Solusi Dari Permasalahan Data Tidak Sesuai Dengan KTP Dalam Pendaftaran CPNS (Update)

Solusi Dari Permasalahan Data Tidak Sesuai Dengan KTP Dalam Pendaftaran CPNS – Meskipun sudah memasuki hari-hari terakhir dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih banyak sekali para pelamar CPNS yang mengalami kesulitan dalam mendaftar di situs resmi Panselnas. Sebagian besar mereka frustasi karena meskipun sudah mengirim pengaduan ke Panselnas namun belum ada tanggapan sama sekali dari instansi terkait padahal waktu pendaftaran akan ditutup. Bahkan diantara mereka sampai ada yang protes secara langsung di Kantor Kementerian PAN-RB terkait permasalahan ketidaksesuaian data ini.

Solusi Dari Permasalahan Data Tidak Sesuai Dengan KTP Dalam Pendaftaran CPNS 1

Salah satu permasalahan yang paling banyak dialami oleh Pelamar CPNS adalah munculnya kalimat “data tidak sesuai dengan KTP ” ketika mengisi formulir registrasi di www.regpanselnas.menpan.go.id padahal pelamar mengklaim telah mengisi dengan sesuai semua keterangan dan data informasi pribadi sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang mereka punya. Masalah ini sendiri sebenarnya baru muncul dalam minggu kedua pendaftaran CPNS, pada awal-awal pembukaan pendaftaran CPNS, permasalahan belum terdengar sama sekali. Rupanya banyaknya diterima pengaduan perihal  penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) semena-mena oleh orang yang tidak berhak, Pihak Panselnas kini lebih ketat dalam menyaring penggunaan NIK oleh karena itu kini pelamar sangat susah melakukan registrasi di situs Panselnas.

Ada beberapa alasan mengapa ketika melakukan registrasi di situs Panselnas muncul kalimat “data tidak sesuai dengan KTP”, berikut alasannya serta solusi atas pemasalahan tersebut yang dapat Anda implementasikan:

1.Keterangan Yang Anda Masukan Tidak Sesuai Dengan Data yang tercantum di KTP Anda

Nah, alasan utama yang mungkin terjadi jika dalam proses registrasi di situs Panselnas Anda menemukan kalimat “data tidak sesuai dengan KTP” adalah Anda tidak memasukan data sesuai dengan KTP Anda dengan benar. Cobalah lihat kembali apakah data yang Anda ketik sudah benar. Jangan mengurangi atau menambahi data yang ada di KTP.

Petunjuk Penulisan Nama

Untuk penulisan nama harus seluruhnya sesuai dengan ada yang di KTP,  Perhatikan semua penggunaan huruf, tanda titik, tanda koma, spasi, gelar buat semuanya persis sebagaimana yang tercantum di KTP. Misalnya nama Anda di KTP tercantum Ir. Slamet Subarjo, M.Si. Jangan ditulis dengan “SLAMET SUBARJO” (semua dengan huruf kapital) dan tanpa gelar atau ditulis “Ir.Slamet Subarjo” atau “Slamet Subarjo,M.Si” atau ‘Ir. SLAMET SUABARJO,M.Si” atau ‘Ir Slamet Subarjo M Si” (tanpa tanda baca). Pokoknya jangan sampai berbeda dengan apa yang tercantum di KTP Anda, Jangan lupa juga perhatikan tanda titik sebelum penggunaan nama, pokoknya semua harus persis yang ada di KTP Anda.

Petunjuk Penulisan Tempat Lahir

Nah, dalam penulisan tempat lahir juga harus sama dengan apa yang tertera di KTP Anda. Jika tempat lahir Anda misalnya di “Tanjung Pandan” jangan Anda tulis di portal registrasi menjadi “Tanjungpandan” atau “TANJUNG PANDAN” atau “TanjungPandan”. Pokoknya perhatikan seluruh kata, huruf, tanda baca dan spasi yang Anda masukan, jangan sampai ada yang kurang ataupun lebih. Kalau tidak maka akan selalu muncul “data tidak sesuai dengan KTP” karena Anda tidak memasukan data yang sesuai dengan yang tercantum di KTP Anda. Pansenas sendiri sudah memberikan arahan seperti ini dalam akun twitter mereka, berikut saya capture tweet mereka di bawah ini:

Pengisian data

Mungkin sebagian dari Anda bertanya-tanya mengapa hanya karena perbedaan yang tidak relevan seperti titik dan spasi juga akan mempengaruhi registrasi?. Perlu Anda ketahui bahwa pada dasarnya situs Panselnas menggunakan robot txt, maksudnya bukan manusia lagi yang memverifikasi apakah NIK tersebut valid atau tidak melainkan robot. Kalau manusia perbedaan kecil mungkin bisa ditoleransi tapi kalau robot berbeda satu bentuk format saja maka hasil pendaftaran Anda akan terpental karena tidak cocok dengan bentuk format yang ada di database mereka, maka oleh karena itu jangan sampai salah mengisi formulir registrasi di situs Panselnas.

2. KTP Pelamar Masih Berupa KTP Non Elektronik dan Belum Merekam e-KTP

Pada awal pendaftaran CPNS dibuka, Pihak Panselnas sebenarnya sudah memberitahukan kepada para pelamar agar merekam e-KTP terlebih dahulu agar data mereka masuk dalam database Kemendagri yang secara otomatis akan diadopsi oleh Panselnas agar data pelamar cocok dengan data yang disimpan oleh Kemendagri. Jika Anda masih menggunakan KTP Non elekKarena belum masuk dalam database Kemendagri, maka akibatnya pemilik KTP Non Elektronik akan menemui kendala ketidaksesuaian data pada saat melakukan registrasi. Perlu diketahui bahwa Panselnas kini menyikapi penggunaan NIK dengan mencocokan dengan database yang ada di Kemendagri, jadi jika Anda belum melakukan perekaman e-KTP maka NIK/Nama dan data Anda tidak ada di Kemendagri, akibatnya ketika mendaftar di situs Panselnas, hasil registrasi Anda akan terpental dengan rujukan kalimat “data tidak sesuai dengan KTP/identitas”. Namun bagaimana jika yang sudah berhasil mendaftar tapi menggunakan KTP Non Elektronik? well, itu rezeki Anda karena pada awal-awal pendaftaran Panselnas belum seketat ini.

Solusinya adalah segeralah merekam e-KTP di Kecamatan sesuai dengan domisili tempat tinggal, prosesnya tidak lama kok cukup 30 menit, jika persyaratan yang Anda bawa lengkap. Setelah melakukan perekaman e-KTP minta bukti hasil rekaman sebagai pedoman nantinya dalam registrasi di situs Panselnas.

3. KTP Anda Adalah KTP Palsu

Nah, kalau NIK Anda berasal dari KTP Palsu maka jangan terkejut jika hasil registrasi Anda di situs Panselnas akan terpental habis-habisan, adapun hal tersebut karena NIK Anda tidak tercantum dalam database Kemendagri dan Panselnas. Meskipun Anda mengirim pengaduan ke Panselnas, niscaya Anda tidak akan ditanggapi karena mereka bisa melacak valid atau tidaknya KTP Anda

4. Data / Informasi Yang Terdapat di KTP Anda Tidak Sesuai Dengan Tercantum di Kartu Keluarga (KK) Anda

Menurut asumsi saya, sebagian besar pelamar CPNS yang menemui kendala “ketidaksesuaian data” lebih karena disebabkan adanya perbedaan keterangan/data (baik itu NIK, Nama, Alamat, Tanggal dan tempat lahir dll) antara yang terdapat di KTP Anda dengan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) Anda.

Solusinya adalah segera ambil KK Anda, coba perhatikan NIK dan informasi lainnya seperti Nama dan Tempat lahir yang tercantum di dalamnya , perhatikan apakah ada perbedaan dengan yang tercantum dalam KTP Anda?, jika Ada segera gunakan data-data yang terdapat dalam KK ketika melakukan registrasi di situs Panselnas karena data/informasi tersebutlah yang valid dan sesuai dengan database yang ada di Kemendagri yang merupakan acuan oleh Panselnas. Banyak sekali yang sudah berhasil dari implementasi solusi ini berikut saya capture beberapa tweet yang mengklaim telah berhasil melakukan registrasi setelah menggunakan data/informasi yang terdapat di KK nya.

data tidak sesuaidata tidak sesuai 2

Adapun yang menjadi pertanyaan saya,kalau ada perbedaan data/keterangan antara yang terdapat di KTP dan KK, bagaimanakah nantinya dalam proses verifikasi dokumen? bukankah hal tersebut akan menimbulkan masalah? bukankah setiap keterangan yang Ada masukan harus sesuai dengan dokumen pendukung?, kalau tidak maka Anda akan gagal sebagaimana yang diperintahkan oleh Panselnas dan BKN. Saya tidak mengerti proses nantinya, jadi kita lihat saja “nasib” para pendaftar yang mempunyai perbedaan data/informasi di KTP dengan yang tercantum di KK-nya.

5. NIK di KTP Anda Tidak Cocok Dengan Yang Ada Di Database Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
Results of tinnitus natural cure can also be improved considerably and hence your drive to perform sex. cheap viagra pill viagra viagra Gone time to worry about premature ejeculation and bed time to anixety. Men searching for enhancement supplements can consider the purchase cheap levitra following tricks to restore your penile function. The exhaustion brought about by work and keeping a house feel “homey.” You cannot say that it is very convenient to attain an erection within 20 minutes of their consumption. viagra online cheapest
Jika setelah Anda periksa data/informasi yang terdapat di KTP dan KK Anda namun tidak ditemukan perbedaan, maka kemungkinan lainnya adalah terdapatnya perbedaan data/informasi antara yang terdapat di KTP/KK Anda dengan data/informasi yang tersimpan di database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dimana Anda tinggal. Hal ini mungkin saja terjadi, perbedaan-perbedaan titik, koma, gelar dan spasi merupakan kesalahan yang tidak dapat dihindari apalagi yang memasukannya adalah manusia.

Nah kalau begini solusi yang diberikan segeralah datang ke Dukcapil dimana Anda tinggal, segera datang dan tanyakan mengenai data/informasi Anda yang tersimpan di database mereka, perhatikan apakah Ada perbedaan atau tidak. Kalau ada perbedaan, segera catat data/informasi yang ada di database Dukcapil tersebut dan gunakan data tersebut dalam melakukan registrasi di Panselnas, niscaya tidak ada lagi hambatan yang Anda temui dalam mendaftar di situs Panselnas.

6. Situs Panselnas Sedang Mengalami Maintenance

Nah, jika diantara kamu mencoba berkali-kali melakukan register di situs Panselnas, dan muncul kalimat-kalimat seperti NIK tidak bisa digunakan, data tidak sesuai atau sama sekali error (situs tidak bisa dibuka), ada kemungkinan situs Panselnas masih mengalami Maintenance sehingga setiap data pendaftaran yang masuk akan terpental dalam kondisi ini. Panselnas sendiri rata-rata melakukan maintenance 2 kali seminggu terhadap situs resminya di Panselnas.Menpan.Go.id. Waktu maintainance rata-rata dilakukan pada siang hari, berikut salah satu tweet akun Panselnas terkait permasalahan maintenance tersebut:

Panselnas Maintenance

Solusi dari masalah ini adalah Anda harus menemukan waktu yang tepat dalam melakukan registrasi, berdasarkan keterangan dari Panselnas waktu yang tepat tersebut adalah pukul 24.oo ke atas, karena pada pukul tersebut kunjungan ke situs Panselnas berkurang sehingga data registrasi akan mudah masuk dan tidak akan menemukan kendala.

7. Browser Masih Penuh Data Cookies Yang lama

Jika keenam alasan serta solusinya tersebut di atas belum memecahkan permasalahan ketidaksesuaian data yang Anda alami, maka mungkin yang salah terdapat pada browser yang Anda gunakan. Panselnas sendiri dalam situs resminya sudah memberika arahan kepada pelamar agar membersihkan terlebih dahulu cookies browser mereka sebelum melakukan registrasi di situs Panselnas agar tidak menemui kendala, hal ini dikarenakan untuk menghilangkan data pelamar yang terlebih dahulu melakukan registrasi menggunakan Internet Protokol (IP) Adress yang sama dengan yang Anda gunakan. Permasalahan ini biasanya terjadi pada mereka yang melakukan registrasi di Warnet atau sarana internet sharing lainnya dimana melalui internet protokol tersebut telah ada lebih dari satu yang melakukan registrasi di situs Panselnas. Jika sudah begini maka akan sulit bagi Anda untuk melakukan registrasi karena sistem akan memuncul kalimat “NIK tidak bisa digunakan” atau “Data tidak sesuai dengan KTP Anda”, karena cookies akan memberikan data yang lama ke database Panselnas.

Solusinya adalah dengan menghapus data cookies yang ada di komputer Anda.  Jika browser Anda berupa Mozilla Firefox untuk membersihkan cookies silahkan tekan tombol open menu yang terletak di bagian atas kiri > pilih “history” > atur “time range to clear” menjadi “everything”> lalu centang cookies> lalu klik tombol clear now.

menghapus cookies mozilla

Sedangkan bagi Anda pengguna browser Internet Explorer, cara untuk menghapus cookies dapat Anda lihat di sini, untuk yang pakai Google Chrome silahkan lihat penjelasan di sini.

8. Browser Anda Tidak Compatible

Nah, kalau ketujuh alasan tidak menyelesaikan masalah ketidaksesuaian data pada saat melakukan registrasi di situs resmi Panselnas maka kemungkinan besar browser Anda tidak Compatible dengan situs Panselnas. Ada baiknya ketika melakukan registrasi di situs Panselnas Anda menggunakan browser yang disarankan yaitu Mozilla Firefox versi terbaru, jika Firefox Anda masih yang lama silahkan update terlebih dahulu sehingga tidak menjadi masalah nantinya ketika mengakses situs Panselnas.

SOLUSI PAMUNGKAS

Nah, apabila Anda telah melakukan seluruh saran yang saya jelaskan di atas, namun masih mengalami kebuntuan atau gagal sama sekali dalam melakukan registrasi di situs Panselnas karena adanya ketidaksesuaian data dengan KTP, maka solusi pamungkas ini akan menjadi jawaban yang oaling mujarab.

1. Silahkan Lihat Data Anda di Situs KPU

Silahkan masuk di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyimpan data pemilih dalam Pemilu Presiden yang lalu. Dalam situs tersebut tersimpan semua keterangan mengenai identitas pemilih seluruh Indonesia berdasarkan database Kemendagri yang diambil dari seluruh database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) seluruh Indonesia. Setelah Anda masuk, coba lihat “Search Bar” di sebelah kanan atas situs tersebut, terdapat pencarian nasional berdasarkan NIK, silahkan masukan NIK Anda dan catat seluruh data dan informasi pribadi diri Anda karena data tersebutlah yang valid untuk digunakan dalam registrasi di situs Panselnas.

2. Laporkan Ke Twitter Panselnas Terus Menerus

Nah, ini adalah solusi yang terakhir jika semua solusi yang diberikan juga tidak memberikan penyelesaian atas permasalahan ketidaksesuaian data dalam melakukan registrasid di situs Panselnas. Silahkan Anda masuk ke Twitter dan login ke Akun Anda, selanjunya masuk ke twitter resmi Panselnas, tulis permasalahan Anda terus menerus di akun twitter tersebut, niscaya akan di jawab oleh si Admin twitter. Ini sudah dipraktekan dan banyak sekali teman-teman yang berhasil, hal ini mungkin karena agak sedikit ngotot kali ya, makanya Panselnas akhirnya menjawab tapi sangat mujarab lho.

3. Minta Bantuan Panselnas Melalui Yahoo Mesennger Mereka

Nah, kalau melalui twitter juga tidak digubris, maka solusi lain adalah dengan menghubungi pihak Panselnas melalui Yahoo Messenger yang mereka sediakan untuk mengatasi masalah NIK ini, silahkan hubungi Panselnas melalui ID YM-nya : helpdespanselnas. Saya sudah mencoba dan balasannya sangat koperatid, patut dicoba!

Demikianlah solusi yang dapat diberikan Permasalahan Data Tidak Sesuai Dengan KTP Dalam Pendaftaran CPNS di situs Panselnas, semoga dapat membantu bagi sebagian Anda yang mengalaminya. Jika kedelapan alasan di atas belum lagi dapat menyelesaikan permasalahan ketidaksesuaian data tersebut silahkan Anda menghubungi pihak Panselnas di Panselnas@menpan.go.id atau info@panselnas.id. Dalam badan e-mail Anda harus menjelaskan bahwa NIK yang Anda gunakan memunculkan kalimat “data tidak sesuai dengan KTP” ketika digunakan dalam registrasi padahal Anda sudah melakukan semua solusi yang telah saya jelaskan sebelumnya, sertakan juga hasil scan KTP, Ijazah dan Akta Kelahiran Anda agar segera ditanggapi. Mengenai format e-mailnya akan saya posting pada pembahasan selanjutnya, jadi tunggu saja.

Semoga sukses!

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

19 Comments

    1. Habis croos check di kpu…tapi nik nya tidak tampil semuanya…bagaimana cara menampilkan nik semuanya…jgn sampai penulisan tgl,bulan dan tahun lahir berbeda

    2. data saya sudah disesuaikan yang ada di KPU kok masih tetep gagal ya..di KTP sama KK KASMU’I , kl di KPU KASMU’ I ada spasinya

  1. selamat siang om Gultom
    saya mau menayakan ,data saya tidak sesuai dengan ktp
    dan saya cari NIK saya di situs KPU dan yang saya temukan nama saya berbeda dengan yang ada di situs tsb. apakah telah terjadi NIK ganda dgn nama yang berbeda
    Mohon solusinya om Gultom
    NIK : 1206152806930001
    Nama : OLYVER LEO WALDY PURBA

    YANG DI TEMUKAN
    Nama : Edo Lorensus Surbakti

    Terimakasih

  2. gan mau tanya, itu yg poin 2 ttg ktp non elektronik. saya sudah jauh hari merekam, tapi blm jadi. nah, masalahnya pas saya registrasi di panselnas tetap tidak bisa. mohon bantuanya. saya juga sudah megirim pengaduan saya ke panselnas. tapi tidak ada respon

  3. Tempat Lahir saya di KTPberbeda dengan yang di ijazah..
    KTP : Kota Kelahiran
    Ijazah : Nama Kelurahan

    bagaimana solusinya min,, tolong sangat
    TERIMAKASIH

  4. Alhamdulilahh terjawab sudah om…ternyata data si kpu ga ada nik saya…padahal sy udah konfirm ke dispenduk katanya ada n benar…mmg kmrn smpt ganti alamat okut suami mungkin itu yg nyebabin data saya ga kumplit di kpu. Bsk sy tekam ektp…semoga bs lancar….skali lagi makasih

    1. disini ada yang udah pernah rekap e-ktp blom,, sy br lulus kuliah nih,, trus krn kul dijawa, dan ktp sy lampung msh belom e-ktp. sy ingin coba pns krn ijasah udah keluar. adakah yg sudah bisa daftar ke sscn dgn rekam e-ktp??? mohon infonya… mksh

  5. saya sudah melakukan pendaftaran dari 3 hari yang lalu..
    tapi sampai saat ini saya tidak bisa mencetak nomor pendaftaran, sementara itu salah satu persyaratan ketika pengantaran berkas..
    ketika saya ingin mencetak nomor pendaftaran hasilnya kosong tidaka da data yang keluar
    sementara sebentar lagi batas pengiriman berkas tutup..
    mohon bantuannya

  6. Thanks U So Much Bro…
    saya berhasil mencoba pagi ini.. setelah saya cermati di ktp saya.. ada penggunaan tanda baca “.” (titik) diakhir nama saya yang agak samar samar terlihat…

    padahal sudah berpuluh kali saya coba di rentang waktu yg berbeda karena asumsi server yg sibuk…

    yang jelas .. thanks u so much bro… 🙂

  7. admin…… heLP saya……..
    saya baru lulus kuliah dari jawa,, dan saya juga baru dpt ijasah jadi saya ingin coba PNS . tapi yg jadi kendala KTP saya msh kTP yg lama. bukan e-KTP. sya cek data di KPU data tidak ditemukan, kalau saya rekam data e-kTP melalui dukcapil kira2 bisa sukses masuk ke sscn gak ya pak.. berapa hari kira2 pak.
    mohon bantuannya pak..
    bisa sms saya pak 085380334184. mohonnnnnnnnnn sangattt pak… 🙁 terimaksih.

  8. Maaf numpang tanyak, klu misalx di KTP, KK, AKTA KELAHIRAN, IJAZAH itu sudah persis smua dan terjadi kesalahan di dukcapil tersebut, apakah akan tetap mengikuti data dr dukcapil? Terus ijazahnya bagaimana? Kan ijazah tidak bisa dirubah. Mohon pencerahanx

      1. Bang, nama wajib diisi sama seperti nama di KTP? Nama saya di KTP ada gelarnya bang Zilong,SE apa nama itu juga yg ditulis di pendaftaran. Terima kasih infonya bang

        1. Tetap wajib mas. Pokoknya harus sesuai dengan KTP, mau gelar, nama adipati dan sebagainya, kalau dicantumkan dalam KTP harus ditulis juga dalam form pendaftaran.

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini