Bagaimana Cara Mengurus Perizinan Trayek Travel?

Apakah bisnis Trayek Travel masih mempunyai Prospek sekareang ini?

Jika anda bertanya demikian, saya katakan ya. Didalam dunia bisnis, selalu ada kesempatan yang bagus jika kita selalu jeli dengan peluang yang ada. Termasuk bisnis Trayek Travel ini, Kebutuhan akan transfortasi yang serba modern dan instan pada jaman sekarang akan memiliki peluang yang bagus untuk memulai bisnis ini.

Sumber gambar

Apalagi dijaman serba digital ini, jika dipadukan dengan membuta aplikasi trayek online, maka efeknya pasti akan lebih menggiurkan jika anda melihat kondisi masyarakt sekarang ini yang menggunakan moda transfortasi pemesanan secara online.

Jika dibandingkan dengan transfortasi online yang sekarang ini, Travel memiliki banyak kelebihan yang bisa kita manfaatkan. Mulai dari jarak yang bisa ditempuh, harga yang relatif murah yang mampu menjangkau konsumen lebih luas.

Apalagi, jika dimasa sulit sekarang ini, para konumen akan berfikir dua kali dalam memilih moda transfortasi yang akan digunakan. Jika dilihat dari biaya, sewa kendaraan atau penyewaan online harganya cukup fantastis.

Nah, terkait itu semua. Jika anda sekrang berencan untuk membangun sebuah bisnis travel, maka anda harus mengurus perizinan trayek travel terlebih dahulu dalam prosesnya. Karena izin ini sangat penting sekali dalam semua urusan perbisnisan.

Bagaimana cara Mengurus Perizinan Trayek Travel?

Dibawah ini, kita akan membahas mengenai bagaimana cara dan apa sajakah syarat yang dibutuhkan dalam pembuatan izin Trayek Travel. Mari kita simak.

Pengurusan Perizinan Trayek Travel

Yang pertama yang harus kita tahu, bahwa penerbitan izin Trayek ini diberikan dalam bentuk surat Izin Keptusan Trayek atau biasanya disingkat (SKIT) Serta Kartu Izin Pengawas  Rute (KP) yang diajukan untuk :

  • Permohonan SKIT baru (diikuti dengan penerbitan Kartu Pengawasan atau izin trayek KP untuk semua kendaraannya)
The online technique is addressed to different categories of age, but the foremost eager customers are teens unica-web.com viagra sans prescription who adore interactive package programs. It can be found in two side effects from viagra structures tablet and jam. Unhealthy sex life can actually fail a https://unica-web.com/HONORARY-MEDALS/intro.html canada cialis online relationship. So you have purchased your essential oil candle containing only single oils, it may be other kidney problems, which can viagra wholesale uk cause worse symptoms, such as nausea and vomiting in the morning.
  • Perpanjangan masa berlaku Izin Rute (Trayek)
  • Perubahan izin trayek (diikuti dengan penerbitan Control Card atau KP izin trayek hanya untuk kendaraan yang mengalami perubahan)

Bagaimana Cara Mengurus Izin Trayek  Travel

A. Persyaratan Administratif

  1. Surat permohonan yang disertai materai Rp.6000 dan detail kendaraan yang terdaftar. Semua dokumen dibuat menjadi 2 duplikat lampiran yang dibuat (ditandatangani) oleh Direktur Perusahaan (Pemilik) atau seorang pimpinan yang diangkat dan ditujukan kepada Gubernur setempat (karena SKIT berada di bawah kewenangan provinsi).
  2. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan Perjalanan / Badan Usaha
  3. Fotokopi KTP Direktur Perusahaan (Pemilik) atau pimpinan yang ditunjuk.
  4. Perusahaan travel / badan usaha minimal memiliki 5 kendaraan operasional.
  5. Fotokopi STNK yang masih berlaku dari setiap kendaraan yang dioperasikan.
  6. Fotokopi buku uji kendaraan bermotor untuk setiap kendaraan yang dioperasikan.
  7. Rekomendasi resmi dari Dinas Penanggung Jawab Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di tingkat Kabupaten / Kota dari asal dan tujuan rute, yang harus ditentukan untuk setiap kendaraan yang dioperasikan (sertakan nomor polisi kendaraan dan rutenya. Sertakan waktu keberangkatan jika ada).
  8. Sertifikat memiliki garasi penyimpanan kendaraan (termasuk denah lokasi garasi).
  9. Materai Rp.6000 pernyataan bahwa perusahaan memiliki fasilitas bengkel, peralatan dan tenaga kerja (atau perjanjian kerjasama) untuk pemeliharaan, perbaikan dan pengecekan kendaraan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (Pemilik) atau pemimpin yang ditunjuk dan cap dari bengkel.
  10. Surat komitmen bisnis ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (Pemilik) atau pemimpin yang ditunjuk.
  11. Pernyataan komitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai perusahaan terdaftar pemegang izin trayek materai Rp.6000.

B. Persyaratan Teknis

Persyaratan teknis ini khusus untuk pengelolaan SKIT Perjalanan Baru dan perubahan SKIT Perjalanan karena adanya penambahan rute / trayek dan pertambahan jumlah kendaraan.

Perusahaan / badan usaha harus melalui kajian teknis, survey lapangan, wawancara dan pengecekan kesiapan oleh anggota Tim Teknis PTSP dari Dinas Perhubungan Provinsi yang tata cara telah diatur dalam Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 45 KM 35 Tahun 2003)

C. Pelaksanaan Kajian Teknis dan atau Survei Lapangan

Di sini kami membagikan format teks Studi Teknis dan / atau Survei Lapangan (pilih salah satu):

1) Aplikasi Baru: YA / TIDAK

2) Perpanjangan Masa Berlaku: YA / TIDAK

3) Perubahan Izin Rute:

  • Penambahan rute atau penambahan jumlah kendaraan atau penambahan jam rute: YA / TIDAK
  • Pengurangan jalur rute atau pengurangan jumlah kendaraan atau pengurangan jam rute: YA / TIDAK
  • Perubahan jam keberangkatan dan pengembalian Rute: YA / TIDAK
  • Perubahan rute  trayek  (termasuk perubahan jalur, perpanjangan rute, atau pemendekan rute): YA / TIDAK
  • Penggantian / hanya memperbarui dokumen yang hilang atau rusak (SKIT): YA / TIDAK
  • Pengalihan kepemilikan perusahaan perjalanan / badan usaha: YA / TIDAK
  • Penggantian kendaraan, yang meliputi: Peremajaan kendaraan, perubahan identitas kendaraan (nomor polisi), dan perubahan lokasi operasional kendaraan: YA / TIDAK
  • Menerbitkan Kartu Kontrol atau Izin Rute Perjalanan KP: YA / TIDAK.

D. Biaya Permohonan SKIT Travel

Biaya yang dikeluarkan diatur oleh masing-masing daerah. Setiap daerah berbeda secara nominal. Biasanya biayanya tergantung dari ukuran perusahaan travel dan perlu atau tidaknya studi teknis dan atau survey lapangan dari perusahaan travel tersebut.

E. Waktu Penyelesaian

SK Izin trayek  Baru: Maksimal 14 hari kerja setelah permohonan diterima (tergantung apakah ada Pelaksanaan Studi Teknis atau Survei Lapangan).

  • Surat Izin Operasional: Maksimal 7 hari kerja setelah aplikasi diterima.
  • Kartu Pengawasan Izin Rute Perjalanan: Maksimal 14 hari kerja setelah aplikasi diterima.
  • Kartu Pengawas Izin Operasi: Maksimal 7 hari kerja setelah permohonan diterima.

F. Masa Berlaku SKIT

Untuk SKIT, masa berlakunya adalah 5 tahun sejak SKIT Induk disahkan. Untuk kartu pengawasan Izin Perutean berlaku selama 1 tahun sejak KP Induk disahkan.

Demikian pembahasan lengkap tentang tahapan  demi tahapan cara mengurus izin trayek travel dan hal-hal terkait lainnya sebaiknya anda juga harus mengetahuinya. Jadi tunggu apalagi, segera sipkan semua persyaratan yang harus disiapkan. Karena bisnis tidak akan berjalan tanpa adanya action yang kita lakukan. Semakin anda menunda nunda kesempatan yang ada semakin anda tertinggal jauh.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini