Contoh Perjanjian Feasibility Study Jetty (Studi Kelayakan) Terbaru

Pada postingan kali ini, penulis akan membahas mengenai Contoh Perjanjian Feasibility Study Jetty (Studi Kelayakan) Terbaru. Bagi Anda yang mencari contoh perjanjian ini, mungkin jawaban ada pada postingan kali ini. Analisis Kelayakan Usaha atau feasibility study merupakan serangkaian kegiatan untuk menganalisis dan menilai sejauh mana manfaat yang akan diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha atau pembangunan tertentu

Hasil analisis dan penilaian yang dilakukan ini digunakan sebagai alat atau bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha/kegiatan yang diajukan.

Pengertian layak yang dimaksud dalam penelitian ini adalah “kemungkinan dari gagasan suatu usaha yang akan dilaksanakan dapat memberikan manfaat dalam arti finansial maupun sosial benefit. Dengan adanya analisis kelayakan ini diharapkan resiko kegagalan dalam memasarkan produk dapat dihindari” (AlamiPedia,2017).

Sumber : www.awmaritime.com

Format Perjanjian Feasibility Study Jetty

Perjanjian Feasibility Study Jetty pada dasarnya hampir sama dengan perjanjian-perjanjian pada umumnya. Pada dasarnya salah satu pihak memberikan pekerjaan kepada pihak lainnya untuk membuat, menyusun dan menyelesaikan dokumen Feasibility Study (FS) diantaranya termasuk namun tidak terbatas kepada pekerjaan berupa : pengambilan data lapangan, menyusun dan menyelesaikan dokumen Feasibility Study (FS) Jetty sampai dengan disetujuinya dokumen Feasibility Study (FS) Jetty tersebut oleh instansi pemerintah dan/atau pejabat yang berwenang untuk itu.

Para pihak dalam perjanjian harus sepakat bahwa untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% (sepuluh persen) akan ditanggung oleh siapa?, sedangkan untuk Pajak Penghasilan, biaya sosialisasi, biaya presentasi di instansi atau dinas terkait akan ditanggung oleh siapa pula. Hal agar tidak terjadi permasasalahan perpajakan di kemudian hari.

Selain itu hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai kerahasiaan, yakni pihak yang diberikan pekerjaan termasuk para staf dan/atau wakilnya dan/atau karyawannya yang dipekerjakan dan/atau ditugaskan dilarang untuk memberikan dokumen, keterangan, pemberitahuan dan informasi dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun yang berkaitan dengan pemberi pekerjaan kepada pihak ketiga manapun yang tidak berhak dan berkepentingan, terkecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pemberi pekerjaan.

Selain itu penting juga mengatur klausula yang menyatakan bahwa Hal-hal yang belum dan/atau belum cukup diatur dalam Perjanjian ini, akan diatur kemudian dalam suatu addendum atas dasar kesepakatan tertulis PARA PIHAK yang akan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian utama.

Berikut Contoh Perjanjian Feasibility Study Jetty (Studi Kelayakan) Terbaru yang sering digunakan dalam kegiatan bisnis di Indonesia.

Note : Anda dapat membeli Draft Perjanjian ini seharga Rp200.000,-. Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol “Masukan Ke Tas” di bawah ini melalui SDK Legal and Permit Hub Online store secara langsung. Setelah pembayaran berhasil, draft Perjanjian Feasibility Study Jetty (Studi Kelayakan) ini + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

Selain itu, jika Anda memerlukan contoh perjanjian kerjasama sehubungan dengan studi kelayakan (feasibilty study) terkait dengan pendirian hutan tanaman industri atau dalam bahasa inggris dikenal dengan sebutan Working Agreement of Feasibility Study For Industrial Timber Plantation And Demonstration Plot Establishment, maka perjanjian di bawah ini dapat menjadi referensi.

Di samping itu, jika kegiatan usaha Anda berupa proyek biomass , maka feasibility Study for biomass power plant project berikut bisa digunakan.

Note :Anda dapat membeli Draft perjanjian berbahasa inggris di atas, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

1 Comment

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini