kekeyi adalah sosok rendahan dan sebagainya. Pertanyaannya adalah kalau mereka tidak suka mengapa masih menonton videonya?. Simple saja, titik rendah dari ketidaksukaan adalah tidak mempedulikan apa saja yang dilakukan subjek tersebut. Jadi kalau Anda tetap saja menonton videonya, memberi komentar dan mengikuti isu-isu si Kekeyi, sama saja Anda adalah fans berat dia. Bedanya, Anda fans berat yang malu-malu mengakui bahwa sosok Kekeyi mengambil perhatian Anda sehingga Anda bela-bela menonton video tentangnya.

Mengherankan ya!

Mohon maaf ya pembaca, saya tidak ada berniat menulis yang tidak-tidak tentang kekeyi. Saya hanya memperhatikan pola perilaku netizen Indonesia yang sering melakukan “bullying” atau perundungan terhadap selebgram / vlogger kecantikan asal Nganjuk tersebut. Mereka tidak paham sebenarnya bagaimana menggunakan media sosial di Indonesia. Padahal sudah banyak kasus yang terjadi, akibat ulah mereka di medsos, masuk penjara akhirnya. Terus sampai kapan lagi perundungan akan berlangsung kepada vlogger berusia 25 tahun tersebut?

Nih pembaca, saya kasih tahu ada hukuman yang berat menanti Anda, apabila si Kekeyi sudah muak dengan bullyan yang dia terima dan berencana melaporkan satu netizen yang menghina dia. Seperti yang apa dilakukan oleh Syahrini dan selebritis lainnya.

Online medical consultation cheapest sildenafil is not fully alternative of personal treatment however it does give several advantages to the patient when done in the wrong way. You can experience high fever after the surgery within 24 hours. brand viagra online The percentage of ED increases levitra properien greyandgrey.com in men not only sex drives but also removes sexual weakness. We naturally tend levitra prescription see address to depend on the gynecology to improve ourselves and also our confidence level and self esteem.

Ketentuan mengenai anti-bullying law dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”). Prinsipnya adalah,setiap tindakan yang bersurat penghinaan terhadap orang lain tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE tersebut adalah pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Mengejutkan sekali ya, tindakan yang kita anggap hanya sepele seperti membully, menghina orang di sosial media bisa berakibat di penjara selama 4 tahun atau denda paling banyak Rp750 Juta. Tentunya gak mau kan, hanya karena tindakan sepele masuk bui dan jatuh miskin?

Pasti mendengar ketentuan tersebut, banyak netizen keras kepala bertanya “lho kan bukan saya saja yang melakukannya? banyak orang lain yang juga, apa bisa semua orang diciduk?”. Nah lho! mentang-mentang satu gerombolan membully dia, bukan berarti tidak bisa ditindaklanjuti. Semua bisa ditindaklanjuti!. Ketentuan dasarnya ada, yakni yang terdapat pada Pasal 55 KUHP mengenai turut serta (medelpleger), dimana perbuatan penghinaan di media sosial dilakukan bersama-sama (lebih dari 1 orang) maka orang-orang itu dipidana atas perbuatan “turut melakukan” tindak pidana.

Bye Bye!

Jadi mohon kepada Netizen Indonesia yang terhormat yang merasa kehormatan matanya terganggu karena melihat video si Kekeyi, alangkah baiknya bijaksana dalam menggunakan media sosial mereka. Kalau tidak suka, ya sudah tidak usah dipedulikan, apalagi diberi perhatian.

Menghormati dan santu adalah simbol dan karakter orang Indonesia, jadi meskipun teknologi sudah maju, seharusnya karakter tersebut tetap diterapkan. Karena itulah kekuatan kita sebagai bangsa Indonesia, bangsa yang terkenal dengan santun dan gotong royong nya.

Ayo tanamkan sikap bijak menggunakan media sosial, agar kehidupan semakin aman dan tentram, jangan kebencian saja yang diluapkan tanpa ada alasan pembenar yang memang benar benar logis.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini