Contoh Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Terbaru

Kali ini saya akan membagikan Contoh Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Terbaru yang sering digunakan dalam kerja sama asuransi. Pada dasarnya perjanjian ini mengandung makna bahwa para Pihak telah bersepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi, dengan mana Pihak Pertama menetapkan dan menunjuk Pihak Kedua sebagai Agen, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, yang merupakan mitra kerja Pihak Pertama dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh masing-masing pihak.

Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi merupakan jenis Perjanjian di Bawah Tangan, yakni perjanjian yang dibuat dengan tanpa menghadirkan saksi atau tanda bukti dari pejabat pemerintah atau notaris. Inti dari perjanjian ini adalah Pihak Pertama dengan ini menunjuk Pihak Kedua sebagai Agen Asuransi dan Pihak Kedua menerima penunjukan tersebut dengan berlandaskan syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh keagenan Pihak Pertama yang berlaku, untuk dan atas nama Pihak Pertama untuk menawarkan penutupan asuransi umum kepada pihak ketiga yang bukan/belum menjadi nasabah/Tertanggung dari Pihak Pertama.

Berikut adalah Contoh Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Terbaru yang mungkin anda butuhkan untuk kegiatan bisnis Anda sehari hari. Perjanjian ini telah diupdate dengan ketentuan yang terdapat dalam peraturan mengenai Perasuransian terbaru yakn Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dan Anda dapat memodifikasikannya sesuai dengan keinginan Anda.

Note : Anda dapat membeli Draft perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Terbaru ini seharga Rp250.000,-.(tidak termasuk pajak) Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol “Masukan Ke Tas” di bawah ini melalui SDK Legal and Permit Hub Online store secara langsung. Setelah pembayaran berhasil, draft template + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini