Contoh Perjanjian Perdamaian Kecelakaan Terbaru

Apakah anda mencari Contoh Perjanjian Perdamaian Kecelakaan Terbaru? kali ini admin akan membahas dan menulis mengenai perjanjian perdamaian kecelakaan yang mungkin diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan. Seperti yang kita ketahui kehidupan tidak terlepas dari masalah termasuk di jalanan yang kemungkinan bisa terjadi kecelakaan. Namun kabar baiknya tidak semua kecelakaan atau kemalangan harus masuk ke meja hijau atau diselesaikan di pihak kepolisian dalam hal terjadi ganti rugi. Cara lain agar masalah terselesaikan tanpa melibatkan pihak berwenang adalah dengan mencoba berdamai dengan pihak-pihak terkait melalui pemberian kompensasi atau sebagainya.

Pada dasarnya ruang lingkup perjanjian ini adalah kesesepakatan untuk menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dan/atau mungkin timbul sebagai akibat dari Kecelakaan melalui jalur musyawarah kekeluargaan. Selanjutnya, atas kesepakatan tersebut pihak yang satu setuju atau sepakat untuk memberikan ganti kerugian kepada Pihak lainnya dan sebaliknya.

Namun yang harus diperhatikan adalah terkait dengan bentuk ganti kerugian. Harus diatur secara jelas diatur dalam perjanjian mengenai batas materil ganti kerugian yang disepakati misalnya Para Pihak sepakat bahwa Pihak Pertama akan memberikan ganti kerugian kepada Pihak Kedua atas Kecelakaan yang terjadi terbatas hanya kepada biaya pengobatan di rumah sakit sebagai akibat Kecelakaan yang terjadi. Besaran ganti kerugian adalah sebesar nilai tagihan yang dikeluarkan oleh rumah sakit setelah dikurangi oleh asuransi dan/atau jamsostek kepunyaan Pihak Kedua.

Berikut Contoh Perjanjian Perdamaian Kecelakaan Terbaru yang sangat bagus untuk menjadi referensi. Anda tinggal menyesuaikan saja apabila terdapat klausula-klausula yang tidak dibutuhkan atau tidak relevan.

Note : Anda dapat membeli Perjanjian Perdamaian Kecelakaan Terbaru di atas dengan mengklik tombol “Masukan Ke Tas” di bawah ini melalui SDK Legal and Permit Hub Online store secara langsung dan setelah pembayaran, otomatis perjanjian akan terkirim ke email Anda.

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini