CONTOH PERJANJIAN SUBKONTRAK PEKERJAAN KONSTRUKSI BILINGUAL

Apakah Anda mencari CONTOH PERJANJIAN SUBKONTRAK PEKERJAAN PEMBANGUNAN BILINGUAL yang lengkap?. Maka postingan saya kali ini adalah jawabannya. Subkontrak atau istilah terkenal di Indonesia dengan sebutan “subkon” adalah bentuk yang tidak asing dalam dunia pekerjaan konstruksi/pembangunan. Adapun Pelaksana subkon dalam pekerjaan konstruksi biasa disebut subkontraktor ( atau sub contractor), sedangkan isitilah pemberi subkon biasanya disebut kontraktor utama (main contractor). Peran dari Subkontraktor menerima pekerjaan pemborongan dari kontraktor lain yang lebih bonafide.

Adapun Sub kontraktor dibagi dalam dua jenis yakni Subkontraktor pilihan dan sub kontraktor langganan. Subkontraktor pilihan (nominated subcontractor) didapatkan melalui pemilihan berdasarkan seleksi penawaran harga yang paling menguntungkan bagi kontraktor utama ataupun dipilih berdasarkan yang paling baik karena tenaga yang dipakainya adalah tenaga tenaga pilihan. Sub kontraktor langganan adalah sub kontraktor yang selalu membantu penyelesaian pekerjaan kontraktor utama dan biasa diberi sub pekerjaan dan selalu bertanggung jawab dengan hasil yang memuaskan bagi main kontraktornya.

Disamping itu, dalam proses pengadaan atau tender pekerjaan konstruksi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, khusus mengenai subkon idealnya sudah ditentukan dalam tahap perencanaan. Ketentuan yang berlaku dimana proses mencari siapa yang akan menjadi kontraktor utama, namun, kriteria subkontraktor yang seperti apa tidak terlalu jelas detail disyaratkan. Bahkan dalam prakteknya, bentuk atau suatu keharusan perjanjian kerja antara main kontraktor dengan subkontraktor malah kurang diperhatikan/ terkadang tidak diatur. Misalnya mengenai hal penting seperti jaminan/guarantee atau pemeliharaan/maintainance yang dikerjakan oleh subkontraktor. Padahal hal tersebut penting diatur sebelum pemelihan kontraktor utama dipilih.

Memang tidak dipungkiri, banyak perjanjian subkontraktor yang bertebaran di internet secara gratis. Tapi perjanjian yang mereka sajikan, hanya perjanjian yang sederhana dan tidak detil mengatur mengenai hal-hal penting sehubungan dengan relasi antara subkontraktor dan kontraktor utama atau dengan pihak lain. Sehingga terkadang sangat riskan untuk dipakai.

Melalui postingan ini saya akan membagikan contoh perjanjian subkontrator konstruksi yang sudah digunakan oleh beberapa kontraktor utama yang bonafide. Berikut CONTOH PERJANJIAN SUBKONTRAK PEKERJAAN PEMBANGUNAN BILINGUAL yang telah mengatur seluruh ketentuan mengenai subkontraktor konstruksi secara lengkap. Anda dapat memodifikasikan sesuai dengan keinginan anda.

Note : Anda dapat membeli Draft perjanjian subkontraktor perjanjian konstruksi ini seharga Rp370.000,-. Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol Masukan Ke Tas” di bawah ini dengan harga yang sama. Setelah pembayaran berhasil, draft Perjanjian ini + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran

Comments

1 Comment

Sites That Link to this Post

  1. CONTOH PERJANJIAN SEWA GUNA USAHA TERBARU - Gultom Law Consultants | Desember 8, 2020

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini