Selamat datang di Indonesia, Djoko Tjandra. Penjara Sudah Menantimu

Akhirnya, buronan korupsi Bank baki Djoko Tjandra tertangkap juga di malaysia, dan dia ditunjukan pada media nasional, pada saat konfrensi pesr yang diadakan di kantor invrstigasi krimiminal Mabes Polri, yang dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 30 juli tahun 2020. Tersangka buronan ini tidak tanggung tanggung menjadi pencarian interpol selama 11 tahun lamaya.dan yang akhirnya baru tertangkap kemarin di negara tetangga malaysia.

Sumber gambar

Djoko Tjandra melai menjadi buronan mulai dai tahun 2009 karena kasusnya Bank Bali. Djoko Tjandra melarikan diri setelah dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara oleh Mahkamah agung. (Antara / Muhammad Adimaja).

Polisi nasional indonwsia akhirnya bisa membawa buronan Djoko Tjandra ke Indonesai, Setelah menangkapnya di negara malaysia. Pada hari kamis kemarin. Dengan dijaga oleh personil Unit Investigasi Kriminal (Bareskrim), Buronan Djoko Tjandra mendarat di bandara internasioal Halim Perdana kusuma di jakarata Pada Kamis malam.
Kepala Bareskrim Comr. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan.

Keberhasilan penangkapan tersebut, bida dilakukan karena adanya kerjasama antara pihak polsi indonesia dan rekan rekan polisi yang ada di Malaysia. Kepala kepolisian Nasional mengirim surat kepada polisi yang ada di malaysia dalam upaya membantu penangkapan Djoko. Dengan melalui kerja sama yang apik dan terplanning dengan baik, Akhirnya pada hari Kamis sore hari. Polisi dapat menangkap buronan 11 tahun Djoko Tjandra. Pernyataan ini dikatakan pada siaran tv yang disiarkan pada saat Djoko tiba di bandara.

“Ini juga jawaban untuk keraguan publik apakah polisi bisa menangkap buronan Chandra, dan hari ini kami menyampaikan komitmen kami untuk menangkap Djoko Tjandra,” kata Listyo ketika ia berterima kasih kepada polisi Malaysia karena telah bekerja sama dengan penangkapan tersebut . Sumber : nasional.kompas.com

Setelah kedatangannya di Indoneisa , Djoko Tjandra langsung segera dibawa ke markas Bareskrim untuk diinterogasi lebih lanjut. Djoko pertama kali ditangkap atas kasus ini yaitu pada bulan September Tahun 1999 karena keterlibatannya dalam kasus korupsi Bank Bali yang dulu terkenal. Kemudian, Dia dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2000.

http://cute-n-tiny.com/cute-animals/om-nom-puppies/ levitra no prescription Disease, poor health and disability were once measured as an unavoidable part of getting older, but the view is no longer true. order 50mg viagra One of his units is a one-bedroom space in Devonshire House. Where to Buy Mast Mood capsules and Mast Mood oil are the ways to take you http://cute-n-tiny.com/cute-animals/puppy-unting-shoe/ tadalafil wholesale to the website of its choice when you type an address into your browser. Impotence treating medicine is specially designed for more potent and better cheap levitra tasting.

Namun, Setelah Kejaksaan Agung mengajukan permohonan peninjauan kembali pada kasusnya, Mahkamah Agung memutuskan untuk menghukum Djoko Tjandradua tahun penjara pada tahun 2009 dan memerintahkannya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 546 miliar (US $ 54 juta). Namun, Na’asnya Djoko Tjandrasudah terlebih dahulu melarikan diri ke Papua Nuginipada selang sehari sebelum putusan pengadilan MA dijatuhkan padanya. Yang kemudian djoko menjadi buronan mulai saat itu sampai sekarang ini berhasil ditangkap.

Kasuh Djoko ini, baru-baru ini menjadi berita utama ketika ia berhasil kembali ke negara itu tanpa terdeteksi dan meminta peninjauan kembali kasusnya atas hukumannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Juni yang lalu. Dia dilaporkan mengajukan pembelaannya setelah mendapatkan kartu ID dan paspor elektronik yang baru, selain status pemberitahuan merah Interpolnya dicabut.

Pengadilan, bagaimanapun, membatalkan permohonan peninjauan kasusnya pada hari Selasa setelah Djoko Tjandra mengajukanya, yang dilaporkan tinggal di Malaysia, gagal muncul untuk sidang empat kali. Tim hukum Djoko mengatakan bahwa buron itu tidak dapat menghadiri persidangan karena kesehatannya yang buruk.

Sungguh hebat sekali Sang Djoko Tjandra, bisa menjadi buronan selama 11 tahun lamanya, Apakah harus menunggu selama itu untuk menemukan buronan ini? Apa begitu hebat dan lihainya sang Djoko dalam persembunyian. Sunnguh uang membutakan semuanya. Kehidupan ini membuat gelap hati, tanpa memikirkan apa yang akan terjadi setelah kita mati.

Sekelumit kasus korupsi yang ada di negara ini, Apakah ini saja yang harus diekspos pada media. Ini hanya sebagian kecil kasus yang ada. Sungguh miris negeri ini, tapi bagaimanapun, Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Polisi dalam penangkapan Buron ini. Semoga Polisi bisa menangkap dan mengungkap buron buron yang diselimuti dasi dan tikus tikus yang difasititasi dengan kemewahan dan segala kebebasanya.

Sungguh rantai rantai Korupsi ini tidak akan pernah habis, Jika pemimpin2 yang kita miliki haus akan kekuasaan dan kemewahan harta, serakah, dan tak peduli tentang masyarakt yang dipimpinya. Yang terpenting perut mereka penuh,penuh,dan penuh. Penuh dengan menyiksa, mengambil hak rakyat, Penuh dengan dosa dosa yang mereka tidak pedulikan. Coba kalian perhatikan kasus kasus korupsi yang kecil di lingkungan kita, apakah kalian tidak pernah melihatnya? Tapi saya yakin tidak semuaya melakukan hal itu. Pasti ada yang baiknya juga, meskipun yang baik itu selalu sedikit.

Yang saya inginkan, Negara ini menjadi negara yang bebas kopersi. Meskipun itu masih mustahil. Tapi tidak ada salahnya kita selalu berdoa. Karena, Ingatlah. Segala dosa kecil yang kalian perbuat, pasti ada balasanya. Tapi ada balasan yang langsung didapatkan didunia, ada juga balasan yang lebih pedih, yaitu di akhirat. Jika didunia mungkin kalian hanya dipenjara beberapa tahun. Penjara di Akherat itu Selamanya kawan. Apakah kalian tidak pernah ingat MATI?

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini