Solusi Dari Masalah Yang Sering Timbul Dalam Pendaftaran CPNS Tahun 2014

Source : www.pekanbaru.co

Source : www.pekanbaru.co

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum untuk Tahun 2014 sudah memasuki hari ke-14, bahkan terdapat beberapa Instansi yang sudah menutup pendaftaran seperti contoh Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan. Namun sayangnya sampai saat ini masih banyak pendaftar yang masih menemukan hambatan dalam melakukan pendaftaran di situs Panselnas.Menpan.go.id. Sebenarnya masalahnya beragam mulai dari masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai salah ketik Nomor Ijazah, berikut solusi dari permasalahan-permasalahan yang sering timbul dalam pendaftaran di situs Panselnas yang dapat Anda terapkan.

1. Ketika ingim mendaftar di situs Panselnas, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sudah Terdaftar Padahal Saya belum mendaftar sama sekali, bagaimana solusinya?

Ini merupakan masalah yang sering timbul dalam pendaftaran CPNS, dimana banyak pelamar mengaku bahwa NIK mereka tidak valid ketika dimasukan dalam formulir registrasi di situs Panselnas.  Adapun penyebab dari tidak validnya NIK Anda tersebut ada dua kemungkinan yang pertama adalah Ada seseorang yang tidak sengaja salah mengisi NIK nya ketika melakukan pendaftaran CPNS di situs Panselnas. Alasan kedua adalah bahwa ada yang sengaja “mencuri” NIK untuk digunakan dalam pendaftaran CPNS di situs Panselnas. Adapun tujuan dari pencurian NIK itu bermacam-macam, ada yang bertujuan mencoba-coba ataupun sengaja menggunakan Nomor NIK Anda untuk mendaftar dengan namanya karena NIK yang Anda punya hampir sama dengan miliknya (hanya berbeda satu angka).

Kalau sudah begini, hal yang pertama Anda lakukan adalah tenang dan menghubungi Panselnas melalui email mereka di Panselnas@menpan.go.id. Berikut syarat dan prosedurnya sebagaimana saya kutip dari Akun Twitter resmi Panselnas.

Info Panselnas

Adapun Anda harus bersabar menunggu konfirmasi, karena email konfirmasi dari Panselnas biasanya memakan waktu kurang lebih 5 hari, hal ini dikarenakan banyaknya email pengaduan yang masuk ke Panselnas, sepengetahuan saya, untuk masalah NIK ini saja Panselnas menerima lebih dari 200 ribu email pengaduan, bayangkan saja dengan sumber daya manusia yang terbatas, Pihak Panselnas harus mati-matian mencoba membalas / merespon email satu persatu. Oleh karena itu bersabarlah dan mencoba mengerti posisi mereka.

2. Kalau Salah Pilih Instansi dalam Pendaftaran CPNS, apakah bisa dirubah?

Mungkin diantara Anda yang sudah mendaftar menemui kendala dalam memenuhi Persyaratan Instansi yang Anda lamar, hal ini mungkin dikarenakan kurang cermatnya Anda dalam membaca persyaratan sebelum mendaftar. Jika sudah begini maka dapat dipastikan Anda telah gagal dalam seleksi CPNS Tahun 2014. Pihak Panselnas sendiri melalui akun twitternya mengatakan bahwa pelamar yang salah pilih instansi tidak bisa melakukan perubahan pemilihan instansi, hal itu berarti harapan Anda menjadi CPNS tahun ini pupus sudah. Namun adakah solusinya? Well, jika Panselnas sudah mengatakan demikian maka secara resmi jawabannya adalah tidak!

Namun jangan khawatir! jika Anda ingin benar-benar dapat merubah instansi maka ada cara lain. Cara tersebut adalah dengan mengirim e-mail pengaduan kepada Panselnas di alamat email mereka Panselnas@menpan.go.id agar menghapus NIK KTP Anda yang terdaftar dengan namun jangan sebutkan karena alasan salah pilih Instansi, namun dengan alasan bahwa Anda belum mendaftar dengan NIK tersebut dan Ada orang yang telah mendaftarkan NIK Anda tersebut tanpa sepengetahuan Anda, ya seperti e-mail pengaduan NIK yang saya jelaskan dalam poin pertama di atas.. eittssss..di sini memang agak sedikit illegal, namun pikirlah secara jernih apa salahnya merubah instansi?, toh Anda tidak mendaftar lebih dari satu Instansi bukan? disampung itu mengapa saya katakan bahwa hal ini tidak melanggar ketentuan karena banyak instansi mengeluarkan persyaratan khusus  setelah kita mendaftar di Panselnas, sehingga qualified atau tidaknya diri Anda belum bisa dipastikan pada saat Anda mendaftar di situs Panselnas.

3. Bagaimana kalau pas memilih formasi jabatan dalam situs SCCN maupun situs Instansi yang membuka lowongan tidak ada pilihanya?

Ada dua kemungkinan apabila terjadi pada Anda masalah ini, yang pertama adalah Jurusan pendidikan Anda tidak ada yang sesuai dengan lowongan yang Anda daftar, kalau sudah begitu maka ini salah Anda, solusi yang bisa diberikan adalah dengan mengirim E-mail ke Panselnas agar NIK Anda dihapus dari Database mereka sebagaimana yang saya jelaskan di atas. Adapun kemungkinan kedua adalah adanya kerusakan dalam sistem website SCCN BKN, oleh karena itu yang harus Anda hubungi adalah pihak BKN bukan Pihak Panselnas. Anda dapat menghubungi mereka melalui kontak yang mereka sediakan di website resmi mereka. SCCN BKN. Hal ini juga berlaku terhadap masalah tidak sesuainya data, nama, lowongan , NIK dan lain sebagaianya di website SCCN, silahkan hubungi mereka untuk memperbaiki hal tersebut. Namun yang perlu Anda ingat, protes tersebut hanya sebatas perbaikan data sebelum Anda mencetak tanda bukti registrasi di Situs SCCN BKN, jika Anda telah melakukan pencetakan maka semua data-data yang telah masuk tidak dapat dirubah kembali. Oleh karena itu berdoa saja agar kesalahan data tersebut tidak diperhatikan instansi yang berkenaan.

4. Bagaimana jika pelamar tidak atau belum menerima email konfirmasi dari Panselnas setelah melakukan pengisian formulir registrasi di situs mereka?

Hal ini juga telah sering dijawab oleh Pihak Panselnas di akun twitter resmi mereka, berdasarkan keterangan mereka,p elamar yang belum menerima email konfirmasi dapat langsung login ke instansi yang dituju minimal 1X24 jam setelah pengisian formulir registrasi. Login ke instansi yang dituju menggunakan username yakni “NIK” dan password yang sama seperti saat pelamar melakukan input saat pengisian formulir registrasi. Namun jangan khawatir, Email konfirmasu akan tetap dikirimkan oleh mereka, pelamar dimohon untuk bersabar.

5. Mengapa ketika saya melakukan registrasi di pansenas.menpan.go.id tidak ada pilihan instansi yang dituju dalam daftar?

Hal itu berarti bahwa Intansi yang Ada lamar belum dibuka, oleh karena itu Anda harus bersabar, biasanya pembukaan CPNS Pemerintah Daerah akan seluruhnya diumumkan ketika seluruh lowongan Instansi pusat selesai diumumkan. Silahkan menunggu kesempatan itu.

6. Bagaimana jika NIK belum terdaftar di situs Panselnas namun pada saat mendaftar di  regpanselnas.menpan.go.id tertulis NIK tidak sesuai dengan identitas?

Hal ini merupakan terobosan yang baru dan merupakan jawaban dari pihak Panselnas terhadap maraknya pencurian atau penggunaan semena-mena NIK oleh orang yang tidak berwenang dalam pendaftaran CPNS Tahun 2014 di situs Panselnas. Jika Anda mengalami hal tersebut maka kemungkinan NIK itu bukan milik Anda, maka lihatlah kembali KTP Anda apakah anda telah menulisnya dengan benar. Kemungkinan lain adalah bahwa KTP Anda adalah KTP Palsu oleh karena itu tidak terdaftar dalam database kependudukan. Namun jika dua kemungkinan itu tidak Anda alami, maka Anda dapat melaporkannya ke pihak Panselnas@menpan.go.id dengan menyertakan bukti-buki sebagaimana saya terangkan dalam soal nomor 1  di atas, jelaskan pula masalah Anda dalam isi e-mail, katakan kepada pihak mereka mengapa sistem Panselnas mendeteksi bahwa NIK tidak sesuai dengan KTP, padahal NIK dan keterangan identitas yang Anda tulis telah sesuai dan KTP Anda adalah KTP yang sah bukan KTP Palsu sehingga tidak ada alasan untuk ditolak oleh sistem.

7. Bagaimana penulisan titel dalam pendaftaran CPNS Di situs Panselnas apakah bermasalah?

Perlu Anda sadari, dalah formulir registrasi yang disediakan pihak Panselnas tertulis bahwa silahkan isi semua keterangan identitas Anda seperti NIK, Nama, Alamat dan lain sebagainya harus SESUAI dengan apa yang tercantum dalam KTP Anda tidak kurang dan tidak lebih!. Oleh karena itu jika tidak Ada titel di KTP Anda, jangan sekali-sekali mencoba untuk menulisnya dalam formulir pendaftaran begitu juga sebaliknya. Jika sudah terlanjur Anda tulis, maka Anda tak perlu khawatir, silahkan jelaskan nantinya dalam verifikasi dokumen yang diselenggarakan oleh Instansi yang Ada lamar, biasanya untuk masalah-masalah kecil seperti ini mereka tidak terlalu mempermasalahkannya. Lain halnya jika Nomor NIK Anda berbeda dalam tanda bukti registrasi dengan apa yang tercantum dalam KTP.

8. Bagaimana jika saat pelamar melakukan registrasi di portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi tertulis username tidak ditemukan?

Masalah ini sebenarnya bukanlah masalah, seperti yang pernah dijelaskan berkali kali oleh pihak Panselnas, bahwa Untuk dapat login ke portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi, pelamar harus menunggu setidaknya 1×24 jam setelah registrasi di portal panselnas. Namun jika lebih dari jangka waktu tersebut, silahkaln mengirimkan email dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya.

9. Bagaimana jika saya salah melakukan pengisian data identitas saat melakukan registrasi panselnas.menpan.go.id?

Nah ini dia penyakit orang Indonesia yang tidak pernah sembuh, selalu salah dalam mengisi formulir pendaftaran.  Kalau sudah begini yang akan dirugikan adalah Anda sendiri, padahal dalam situs registrasi Panselnas, sebelum Anda menklik tombol daftar telah diperingatkan untuk membaca terlebih dahulu persyaratan dan mengisi keterangan identitas secara teliti dan hati-hati. Berdasarkan pengamatan saya, banyak sekali pendaftar yang salah dalam melakukan pengisian di situs Panselnas seperti NIK, alamat, instansi yang dipilih, nomor Ijazah, titel / gelar, bahkan nama lengkap pun bisa-bisa salah tulis. Perlu Anda ketahui data-data yang Anda isi tersebut tidak bisa dirubah, oleh karena itu berdoa saja dalam proses verifikasi dokumen Instansi yang Ada lamar tersebut tidak mempermasalahkan masalah-masalah tersebut.

10. Saya pusing kirim-kirim email ke Panselnas namun sampai saat ini belum dibalas, kemanakan saya harus pergi agar dapat menyelesaikan masalah saya ini?

Sebenarnya pihak Kemen PAN-RB telah menyediakan layanan langsung maupun tidak langsung agar pelamar dapat menyelesaikan hambatan dan kendala yang ditemuinya. Berikut Layanan Informasi Seleksi CPNS 2014 Kementerian PAN-RB.

FASILITAS LAYANAN LANGSUNG :

Silahkan datang Ke Media Center Kementerian PAN-RB : JL. SUDIRMAN KAV 69 JAKARTA SELATAN, Lantai 1 Gedung Kementerian PANRB

  • Waktu  Operasional: 08.00 -16.00 WIB
  • Istirahat : 12.00 – 13.00  WIB

Most viagra on prescription often, the doctors use a combination of drugs to get an erection. If precautionary measures are not followed, then some side-effects may appear such as: viagra samples from doctor Headache Flushing Indigestion Nasal congestion Diarrhea Rash Unusual heart beat Urinary tract infection etc. It will appear and disappear so fast that the audience buy viagra in stores would not notice it. Super P Force is available in tablet form and obtainable in three different dosages- 25mg, 50mg and 100mg. viagra 100mg no prescription
FASILITAS LAYANAN TIDAK LANGSUNG :

  • Hotline/Telepon : 021-723446374  (Media Center)  021-7398381  (Loby) Ext. 223
  • Email : panselnas@menpan.go.id
  • Twitter : @panselnas
  • Website : siduta.menpan.go.id

Demikianlah Solusi Dari Masalah Yang Sering Timbul Dalam Pendaftaran CPNS Tahun 2014. Jika Anda mempunyai masalah seputar pendaftaran CPNS Tahun 2014 silahkan tulis komentar Anda pada bagian komen di bawah postingan ini, semua pertanyaan pasti akan saya jawab. Semoga bermanfaat!

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

183 Comments

Sites That Link to this Post

  1. Bahasa Daerah Flores Apa Kabar – agc | Juni 11, 2019
    1. Anda tidak menjelaskan lebih lanjut sebenarnya NIK Anda tidak bisa digunakan disebabkan oleh apa? apakah karena sudah terdaftar? atau karena ketidaksesuain data?. Kalau sudah terdaftar silahkan hubungi Panselnas agar dihapus NIK tersebut melalui alamat email Panselnas@menpan.go.id dengan melampirkan hasil scan Ijazah, KTP dan Akta kelahiran. kalau karena ketidaksesuai data maka Anda harus merekam e-KTP terlebih dahulu agar data Anda masuk dalam database Kemendagri dan Panselnas. semoga membantu. Terima Kasih

      1. min saya, wktu sya menerima bukti fisik e-KTP ternyata nama saya berbeda dengan nama KK/KTP terdahulu/akte klhiran, mungkin ini disebbkn wktu merekm e-KTP data yng diinput tidk sesuai,,, tapi skrng sy sudh perbaiki sesuai dengan KK/akte klhirn. Tapi kenapa masih saya ad pemberithuan bahwa ” data tidak sesuia dengan KTP”
        mohhonnn pencerahnnya.. 🙁

  1. Bgmn dengan email yg tdk valid? Sy sdah daftar di sscn dengan menggunakan nik dan password untuk login ternyata sukses,apkh nantinya ad kendala?

      1. situs panselnas mengatakan data di KTP saya tdk sesuai dengan biodata saya sedangkan biodata yg saya masuka sdh benar. minta masukannya

      2. admin…tolong penjelannya… email yang aku masukkan disaat pendaftaran salah , padahal sudah 2 kali aku kirim pengaduan tapi belum ada jawaban sampai saat ini….

  2. Sekedar sharing saja…

    Saya juga mengalami permasalahan bahwa NIK saya tidak dapat digunakan, padahal saya sendiri belum pernah memakai NIK tersebut. sudah Dua kali saya coba kontak ke Panselnas melalui form Pengaduan NIK, mendapatkan konfirmasi pun tidak apalagi mendapatkan tanggapan… karena posisi di tempat yang akan saya lamar akan tutup dalam waktu beberapa hari lagi, saya akhirnya datang ke Kantor Panselnas di Kantor Menpan (Jl. Sudirman 69) pada hari Jumat, 12 Sept ’14 untuk menanyakan hal yang tersebut.

    Di sana banyak sekali rekan-rekan yang mengalami nasib serupa, karena kebetulan ada Sekretaris Menteri yang melakukan kunjungan, akhirnya kita bisa didengarkan keluhannya… ternyata hanya didengarkan keluhannya… tidak lebih dari itu. Mereka bersikukuh bahwa sistem yang dibuat sudahlah baik sehingga kalo ada kesalahan berarti dari sisi human error. Mereka juga tidak mau tahu jika ada pihak lain yang mengetikkan NIK kita sehingga kita sebagai pemilik sah tidak dapat menggunakannya… Sampai dengan sore hari, tetap tidak ada penyelesaiaan permasalahan terkait NIK tersebut… dan sampai pada Sabtu pagi, 14 Sept ’14 registrasi di Panselnas tetap tidak bisa digunakan…

    Saya mengambil kesimpulan bahwa:
    1. MenPAN masih belum siap dengan sistem yang baru karena belum pernah diujicobakan sebelumnya. Jika belum siap dengan sistem yang ada, seharusnya sistem registrasi terpusat jangalah dipaksakan karena merugikan banyak pihak. Pihak MenPAN berdalih, bahwa yang melakukan komplain berjumlah ribuan sedangkan SDM yang menangani permasalahan tersebut jumlahnya terbatas, sehingga… (lihat poin saya sebelumnya)
    2. MenPAN bersikukuh bahwa sistem yang digunakan sudah benar, sehingga kritik dan masukan tidak akan ditanggapi. Kalau saya melihat mereka cenderung “cuci tangan” dengan permasalahan yang ada
    3. Yang bisa datang langsung ke Media Centre hanyalah segelintir orang saja, yang diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya, sedangkan di daerah yang memiliki persoalan tersebut sangatlah banyak.
    4. Jika tidak ada jawaban dari permasalahan tersebut, saya berpikir untuk menuntut pihak MenPAN agar bertanggung jawab untuk menyelesaikannya karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak ini. Jika kita gagal sewaktu proses seleksi sih kita bisa memakluminya, berarti ada orang yang lebih baik dan lebih berhak untuk mengisi posisi tersebut… Tetapi jika kita gagal karena kita tidak bisa mendaftar berarti sistem yang diterapkan adalah salah.

    Regards

    Surya

    1. Ya..saya sangat setuju dgn bng SURYA..teman2 saya byak sekali yg mengalami yg nmanya data tidak sesuai KTP…akhirnya sebelum pengaduan di replaynya lama,ehh…waktu pendaftaran sudah habis….saya juga sama nasibnya..sedih juga sih…keinginan itu harus gugur hanya karena NIK…padahal semua data sudah sama dgn KTP. Sangat disayangkan sekali.

    2. mas saya mengalami nasib serupa,,sampai skr saya belum bisa dafar,,padahal sama sekali NIK saya belum pernah saya gunakan….

      benar yg mas bilang,low panitia penyelenggaraan belum siap ,kenapa harus menggunakan sistem seperti itu n terus terang saya merasa dirugikan…

    1. Saya daftar di salah satu ptk memang dari awal nik saya sudah salah oleh petugasnya, krn blm tau kan bedanya nik itu bagaimana jd sudah terkirim datanya ke pusat. pas sadar kalau nik salah mau minta perbaiki nik tapi nggak bs lagi hanya databasenya yg bsa diperbaiki. waktu daftar registrasi dipanselnasn sukses tapi pas mau daftar diptk terkait ternyata langsung ditolak krn umur sudah melewati batas pdhl saya masih sekolah dan posisi msh peserta ujian nasional. krn ternyata perguran tinggi terkait membaca biodata berdasarkan nik bkn database yg ada dinik tersebut. kiranya ada teman2 yg senasib seperti saya bagaimana solusi utk hal tersebut ?

  3. saya udah mendftar di panselnas sesuai dengan prosedur tp konfirmasi di email saya untuk bisa login di sscn tidak masuk,…, bagaimana solusi??

  4. Nik saya tidak dapat digunakan..padahal tidak ada yang salah dengan data tersebut. Saya juga sudah mengirim email beserta data yg diminta ke panselnas..tapisampai skrg tidak ada balasan solusinya..saya juga sdh menghubungi nomor kontak di atas sibuk terus. Mohon solusinya pak

    1. Hal tersebut berarti data NIK Anda belum ada dimasukan di database Kemendagri dan Panselnas, cobalah rekam e-KTP terlebih dahulu di Kecamatan dan minta bukti pendukungnya. Tunggu beberap hari Niscaya NIK Anda akan dapat digunakan. Untuk balasan dari Panselnas minimal tunggu 5 hari, maklum mereka itu banyak pekerjaanya padahal SDM nya bisa dihitung dengan jari, jadi bersabarlah. Terima Kasih

  5. Selamat siang,
    Maaf Bapak, pada saat saya memasukkan NIK untuk mendaftar di panselnas.menpan.go.id, ada keterangan “MAAF NIK TIDAK DAPAT DIGUNAKAN”. Saya tidak tahu apakah permasalahan tersebut dikarenakan sudah didaftarkan orang lain atau ketidaksesuaian data. Mohon diberikan solusi supaya saya bisa menggunakan NIK saya.
    Terimakasih.

    1. Hal itu berarti NIK Anda sudah didaftarkan oleh orang lain, maka solusinya Anda harus mengirimkan email pengaduan ke Panselnas@menpan.go.id dengan melampirkan hasil scan KTP, Ijazah dan Akta kelahrian, jangan lupa isi permasalahan Anda di badan email, tulis bahwa NIK saya tidak dapat digunakan karena telah didaftarkan oleh orang lain. Terima Kasih

  6. saya salah dalam memasukan no.Ijazah di sscn, padahal salahnya cuma satu huruf, harusnya huruf I dan saya menulisnya dengan angka 1, apakah tidak apa-apa ? gmn solusinya ?

    1. Lihat nanti aja mas, kalau Anda lulus Administrasi ya berarti hal itu tidak apa-apa. Setahu saya sih hal tersebut akan bermasalah pada waktu verifikasi dokumen nantinya. Tapi biasanya mereka-mereka yang gagal verifikasi itu seputar perbedaan Nama dan tanggal lahir, jarang yang gagal karena adanya kesalahan nomor Ijazah, kecuali verifikatornya tipe orang yang sangat detil sekali. Berdoa sajalah agar tidak ada masalah, sebagai informasi, pada seleksi CPNS tahun lalu di Kementerian Keuangan, hampir 1/4 orang itu gagal di Verifikasi Dokumen hanya karena terdapat perbedaan data antara Lembaran Registrasi dengan dokumen pendukung. Jadi tergantung dimana instansi Anda mendaftar, banyak teman-teman saya yang lulus namun salah menulis nama dan NIK yang benar tahun lalu di Kementerian Sekretatriat Negara, Bappenas dll. Jadi ya tergantung sih..

  7. min, waktu saya mendaftar di panselnas tgl 10 september data sudah lengkap sewaktu saya kirim loading lama hampir 1 jam dan berhenti dgn sendirinya tapi tidak ada kata berhasil sewaktu saya ulang nik tidak dapat digunakan,saya udh kirim email pengaduan ke panselnas, hotlin panselnas, twiter panselnas tidak ada balasan! ada solusi lain ngak ! dari Tia Hayati Kabupaten belitung

    1. kalau pengaduan lansung ke media center panselnas apakah lansung dapat di tanggapi min! soalnya saya jauh-jauh datang dari kabupaten belitung!

  8. ADMIN, SAYA PENDAFTAR DENGAN MENGGUNAKAN IJAZAH SLTA. PADA PENGISIAN FORMULIR DIPORTAL SSCN ADA KOLOM PENGISIAN YANG MENANYAKAN TENTANG AKREDITASI DAN IPK. PERTANYAAN SAYA APAKAH SAYA JUGA WAJIB MENGISI KOLOM ITU ATAU TIDAK??
    TERIMA KASIH

    1. Iya Mba, IPK dan Akreditasi wajib di isi karena sebagian besar instansi yang membuka lowongan CPNS mempersyaratkan hal tersebut. Terima Kasih

      1. Mas saya sudah isi nilai ipk ijazah SMA suami saya kok gk bisa ya sudah saya coba pake (.) jga tdk bisa 4 angka, 3 angka juga tdk bisa gmn ini

  9. siang mbak,
    sy baru registrasi NIK sy sih sdh betul, ada ketrangan selamat NIK anda bisa digunakan, tp setelah mengisi smp selesai ternyata “data tidak sesuai dgn KTP’ pdhal sy sdh teliti penulisan semuanya sama dgn KTP sy. dan sdh sy lakuakn berulang kali tp selalu saja muncul keterangan yg sama.

    1. Untuk email bisa diubah, Untuk solusinya, silahkan ikuti panduan berikut:
      1. Kirimkan email pengaduan ke info@panselnas.id
      2. cantumkan semua data yang Anda isi saat mendaftar

      Jangan lupa dibadan email jelaskan masalah Anda yaitu email salah ketik dan sebagainya. Tungguh minimal 5 hari baru ada tanggapan dari Panselnas.

      Semoga berhasil.

      1. admin, aku salah masukkan email, dan sudah aku kirim data pengaduan ke info@panselnas.id, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait.. gimana nih solusinya bapak admin? aku dah pusing minta bantuan ama teman dan penjaga warnet, namun mereka juga tidak tau jalan keluarnya…sekali lagi aku butuh bantuannya…( Email sebenarnya : yonglieashak@gmail.com )

  10. saya mencoba utk ngikuti saran yg tertera utk mslh pengaduan, yg smoga saja segera d tanggapi oleh panselnas.

    yg saya sesali disini knapa utk pendaftaran CPNS thn ini sangat-sangat buruk, bahkan cenderung sistem yg d gunakan belum siap utk d pakai dan terkesan coba-coba dmna trdpt problem situs panselnas d antarany ; situs error krn membludakny pendaftar,mslh NIK,blm trdptny instansi yg d lamar(sdg d proses),d buatny situs-situs cabang panselnas dadakan(tetapi tidak jelas semua situsny),bhkan di perpanjangnya waktu pendaftaran tdk membuat perubahn signifikan krn apa jika kita melakukan kesalahan input data,email pengaduan yg kita kirim tdk segera d respon,bayangkan brp komplain yg kita kirimkan sdgkan brp orng yg bkrja utk membalas satu persatu komplain kita apalagi dgn sdm panselnas yg cenderung rendah ya keburu tutup pendaftaran, dan yg patut d perhatikan yaitu membatasi pelamar hny mendaftar pd 1 instansi (berbeda dgn thn kemarin) hal ini cenderung membuat pelamar mjd salah pilih d karenakan lambatny upload formasi yg tdk berbarengan, trus kenapa d dlm situs panselnas tdk d cantumkan juga cara membatalkan jika pelamar td melakukan kesalahan,apa pemerintah terkesan memudahkan cara meghitung jmlh pelamar dgn tdk mencantumkan cara pembatalan.

    mnrt saya penerimaan cpns jauh lebih baik pada thn-thn kemarin dmna pendaftran/pengumuman dilakukan d situs per instansi, sayang keinginan utk mjd PNS gagal/d tunda hny karena kesalahan sepele yg bukan d akibatkan kesalahan kita, pdhl blm tentu tiap tahun d adakan penerimaan CPNS.
    saya lbh terkesan dg situs ini dmna lebih memberikan keterangan bgmna ttg cara pengaduan thd pendaftran CPNS 2014 drpd situs panselnas.

    SEMOGA D THN DEPAN JGN LAGI D PAKAI SITUS PENDAFTARAN SPRTI PANSELNAS

    ttd.

    calon pns yg mgkn gagal mendaftar d karenakan kesalahan sistem

    1. Berdoa saja agar verifikator dokumennya tidak terlalu memperhatikan perbedaan kecil tersebut, apalagi kesalahannya sangat minor sekali. Tapi jika Anda Lulus dan dikemudian hari ketahuan rupanya di sistem Panselas dan dokumen pendukungnya berbeda, Anda dapat diberhentikan segera dan dilaporkan atas tuduhan memberikan keterangan palsu dengan ancaman 7 Tahun penjara. Terdengar ekstrim sih, tapi itu yang mereka tulis dan setiap pengumuman CPNS, terlalu berlebihan menurut saya karena keterangan tersebut tidak sengaja untuk diberikan secara salah sehingga tidak memenuhi unsur “memberikan keterangan palsu” sebagaimana diatur dalam Pasal 242 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Yang jelas berdoa sajalah agar tidak terjadi apa-apa..

      1. sama lo mbak,,saya juga hampir mirip kesalahanya dgn mbak amel,,hanya saya salah menuliskan nama sekolah yg seharusnya Smk Negeri 1 rantau utara,,tpi hasil dari frint kartu pendaftaran yg muncul Smk Negeri 1 utara,,,sampai detik ini saya masih memikirkan itu,,apa kesalahan ini dapat membatalkan berkas saya,,,saya takut lok berkas saya gagal,,bagaimana y mbak ADMIN????????

      2. admin kasus saya mirip sama yang ini tapi lebih parah.saya salah menulis nomor ijazah. saya menulis nomor yang ada di daftar nilai bukan nomor yang ada diijazah.saya pikir nomor diijazah dan nomor di daftar nilai sama. makanya saya tulis yang nomor di daftar nilai.jadi ada yang beda nomornya.tapi saya sudah lulus verifikasi dan saya sudah dites dan lulus passing grade.tinggal nunggu urutan yang paling tinggi.pertanyaannya: jika saya lulus apakah itu adalah masalah besar buat saya kedepan? apakah data yang didaftar secara online setelah lulus pns masih ada sangkut pautnya dengan nomor ijazah saya ? apa itu tidak bisa diubah ?saat ini saya tidak berharap lulus pns meskipun saya lulus passing grade,karena faktor itu,takut kedepannya menimbulkan masalah besar seperti langsung dicopot.terima kasih.

  11. Selamat siang Bapak/Ibu
    pada saat pendaftaran secara online di formulir pendaftaran kenapa ”Data yang anda masukan tidak sesuai dengan KTP anda” sebagaimana sebelumnya saya belum pernah mendaftar cpns.

    1. Kalau email salah silahkan hubungi Panselnas, dengan prosedur sebagai berikut:
      1. Kirimkan email pengaduan ke info@panselnas.id
      2. cantumkan semua data yang Anda isis saat mendaftar

      Jangan lupa dibadan email jelaskan masalah Anda yaitu email salah ketik dan sebagainya. Tunggu minimal 5 hari balasan dari Panselnas. Kalau belum dibalas silahkan kirim kembali dan datang langsung ke media centre Kemenpan sebagai tercantum dalam penjelasan nomor 10.

      Namun meskipun begitu, biasanya Anda sudah dapat login di situs SCCN BKN atau instansi terkait, silahkan baca penjelasan Nomor 4 postingan di atas.

      Terima Kasih

  12. Siang pak..maaf mengganggu…
    Oh iya pak..btw gimana adik saya dah mendaftar/registrasi ke panselnas dan sudah dikatakan berhasil..namun balasan dari panselnas belum ada konfirmasi ke email..dan sudah bwt pengaduan ke panselnas cuma lum ada balasan…bagaimana pak menyikapi.
    Thanks..

    1. Ada dua kemungkinan : email yang Anda masukan salah dan Panselnas belum mengirim email Konfirmasi. untuk lebih jelasnya silahkan baca penjelasan nomor 4. Coba Login ke situs SCCN BKN atau Instansi terkait, jika belum bisa segera laporkan ke info@panselnas.id atau panselnas@menpan.go.id untuk mendapatkan bantuan atau silahkan datang langsung ke Media Center Kementerian PAN-RB : JL. SUDIRMAN KAV 69 JAKARTA SELATAN, Lantai 1 Gedung Kementerian PANRB.

      Semoga berhasil!

  13. siang admin ..
    pada saat pendaftaran secara online NIK saya valid, tetapi terdapat kalimat “data anda tidak sesuai dengan ktp”.. terus saya coba beberapa kali… kemudian ada tulisan “NIK anda sudah tersimpan dalam sistem”….. kemudian saya coba lagi pada saat saya masukkan NIK .. terdapat tulisan “NIK ANDA TIDAK DAPAT DIGUNAKAN”, itu gimana admin solusinya , ? data yg dimasukkan sudah benar…

  14. Siang..
    Bagaimana.. Dgn jika ada keterangan.. ‘Data yg anda masukkan tdk sama dgn KTP anda’ padahal data yg kami input itu benar2 sdh sama dgn KTP.. Mohon solusinya.. Trims

  15. jika saya melakukan pendaftaran dengan menggunakan e-ktp yang penulisan nama’nya salah pada waktu input data e-ktp dan tidak sesuai dengan nama di ijazah apakah saya harus menyertakan surat keterangan rekam data e-ktp???

    1. Iya mas, lakukan perbaikan dengan cara melakukan perekaman e-KTP di kecamatan, lalu bawa surat keterangan telah merekam e-KTP tersebut sebagai bukti bahwa data yang benar telah dimasukan di database Kemendagri. Usahakan semua data yang Anda masukan di situs Panselnas maupun SCCN BKN/ Instansi terkait sama satu lainnya, kalau tidak akan bermasalah dalam proses verifikasi dokumen nantinya. Ataupun jika Anda lolos dari proses verifikasi dokumen , dikemudian hari jika diketahui data lembaran registrasi Anda berbeda dengan apa yang tercantum di dokumen pendukung maka Anda dapat diberhentikan segera dan dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana “memberikan keterangan palsu” yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

      Semoga berhasil.

      1. sebetulnya saya belum melakukan pendaftaran dikarenakan saya mendaftar sesuai dengan nama ijazah tidak bisa.kemudian saya menanyakan hal tsb agar tidak salah langkah. saya tadi sudah melakukan perubahan data e-ktp saya di kantor catatan sipil dan sudah di bantu dan harus melakukan pembuatan ulang ktp. dan saya mencoba mendaftar kembali dengan data yang terbaru atau nama yang sesuai ijazah namun tetap tidak bisa, apakah pihak dari panselnas selalu meng update data kependudukan ? karena saya baru melakukan perubahan data kemarin.

  16. untuk poin ke-6 bagaimana jika NIK tidak sesuai dengan identitas?

    solusinya coba cek kembali nama dan identitas anda ke website KPU ini http://data.kpu.go.id/ss89.php

    masukkan NIK di kolom pojok kiri dan akan keluar data anda, coba masukkan nama dan profil lainnya ke reg panselnas sesuai dgn data dari KPU tersebut.

    semoga membantu gais..

    sukses!

  17. saya sudah mendapat user name dan pasword tapi tidak bisa login padahal sudah 5 hari gimana dong solusinya?? saya masuk ke form pendaftaran tapi kok nama orang lain terus???pusing sekali.

    1. Tidak bisa mba, kan sudah dibilang di situs Panselnas bahwa surat keterangan Lulus tidak dapat digunakan. Saran saya kalau Anda sudah lulus namun masih menunggu keluar Ijazah, silahkan datang ke biro pendidikan/tata usaha di Universitas Anda dan tanyakan perihal nomor Ijazah yang akan dicantumkan ke Ijazah Anda nantinya. Nomor Ijazah itulah yang sekarang diperlukan untuk melakukan registrasi. Nah, moga-moga sebelum verfikasi dokumen ijazah Anda sudah keluar.

      Semoga membantu

      1. maaf pak admin, saya jg punya masalah yang sama, tidak bisa login disitusnya kemkes, login gagal terus. padahal batas waktu pendftarannya tigal smp tgl 17 bsok, mhon bantuannya pak, terima kasih..

  18. ketika saya sudah mengisi lengkap kolom-kolom yang ada dalam formulir pendaftaran dan sudah mengklik kirim, ternyata ada keterangan “Data yang anda masukan tidak sesuai dengan KTP anda”. padahal data yang saya masukan sudah sesuai dengan KTP saya dan NIKnya pun ada keterangan dapat digunakan. bagaimanakah solusinya? karena semua data sudah sesuai saya masukan dengan KTP saya.

  19. mas admin mau tanya nih,. td kan udh daftr di panselnas, tpi nggk ada keterangan klo sudah berhasil mendaftar, trus udh cek email tp nggk ada email konfirmasi yang mengirimkan user dan psword. trus coba msuk ke sccn.bkn dengan mengggunakan NIK dan paswrd yg dipkai pd saat daftr di panselnas. alhmdllah bisa masuk dan dsruh mengisi biodata. skrng udah dapat kartu/formulir pendaftaran. apa yang dpt usernme sama pswrd cma buat yang dftr di kementrian aja? atau yang di daerah shrusnya juga dapet?
    pas bca persayaratan yang di daerah katanya hrus mencantumkan formulir registrasi dari panselnas dan sccn.bkn. apakah formulirnya sama atau berbeda? trus gmna cara dapat formulir dri panselnas klo saya tidak mendapatkan usernme dan paswrd? thanks

  20. selamat siang saya mau tanya… saya telah mendaftar di regpanselnas.mendagri.go.id , nama saya memiliki tanda petik : Ad’hani, pada saat saya mengisi nama saya saya berikan tanda petik sesuai dgn di ktp & akte, tetapi masalah nya ketika bukti pendaftaran nya saya print pada nama saya terdapat tanda \ dan ‘ menjadi : Ad\’hani , apakah tidak akan ada masalah kedepan nya nanti atau kah saya perlu melakukan pengaduan ke panselnas. terima kasih

    1. Gak mslh..udah ada konfirm dr panselnas bhw walaupun data pda form registrasi bbda tdk mnjd mslah yg pntg data pada ktp dan ijazah sma

  21. saya registrasi di sscn.bkn.go.id ada keterangan “Maaf proses registrasi gagal, Instansi hanya menyediakan satu formasi jabatan untuk sekali pendaftaran.” kenapa. padahal saya baru pertama kali masuk

    1. Ini hari k 5 masalah instnsi sy yg berbda saat saya dftr d panselnas.
      Insntsi yg sy dftr d panselnas pemerintah kab. Aceh singkil. Nmun d sscn yg kluar meneg pemberdayaan perempuan..
      Lporan sy tdk d tanggapi..
      Dan wktu pndftran akan ttup sbntr lagi. Ini bukan salah sya… tp sprti ny panselnas mnytkan ini human error. Trmaksih u plynan dan sstem nya bapak/ibu panselnas..

  22. saya mengisi formulir pendaftaran di regpanselnas.menpan.go.id, ada konfirmasi “selamat NIK anda dapat digunakan” tapi kemudian setelah klik “KIRIM” ada konfirmasi lagi demikian “Data yang anda masukan tidak sesuai dengan KTP anda” padahal sudah di cek berulang ulang data yang di isi sesuai dengan KTP pada saat pengisian Formulir Pendaftaran, bagaimana ini??

  23. saya sudah daftar ke panselnas hari minggu lalu, alhamdulillah sudah mendapat konfirmasi dari panselnas. sesuai keterangan yang tercantum, saya mencoba login ke instansi 1×24 jam setelah mendaftar ke panselnas, tetapi tertulis log in. ini terjadi sampai selasa kemarin. saya mencoba login melalui sscn namun tertulis bahwa user name tidak ditemukan. saya sudah mengirimkan email pengaduan sampai 4 kali (1 hari sekali) namun tidak ada tanggapan, sayapun sudah menghubungi hotline pengaduan namun tidak aktif. sampai detik ini, saya mencoba log in ke instansi masih tetap gagal. kira-kira kenapa hal itu bisa terjadi dan bagaimana solusinya?

  24. saya mengalami data tidak sesuai dgn KTP
    jadi berdasarkan saran saya buka di situs KPU saya menemukan bahwa NIK saya itu Ganda
    nama yg di tampilkan bukan nama saya. apakah itu termasuk KTP palsu Min..?
    Bagaimana bisa mendaftar..?
    Mohon sarannya Min..?

  25. Mau tanya saya lulusan ners (profesi) apakah saya harus melampirkan ijasah s1 keperawatan saya? Soalna tidak ada keterangannya di berkas pendaftaran cpns kemenkes, di dalam form pendaftaran juga saya pilihna ners. Mohon infonya bagi yg tau atau pernah punya pengalaman

  26. selamat sore kk. sy mau tanya, klo seandainya saya salah memilih instansi,tapi prosedurnya tetap saya laksanakan. tapi pada saat pengiriman berkas tidak saya lakukan? apakah nik saya yg sudah terdaftar akan dhapus, atau menunggu sampai proses seleksi cpns slsai? karena sebanrnya saya ingin mendaftar cpnsd,tetapi yang saya pilih adlah kementrian….mohon jawabanya kk. terimakasih bnyak.

  27. saya lupa menuliskan nama dan alamat di balik pas foto 3×4. Apakah saya harus mengirim berkas administrasi lagi atau tidak? Mohon pencerahannya Min… -____-

  28. jika kita gagal dalam tes tahun ini, apakah akun yg skrg dapat digunakan jika ada lowongan tahun selanjutnya ? dan bagaimana jika ada perubahan dalam biodata misal : status atau pendidikan dsb.. ? apakah kita harus mengubah data diri kita. terima kasih

  29. Saya sedang mendaftar online pada portal panselnas dan NIK dan lain-lain sudah saya isi dengan benar. Tapi saat saya klik “KIRIM” loadingnya kok lama amat ya. Sudah hampir 1 jam blm ada konfirmasi pendaftaran sukses. Itu bagaimana ya, apakah data saya sudah diproses atau bagaimana. Mohon bantuannya. Thanks

  30. MOHON BANTUAN INFORMASI PENGUNJUNG saya sudah print out kartu peserta ujian cpns kemendikbud akan tetapi formulir pendaftarannya belum saya print out. pertanyaanya bagaimana cara untuk ngeprint bukti formulir pendaftaran. soslnya susah untuk kembali membuka data yang saya isi tadi. KALAU SUDAH ADA JAWABANNYA TOLONG di kirim ke alamat email atau no hp saya. terimaksih
    HP: 085668502686
    akang.irpan86@gmail.co.id

  31. Saya mau daftar di situs sscn.bkn.go.id, tapi waktu isi formulirnya, tombol “lokasi test” tidak mau berfungsi dan sudah ada tulisan “default” ini bagaimana? Mohon solusinya

  32. kalau saya menulis no ijazah kurang 1 no itu gimana? masih bisa dibetulkan gak? ud q print juga bukti pendaftarannya.. mohon penjelasannya

  33. “Data tidak sesuai KTP”

    itu gimana ya?

    padahal sudah dicoba nama sesuai KTP dengan sangat teliti, namun yang muncul hanya kata “Data Tidak Sesuai KTP”

    mohon Penyelesaiannya,

    karena pendaftaran sudah dibuka, dan waktu tidak dapat menunggu, terkecuali tim panselnas menambah waktu pendaftaran sampai semua persoalan ini bisa teratasi,,,,

  34. Mas..waktu saya isi formulir registrasi, baru sampai menuliskan alamat email, jaringan internet terputus..terus waktu saya isi ulang lagi formulir registrasinya, NIK tidak dapat digunakan katanya..itu gimana ya Mas?? apakah data saya sudah masuk ke panselnas atau belum..kan belum saya Kirim..saya sudah kirim Pengaduan permasalahan NIK dengan format yang di berikan panselnas..beserta syarat2nya lengkap..tapi belum ada tanggapan juga..

  35. waktu itu kk saya salah seharusnya jdi ERISTA malah ARISTA. niknya benar, saya input panselnas (nama:ERISTA) tdk bisa/tdk sesuai. setelah itu saya ganti dicapil, namun malah menjadi (ERISTA, A.Md )setelah itu saya buat ektp didata ektp itu sudah ERISTA. saya daftar kenapa masih tdk sesuai ya dengan ktp.padahal huruf kapital smua dinama, tempattgllahir, dan email huruf kecil smua. terimakasih

  36. 1. Dalam Lamaran pekerjaan terdapat ( kata-kata Lampiran: ), saya membaca di contoh2 pembuatan lamaran cpns di internet ada yang menerangkan diisi 1 lembar sesuai dengan lampiran lamaran cpns dan ada yang sesuai berkas-berkas yang terlampir yaitu sampai 6/7 lembar. jika pengisian (Lampiran) dalam lamaran pekerjaan salah, apakah berakibat fatal yaitu gagal dalam tahap administrasi?
    2. STR salah 1 syarat wajib cpns.. tp jika nomor ijazah dalam STR tersebut kurang 2 huruf dari nomor ijazah asli misal 20.IV.Akbid.2011 dan di STR jadi IV.Akbid.2011, apakah akan berakibat fatal dan gagal dalam tahap administrasi? padahal STR tersebut sudah sahkan oleh pihak yang berwenang yaitu MTKP. terimakasih

  37. Nik saya tidak bisa digunakan,sebelum nya karena menunggu download registrasi final panselnas akibat bandwitch kecepatan koneksi jaringan terputus koneksi wifi bandwitch yg amat rendah,semua data yg saya isi saya pastikan Benar dan tidak ada masalah,kemudian setelah itu saya kmbali mencoba back browser kembali,di kolom NIK rupanya ada tulisan NIK tidak bisa di gunakan,dan saya beberapa menit kemudian kengirim pesan via mesengger yahoo perihal permasalahan NIK yang di tujukan ke alamat menpan.go.id,sekaligus saya isi biodata menurut ktp,dan mengirim berkas file pdf ktp,ijzasah sma,akta kelahiran,saya melakukan sesuai jalur pengaduan panselnas.saya bergerak cepat..dan saya bingung sekarang? Apakah ada opsi yg saya harus lakukan?,1.apakh saya harus masuk langsung ke portal sscn memakai id dan paswort ketika saya mebdaftar walaupun blm mendapat komfirmasi email,2.apakah saya harus menunggu hasil pengaduan untuk beberapa hari kedepan..,

  38. Sya sudah login di sscn tapi sudah 3hari ini kok belum dapat blsan dan nomer registrasi ya? Apakah data saya belum masuk. Mohon infonya

  39. MIN, BGMN KALAU NAMA YG ADA DI KTP SAYA SALAH SATU HURUF TDK SESUAI DENGAN NAMA YG ADA DI IJAZAH DAN AKTE, PADAHAL SAYA SDH DAFTR ONLINE MIN DENGAN MNGIKUTI NAMA YG ADA DI KTP..SAYA TAKUT SAYA GAGAL BERKAS GARA2 ITU. BGMN SOLUSI MASALAH SAYA ITU MIN..MHON BANTUANNYA

    1. MIN PENULISAN NAMA DI KTP SAYA SALAH TDK SESUAI DENGAN NAMA YG ADA DI IJAZAH DAN AKTE MIN..PADAHAL SAYA SUDAH DAFTAR ONLINE DENGAN MENGIKUTI NAMA YG ADA D KTP KU,, BAGAIMANA SOLUSI DARI MASALAH SAYA ITU MIN..SAYA TAKUT GAGAL BERKAS GARA2 ITU

  40. Selamat malam , saya juga punya masalah seperti sebagian orang yg sudah mengalaminya.
    Ketika saya memasukkan NIK muncul keterangan “Mohon Maaf, NIK anda tidak dapat digunakan”
    Apa ini berpengaruh karena E-KTP saya sudah keluar dan hilang dan saya langsung buat KTP yg biasa??? jadi saya menggunakan NIK KTP biasa. Padahal NIK yg saya gunakan sudah benar.
    Tolong beri solusi nya secepatnya ya admin.
    Karena pendaftaran dan penyerahan berkas sudah semakin dekat penutupannya.
    Terimakasih sebelumnya.

  41. kalau kita liat di contoh pengisian data ada disuruh scan ijasal dan syarat lain, tapi begitu kita mengisi formulir online tdk ada kolom tempat kita mengapload data tersebut, itu bagaimana pak solusinya mengingat batas pendaftaran mau tutup. trims

  42. Mas Admin, kalo sudah jlas Gugur di seleksi administrasi apakah bisa minta dihapus NIK nya supaya bisa daftar di Instansi lain yang masih buka?? mohon cara & penjelasannya, trims

  43. Akreditasi
    :
    Isikan dengan A atau B sesuai dengan Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi atau tanda (-) untuk Universitas/Perguruan Tinggi Negeri…
    maksudnya itu bagaimana MIn?

    1. sama dgn kasus sy, agak bingung ngisi nya, ujung2nya di isi tanda (-) karena sy dr univ. negeri, kira2 nanti jadi bermasalah tidak ya admin? mohon pencerahan nya

  44. mohon bantuannya admin.Saya berasal dari kabupaten Flores Timur dan berdomisili di kota kupang,NTT. Pada bulan februari 2014 saya sudah memiliki e-KTP daerah kota Kupang,NTT. ketika ada pembukaan lowongan cpns 2014, untuk jurusan saya tersedia di daerah Kab.Flores Timur,NTT dan saya ingin mengikuti pendaftrn CPNS 2014 di sana yang merupakan tempat kelahiran saya.. sementara dalm persyaratan dari panitia Kab.Flores timur, menyatakan kalau pelamar yang melamar di Kab. Flores Timur harus memiliki KTP kab. Flores Timur. bagaiman solusinya, sementara saya sudah memiliki e-KTP dmna di dalam e-KTP tersebut sudah tertera alamat tempat tinggal saya adalah daerah Kota Kupang

  45. log in ke sscn.bk.go.id gagal user tidak ditemukan, email pengaduan ke panselnas belum dapat tanggapan. besok hari terakhir pendaftaran. lalu bagaimana ya nasib saya dan adik ? hiks gagal sebelum perangkah ? kalau besok ke kecamatan untuk rekam e-ktp apakah otomatis sudah terdata di kemendagri dan panselnas ? mohon tanggapannya min

  46. Selamat Malam…

    Sehubungan dengan bisa memilih 3 jabatan dalam 1 instansi, pada saat saya mendaftar kemarin (21 September 2014) di Kabupaten Maluku Tenggara hanya terdapat satu pillihan jabatan. Tidak ada pilihan jabatan kedua dan ketiga. Saya sudah coba refresh page berulang kali tetapi tetap tidak ada. Padahal berdasarkan kualifikasi pendidikan dan formasi saya mempunyai kesempatan untuk memilih 3 jabatan namun cuman 1 pilihan yang tersedia.

    Saya bingung, apakah ada pembatasan untuk daerah tertentu karena mungkin jumlah alokasi/tenaga yang diminta sedikit? Sehingga hanya diperbolehkan 1 instansi 1 jabatan?

    Mohon penjelasannya untuk masalah yang saya temukan ini.

    Terima Kasih.

  47. Sy mendaftar di panselnas. Dan dapet balasan di email dan peroleh nik. Cuma begitu sy cek tanggal lahir saya salah. Begitu sy mau login dengan nik yg sy terima bisa. Apa ada masalah ga klo tanggal lahir salah sementara semua udah masuk

  48. saya sudah daftar ketika ingin print bukti pendaftarannya tidak muncul tombol cetak/print…mohon bantuannya bagaimana caranya supaya saya bisa mencetak formulir tanda pendaftarannya…terima kasih.,

  49. Pada saat registrasi pendaftaran email yang saya isikan salah, tetapi saya sudah mendaftar si sscn dengan menggunakan nik dan password untuk login ternyata sukses…apakah nantinya ada kendala? Apabila saya ingin mengirim pemberkasan, alamat email yang saya tulis, alamat email yang sebelumnya buat mendaftar apa harus menunggu balasan emai pengaduan selama 5 hari? kalau menunggu selama 5 hari apa nggak kelamaan?

    kapan batas akhir pengiriman pemberkasan?

  50. maaf min,gmna klau slah masukkan nmor ijazah,nmor ijazah yang sebenarnya kan di sudut kanan atas,tpi sya masukka nmor registrasi ijazah yang dibawah,krna gak tau,mana yg nmor ijazah.kmren baru tau dari tman,klau nmor ijazah ada dsdut kanan atas,gmna slusinya min?

    1. Malam, saya salah satu yang mempunyai masalah, saya sudah berhasil mendaftar, tp sampai saat ini saya belum dapat balasan dari menpan, hingga pendaftaran instansi saya tutup, dan hanya karena tidak dapat balasan dari menpan, saya gagal ikut test cpns di tahun ini, apakah nik saya bisa dihapus dari instansi tersebut, dan apakah saya bisa mencoba di instansi lain, mohon penjelasannya
      Terimakasih

  51. mohon bantuannya. saya melamar di satu instansi dengan tiga formasi jabatan. apakah saya harus mengirim berkas lamaran ke tiga2nya? bagaimana format surat lamarannya? apakah c.q. ditujukan pada masing2 formasi tsb mengingat formasi jabatan yang saya ambil berbeda tempat?

  52. Selamat siang.. Admin, Saya sudah mengisi formulir pendaftaran, tapi, ketika sudah Saya lengkapi dan KIRIM, tidak ada respon apapun dari PC. Apakah proses tersebut sudah benar?. Mohon jawabannya.

  53. saya mau tanya, saya sudah mendaftar
    tapi ketika saya mau mencetak kartu pendaftaran datanya KOSONG..
    bagaimana solusinya?

    mohon bantuannya

  54. min saya mau tanya kenapa pada waktu mendaftar data tempat lahir saya berbeda dengan hasil yang dikeluarkan panselnas ke sscn,menjadi nama password saya.sehingga prosesnya tetap saya lanjutkan dan berhasil dgn mengikuti data yang diberikan sscn registrasi berhasil.dan sudah 3 hari saya menunggu nomor cetak pendaftaran hasilnya report tidak ada nomor yang muncul.mohon keterangan lebih lanjutnya mengenai pendaftaran online cpns 2014 ini.tq

  55. min, boleh gak ganti email pas daftar di sscn.go.id?
    jadi emailnya berbeda dengan yang dugunakan pas registrasi awal, karena sampai saat ini saya blm mendapatkan email balasan untuk daftar di sscn. tapii pas saya cb2 pake NIK dan username ternyata bisa masuk. jadi saya mau ganti email dgn email yang lain. bgmana min?

  56. salam, saya sudah mengirim email pengaduan tentang “Data yang anda masukan tidak sesuai dengan KTP anda” ke panselnas,tgl 23 sept, tetapi itulah data yang saya miliki sekarang di KTP saya, tidak berbeda sedikit pun. tapi sampai saat ini belum dibalas, dan saya kirim lagi pengaduannya berkali kali, tapi belum juga ada balasan. kira kira apa penyebabnya??? trimaksh.

  57. Awalnya Saya mendaftar di panselnas pake data ktp baru bukan eKTP, dn disitu selalu muncul “Data yang anda masukan tidak sesuai dengan KTP”

    Nah saya coba daftar ulang pake data KTP lama, eh ternyata berhasil, log in di sscn pun berhasil.tetapi yang buat saya ragu, nama di form yang di cetak dr sscn berbeda dengan nama di KTP saya saat ini, tetapi NIK nya tetap sama

  58. untuk semua yang coment dblog ini harap bersabar dan banyak berdoa,,,,,,karna pun kita semua sama-sama tau ini adalah hal baru dalam penerimaan cpns tahun ini,,,

  59. Tanya…Bagaiamana jika ternyata email yang saya pake sudah non aktif
    tapi pendaftaran sudah berhasil, saat mau log in ke email saya ternyara email sudah tidak aktif karena hampir 2 tahun ndak pernah pake ….sy kira email sy masih aktif karena untuk Facbook masih bisa log in….mohon solusinya
    MATARAM – LOMBOK

  60. Selamat pagi admin saya mau tanya kl misal pengisian alamat tidak sesuai ktp apaka hal tersebut beregaruh?saya kmren uda daftar n alhamdulilah berhasil cm pengisian alamat beda dg ktp soalnya saya sdh pindah n sdh Tdk tinggal d alamat yg tertera d ktp,,,apakah hal tersebut berengaruh terhadap proses seleksi??mohon tanggapannya,,,mksh

  61. Bpk/ibu yg terhormat, adik saya sedang bingung karena kehilangan kartu peserta/registrasi cpnsnya, mencoba membuka&mengeprint lagi lwat SSCN tpi balum bisa. Bagaimana ya cara mencetak ulang kartu registrasi/peserta cpns 2014? trimakasih

  62. sy sdh daftar tdk ada balasan dr panselnas.pengaduan lwt email ga dibls.pengaduan lwt telp diangkat operator tp sy dicukin smpe telp mati.jd buat apalg permasalahan NIK..pendaftaran sdh tutup. taun depan umur sy 36 tdk bs lg mdaftar.kira2 mau tdk pemerintah mrubah peraturan dgn memperpanjang batas umur penerimaan cpns?..mohon perhatiannya pak…trimakasih.

  63. Saya maw bertanya..pada waktu saya mencetak bukti pendagtaran online..untuk pengisian berkas yg sharusny dicentang oleh petugas itu kurang…tetapi berkas nya sudah saya kirim lewat pos,apa boleh kirim berkas untuk kedua kalinya…?msalahny pas saya dapat kirimin bukti pendaftaran online itu,memang isian untuk petugas itu kosong.mohon secepatny dibls

  64. saya mau tanya , ini saya mau masuk di link sscn.bkn.go.id kenapa tiba-tiba sambungan terputus ? itu terjadi terus menerus mulai dari kemarin malam.. terimakasih dan mohon solusinya , ditunggu banget min 🙁

  65. yth. bapak/ibu. saya mau bertanya, saya mau mengecek berkas sudah lolos diverifikasi atau belum lewat sscn.bkn.go.id kemudian login tetapi tidak bisa. mohon solusinya. terimakasih

  66. min mau tanya apabila ada 2 peserta yang memiliki nilai skor akhir TKD yg sama yaitu 337, padahal formasi yang tersedia cmn untuk 1 orang yang manakah yang lbh di utamakan?rincian nilai nya sebagai berikut :
    Si A TKP : 147 , TIU :110 , TWK : 80
    Si B TKP : 137 , TIU : 105, TWK : 95

  67. min mnta tlong dibantu,sya ujian jumat 24 oktober 2014, nilai saat sdah diatas passing grade dan tetapi ada satu peserta yang nilainya diatas sya tetapi nomor pesertanya berbeda saat dia trima kartu pserta dg saat kluar nilai ujian,sya sdah dowload n cek nmr peserta ujian saat kluar jadwal ujiannnya,dan sya cek kmbali dan dowload nilai hsil ujian tyta nmr yg diatas sya berbeda,mhon bantuan solusinya,apakah ada permainan apa bgaimana?trimakasih sblmnya

  68. min mau nanya nih, saya sudah keterima cpns di kota, tp waktu melengkapi berkas baru diperiksa dan terlihat terjadi perbedaan nama antara ijazah dan ktp. dan nama registrasi online saya sesuai ktp. apakah ada solusinya ya min?

  69. Kalau udah dapet email pdf nya cuma gabisa login, stiap login ada bacaan “gagal, anda belum terdaftar” itu gimana ya? Makasih

  70. ketika registrasi saya menulis nama lengkap dan NIK dengan benar…tetapi ketika email membalas penulisan nama saya berubah. yang awalnya monitiana berubah menjadi montiana. bagaimana solusinya?

  71. Nama dan tanggal lahir saya baru saja dirubah.. sedangkan di panselnas belum berubah dan saya sudah daftar dan tidak bisa daftar lagi.. bagi mana solusi nya terima kasih

  72. maaf min saya mau bertanya
    saya sudah berhasil mencetak kartu informasi akun sscn 2017 trsebut lalu saya melanjutkan langkah slanjut nya dan semua berhasil tapi kenapa untuk mencetak kartu pendaftaran tidak ada di langkah selanjutnya .
    apa kah hal tersebut bermasalah ??
    trimakasih

  73. Min, saya mau nanya
    Nomor registrasi saya waktu pendaftaran cpns 1564358794. Tapi ada di daftar nama2 yg lulus namanya persis sama dengan nama saya waktu daftar cpns tapi beda nomor registrasi, itu maksudnya bagaimana ya min?
    Apakah itu org yg berbeda dengan saya tapi namanya sama?

  74. Malam panitia saya sdh melamar sesuai dgn suruhan dan peritah yg ada tetapi kenapa imel saya belum fi konfirmasi sampai detik ini,setelah saya buka kembali dgn nik dan pin saya ternyata suruhannya bilang apakah nik dan pin saya sdh bnr setelah sy periksa ternyata benar bagaimana solusinya

  75. bagaimana solusinya kalau di resume pas kita mau cetak download tapi kartunya kososng tidak bisa terbaca
    saya bingung dan bagaimana solusinya

  76. Min saya lupa tidak melampirkan surat keterangan akreditas pada saat upload. Hanya ijazah saja saja. , Apkah bisa disusulkan min?

    1. Coba hubungi Kemenpan atau BKN untuk mengetahui apakah bisa disusul upload dokumen yang lupa disertakan tersebut, karena berdasarkan pengalaman saya, kalau sudah masuk tahapan verifikasi dokumen, peluang anda untuk lulus administrasi kecil.

  77. mohon solusi.setelah masuk di portal sscn kemudian melewati tahapannya tapi yang muncul tidak sesuai dengan nama dan tanggal di Ijazah.padahal nama dan tggl sudah sesuai dg ktp,kk,ijazah dan akte.
    mohon pencerahannya.saya konsul dengan DUKCAPIL setempat dengan membawa berkas semua katanya sdh tdk ada masalah,tp di BKD setelah berkas saya diperivikasi lolos,besoknya di telpon disuruh kembali lagi dan berkas saya dikembalikan dan disuruh mengubungi Link.cpnspengaduan@gmail.com.
    nasip-nasip

    1. Ikuti aja instruksinya mas..memang masalahnya terkadang bukan di Dukcapil, melainkan di sistem penerimaan CPNS itu sendiri. Semoga sukses.

  78. min tanya dong, saya udah jadi kartu pendaftaran sscn, namun foto nya kecil seperti kertas a4 yang ditempel pasfoto 4*6, kira2 masih bisa diterima nggak yah :(((((((((((

  79. min saya mau tanyak saya ud cetak kartu pendaftaran saya lihat di istitusi pendidikan salah ketik manual ( STIE AL-Hikamh) seharusnya STIE AL-Hikmah. trimakasih

    1. Makanya harus hati-hati kalau mengisi formulir online, harus dilihat dengan seksama. Apalagi nama asal sekolah, bisa fatal sekali. Tapi kalau sudah begitu, coba tanyakan kepada panitia, apakah bisa diperbaiki, biasanya hal tersebut menjadi dipertanyakan ketika verifikasi dokumen. Jadi cobalah berkomunikasi dengan Panselnas melalui email resmi yang mereka cantumkan di website mereka.

    1. Menjadi pertanyaaannya, apakah instruksinya sertifikat tersebut “wajib” disertakan atau tidak? kalau tidak, tujuannya untuk apa?

  80. Admin saya mau tanya , saya sudah selesai pemberkasan . Dan saya dengar info bahwa menyimpan DRH pada akun SSCN. Karena keteledoran saya , saya baru sadar bahwa saya salah mengisi pada bagian alamat domisili di kabupaten/kota nya. Saya cantumkan disaana kabupaten padahal sesuai KTP saya kotamadya. Disemua berkas yang saya antarkan sudah benar sesuai KTP yaitu kotamadya satu2nya yang salah adalah alamat domisili bagian kabupaten/kota di akun SSCN. Menurut admin , apakah saya sudah pupus harapan menjadi calon pegawai negeri sipil ? Atau adakah solusi lain dari masalah ini ? Mohon pencerahannya admin ?. Terimakasih

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini