Tata Cara Mendapatkan Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi (IUJPT)

Perusahaan Freight Forwarding dan Perusahaan Angkutan BarangBagi Anda yang ingin menjalankan Usaha Jasa Pengiriman barang atau Freight Forwarding, ada satu Izin yang penting yang Anda harus urus terlebih dahulu  daripada dokumen-dokumen pendirian perusahaan lainnya. Izin tersebut namanya Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi atau yang sering disingkat dengan IUJPT. Izin ini sering disalahartikan sebagai Izin pelengkap oleh sebagian Pengusaha Jasa Pengiriman. Alhasil Banyak dari mereka tidak mempunyai Izin yang esensial ini. Tentunya hal tersebut sering mengakibatkan usaha mereka terganggu khususnya jika berhadapan dengan pejabat pemerintah yang berwenang.

Berdasarkan pengamatan penulis, kebanyakan dari Pengusaha tersebut hanya memilik Izin Usaha Angkutan. Perlu Anda ketahui, Izin Usaha Angkutan hanya berfungsi agar supaya kendaraan yang Anda gunakan dalam Usaha Anda dapat berjalan  sedangkan IUJPT sendiri lebih menekankan pada perizinan internal Perusahaan Anda sehingga tidak tercakup dalam Izin Usaha Angkutan. Kesimpulannya bagi Anda pengusaha Freight Forwarding yang belum mempunyai IUJPT maka Anda menjalankan usaha secara ilegal dan dapat dikenai sanksi akibatnya.

Sebenarnya untuk mendapatkan IUJPT tidaklah rumit, disamping itu pengurusan dokumen izin ini gratis dan prosesnya sangat cepat dan tidak berbelit-belit. Ada baiknya Anda mengurusnya jika belum mempunyai izin ini secepatnya.

Prosedur dan Persyaratan

Dokumen dan ketentuan yang dipersyaratkan untuk mendapatkan IUJPT adalah sebagai berikut:

  1. Formulir Permohonan yang telah diisi;
  2. These medicinal drugs must buy cialis icks.org be consumed 30 minutes before the sex practice. As the pill is available at online stores and here you get a chance to compare the rate discount viagra levitra http://icks.org/n/data/ijks/1482467285_add_file_8.pdf among the companies who are offering this product. Bicalutamide works by preventing testosterone from binding to the androgen receptors on levitra 10 mg the prostate cancer cells. There was a buy generic levitra why not try here time when it was her turn she felt weird.

  3. Salinan akta pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh Notaris dan bukti penyetoran modal;
  4. NPWP;
  5. Memiliki modal disetor sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta Rupiah);

Lebih lanjut, pemohon mengajukan surat permohonan IUJPT dengan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan sebagaimana dijelaskan kepada Menteri Perhubungan. Dalam jangka waktu 2 (dua) minggu setelah permohonan secara lengkap diterima, Menteri Perhubungan akan memberikan jawaban penolakan atau persetujuan atas permohonan tersebut. Apabila disetujui maka secara bersamaan dengan jawaban tersebut akan diterbitkan IUJPT kepada pemohon.

Sebagai catatan, fungsi dari IUJPT adalah sebagai Izin agar perusahaan logistik dapat menjalankan usahanya sedangkan untuk pengoperasian kendaraannya memerlukan Izin Usaha Angkutan. Kendaraan bermotor yang digunakan wajib diberikan tanda keterangan spesifikasi untuk dapat beroperasi di jalan. Hal tersebut dapat dilakukan setelah perusahaan memperoleh Izin Usaha Angkutan.

Dasar Hukum

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 Tahun 1998 Tentang Jasa Pengurusan Transportasi (“Kepmenhub No.10/1998”)

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini