Contoh Kontrak Eksplorasi dan Studi Kelayakan IUP

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai Contoh Kontrak Eksplorasi dan Studi Kelayakan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Biasanya jenis perjanjian ini diperlukan bagi mereka yang ingin melaksanakan ekplorasi dan studi kelayakan dalam rangka mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ruang lingkup perjanjian ini pada dasarnya adalah menyusun dan menyelesaikan dokumen Laporan Eksplorasi dan Studi Kelayakan pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Jadi perjanjian ini dibuat setelah diselesaikannya kegiatan eksplorasi dan studi kelayakan dalam rangka mendapatkan IUP.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa lingkup perjanjian ini bermaksud bahwa PIHAK PERTAMA menyetujui memberikan pekerjaan kepada pihak lainnya untuk membuat, menyusun dan menyelesaikan Laporan Eksplorasi dan Studi Kelayakan pada WIUP PIHAK KEDUA sesuai dengan format aturan dan standar pekerjaan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau instansi pemerintah yang berwenang untuk itu, serta memenuhi ketentuan Perjanjian ini sesuai kepentingan usaha PIHAK PERTAMA, diantaranya termasuk namun tidak terbatas kepada pekerjaan berupa: pengambilan data lapangan, tata guna lahan, cadangan deposit tambang, fasilitas lingkungan setempat, menyusun dan menyelesaikan dokumen laporan eksplorasi dan studi kelayakan pada WIUP seluas tertentu,

Hal yang sangat penting untuk duatur dalam perjanjian ini adalah mengenai denda keterlambatan, karena pekerjaan pembuatan laporan adalah kegiatan yang sangat memerlukan waktu yang lama dan keterlembatan adalah sesuatu yang lumrah dalam kegiatan ini. Jadi seharusnya diatur pula Apabila PIHAK KEDUA terlambat menyerahkan hasil Pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, maka PIHAK KEDUA bersedia dikenakan denda sebesar persenan tertenty per hari dari Biaya Pekerjaan, dengan maximum denda keterlambatan sebesar 5% (lima persen) dari Biaya Pekerjaan terhitung sejak terlambat menyelesaikan Pekerjaan.

Mengenai hal-hal yang diatur dalam perjanjian jenis ini, Anda bisa melihat contohnya di bawah ini.

Berikut Contoh Kontrak Eksplorasi dan Studi Kelayakan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang telah memenuhi standar kegiatan proyek proyek ekplorasi dan studi kelayakan IUP di Indonesia yang dapat menjadi referensi bagi Anda. Dengan ketentuan Jika terdapat klausula-klausula yang menurut Anda tidak diperlukan, Anda dapat melakukan revisi perjanjian ini dan menyesuaikan dengan keperluan bisnis Anda.

Atau jika pembaca hanya menginginkan Contoh Kontrak Kerja Kegiatan Eksplorasi IUP saja, maka perjanjian di bawah ini dapat menjadi referensi.

Note : Anda dapat membeli kedua Draft Kontrak Eksplorasi dan Studi Kelayakan IUP (Izin Usaha Pertambangan) ini seharga Rp300.000,-.(termasuk pajak) Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol “Masukan Ke Tas” di bawah ini melalui SDK Legal and Permit Hub Online store secara langsung. Setelah pembayaran berhasil, draft template + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, draft Contoh Kontrak Eksplorasi dan Studi Kelayakan IUP ini + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini