Solusi Bagi Pelamar CPNS Yang Salah Pilih Instansi Dalam Pendaftaran CPNS Tahun 2014

Picture Source : soaltescpns.info

Picture Source : soaltescpns.info

Solusi Bagi Pelamar Yang Salah Pilih Instansi Dalam Pendaftaran CPNS Tahun 2014 – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 sangat berbeda dengan seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada jumlah instansi yang dapat diikuti oleh setiap pendaftar, jikalau pada tahun lalu setiap pelamar dapat mengikuti lebih dari 3 instansi sekaligus, kini dengan adanya aturan pendaftaran single entry, setiap pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu instansi. Adapun kebijakan tersebut dibuat mengingat pengalaman-pengalaman tahun lalu dimana ada seorang pelamar yang lulus di lebih dari 3 instansi, dimana karena kelulusannya tersebut dia hanya boleh memilih satu instansi yang menybebakan 2 instansi lainnya tidak ditempati. Kemen PAN RB mengatakan bahwa kekosongan tersebut tidak bisa semerta-merta di ganti dengan pelamar yang mempunyai nilai kelulusan di bawahnya, sehingga dengan itu Pemerintah sudah dirugikan karena biaya rekrutmen CPNS itu mengeluarkan banyak biaya.

Keputusan yang dibuat oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS ini tentunya akan menjadi sebuah keberuntungan bagi sebagian orang karena dengan pembatasan 1 orang hanya dapat mengikuti 1 instansi maka oakan terjadi namanya matriks ketidakseimbangan , dimana di satu instansi banyak mendaftar sedangkan di instansi yang lain yang tidak banyak dilamar oleh pendaftar akan sepi peminat, hal ini tentunya akan mengakibatkan rendahnya tingkat kompetisi, dimana jika Anda pandai memilih instansi tertentu yang mana tidak banyak di daftar oleh pelamar maka peluang Anda untuk lulus CPNS Tahun ini akan semakin besar.

Namun sayangnya keputusan dan kebijakan ini justru lebih banyak merugikan para pelamar CPNS Tahun ini daripada manfaatnya, karena banyak sekali yang menyebabkan para pelamar batal ikut ujian hanya karena salah memilih instansi seperti misalnya karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait, gugur dalam seleksi administrasi karena banyaknya pelamar seperti halnya yang terjadi pada sebagian pendaftar di Kementerian Keuangan, atau hanya karena kesalahan sistem yang menyebabkan para pendaftar tidak bisa mengedit instansi yang benar-benar diinginkannya.

Kalau sudah begitu yang menjadi pertanyaanya adakah solusi bagi para pelamar CPNS Tahun ini yang telah dinyatakan gagal karena salah memilih instansi? adakah suatu jalan keluar dan dispensasi agar para pelamar CPNS Tahun yang salah memilih instansi agar dapat ikut ujian seleksi CPNS Tahun ini? Jawabannya adalah TIDAK!

Itulah yang dinyatakan oleh baik Tim Panselnas, BKD Daerah, Kemenpan RB dan masing-masing instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS. Tegas dan lugas masing-masing instansi pemerintah tersebut menyatakan tidak ada kata AMPUN bagi pelamar yang gagal karena kesalahan memilih instasi. Bahkan berulang-ulang kali Panselnas “membentak” di situsnya agar Pelamar membaca persyaratan yang terdapat di situs Panselnas terlebih dahulu sebelum melakukan registrasi di Panselnas supaya jangan kelabakan jika nantinya diketahui sang pelamar tidak qualified atas lowongan yang disediakan oleh Instansi yang berkenaan. Akan tetapi Panselnas sememangnya tidak aware dengan kondisi yang ada, sebab tidak semua persyaratan dimasukan ke Situs Panselnas, ada beberapa Instansi yang menulis persyaratan khusus tersendiri dalam Pengumuman di webssite resminya, nah rata-rata Pelamar terjebak dengan persyaratan khusus ini karena mereka tidak melihat persyaratan tersebut di Situs Panselnas. Kalau sudah begini mereka tidak bisa disalahkan.

Seakan tidak mau dimakan oleh alasan-alasan Pelamar, Kemenpan RB “mengancam” jika ada pelamar yang ngotot untuk melamar lebih dari satu instansi maka pelamar tersebut dapat dikenakan hukuman penjara. Wow! Adapun Kemen PAN RB menganggap melamar lebih dari satu instansi dalam seleksi CPNS Tahun ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan. Tidak jelas dimana letak delik pemalsuan yang dimaksud, sebab berdasakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) versi R Susilo, seseorang baru dapat dituntut secara pidana atas tindak pidana pemalsuan apabila memenuhi unsur-unsur delik tersebut yang terdiri dari:

  1. Membujuk orang supaya memberikan barang, membuat utang atau menghapuskan piutang;
  2. Maksud pembujukan itu adalah hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak;
  3. Membujuknya itu dengan memakai Nama Palsu, Akal Cerdik (tipu muslihat) atau karangan bohong.

Nah, apakah perbuatan Pelamar CPNS di lebih dari satu Instansi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan? padahal unsur-unsur penipuan tidak melekat sama sekali atas perbuatan pelamar CPNS yang mendaftar di lebih dari satu instansi. Bingung juga kok bisa Kemenpan RB bisa mengkategorikan perbuatan tersebut dengan perbuatan tindak pidana penipuan.

Namun walaupun begitu masih tetap ada harapan bagi Anda yang salah dalam memilih instansi dalam pendaftaran CPNS di situs Panselnas. Terserah apakah itu disengaja atau tidak disengaja, Anda sebagai rakyat Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam Pemerintahan sesuai amanah Pasal  27 ayat 2 UUD dan Pasal 28 D ayat 3 UUD. Berikut daftar solusi yang mungkin dapat Anda pertimbangkan:
It is the nervous system that tells your body when levitra price you are aroused. Unlike http://djpaulkom.tv/flashback-friday-video-lord-infamous-in-the-house/ side effects of levitra other medical treatments, Kamagra doesn’t cause any side effects. It connects your upper body and back to your hips purchase cheap viagra continue reading these guys and legs. Usually ladies and men suffering from the deficiency termed as male impotency, also known as erectile dysfunction can be caused due to many reasons. levitra ordering djpaulkom.tv
1. Pindah Domisili dan Data KTP Anda Ke DKI Jakarta

Nah, solusi ini yang mungkin dapat Anda lakukan sekarang, karena NIK Anda sudah terdaftar sehingga akan sulit untuk mendaftar kembali, maka jalan satu-satunya adalah membuat KTP Baru. Mengapa harus di Jakarta? karena di Jakarta pembuatan KTP itu sekarang lebih mudah, murah dan cepat. Sejak Jokowi memegang tanduk kekuasaan di Provinsi Ibu kota ini, semua birokrasi itu sangat bersih dan lancar. Sehingga untuk membuat identitas pribadi seperti KTP tidak perlu berlama-lama dan tidak perlu mengeluarkan uang banyak. Cukup mengeluarkan Rp.25.000 KTP Anda akan jadi dalam jangka 1 hari, namun apabila seluruh persyaratan lengkap. 1 hari adalah waktu yang sangat singkat sehingga Anda tidak perlu khawatir akan Sudah banyak teman-teman yang berhasil dalam memperoleh KTP Jakarta dengan mudah salah satu contohnya dapat dibaca di sini, . Tapi yang perlu diingat KTP yang diurus nanti bukan e-KTP melainkan KTP Non Elektronik karena seperti kita ketahui e-KTP itu lama sekali terbitnya namun tenang saja KTP Non Elektronik masih berlaku dan dapat digunakan dalam melakukan registrasi CPNS Tahun ini. Terkait dengan itu banyak teman-teman yang mengatakan kepada saya kalau di Jakarta sudah tidak bisa lagi diterbitkan KTP Non Elektronik, tapi buktinya salah satu teman saya yang tinggal di Jakarta Selatan masih dapat memperpanjang KTP Non Elektroniknya karena e-KTP nya masih belum jadi sampai sekarang dan itu dilakukan bulan Juli lalu. Hal itu berarti KTP Non Elektronik masih diterbitkan karena masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2014 nanti.

2. Pindah Domisili dan Data KTP Ke Provinsi Lainnya

Selanjutnya kalaupun Anda tidak mau pindah ke Jakarta, cobalah pindah Provinsi di luar Jakarta, memang di provinsi-provinsi khususnya yang ada di pelosok-pelosok agak sedikit lama dan memerlukan “biaya” agar proses penerbitan KTP Anda dapat segera diterbitkan. Berdasarkan pengamatan saya untuk mengurus KTP (Non Elektronik) di Daerah secara normal memerlukan waktu 7 hari dengan memakan biaya hanya sebesar Rp. 15.000, tetapi jika Anda mempunyai “lebih uang” jangka waktu penerbitan dapat dipangkas menjadi 2 hari, ya masih-masih beda-beda tipis lah dengan mengurus KTP di Jakarta, toh masing banyak Instansi Daerah yang membuka lowongan CPNS saat ini sehingga Anda akan sempat daftar CPNS ketika KTP Anda diterbitkan. Saya sih tidak pernah membayar “lebih” jika ingin Pindah KTP soalnya saya tidak ada keperluan mendesak sehingga pengurusannya dilakukan secara normal. Namun Ada teman saya yang tinggal di daerah yang karena salah memilih Instasi dalam seleksi CPNS Tahun ini beliau bela-belain mengurus pindah domisili/KTP ke daerah tempat dimana kakek neneknya tinggal, dan sekarang beliau sukses dalam melakukan pendaftaran CPNS untuk Instansi di daerah. Jika Anda mengalami hal yang serupa maka solusi ini dapat Anda pertimbangkan untuk dilakukan. Hal ini legal kok, sehingga Anda tidak perlu khawatir.

3. Hubungi Kenalan Anda di Yang Bekerja di Kemen PAN RB

Kalau Anda mempunyai teman atau kenalan atau keluarga yang bekerja di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) maka mungkin peluang Anda untuk mengganti Instansi atau alasan lain dapat segera terealisasi, ya kurang lebih seperti “negosiasi persaudaraan” lah untuk menghapus NIK Anda dari sistem Panselnas sehingga Anda dapat mendaftar kembali dengan memilih Instansi yang baru . Namun bagaimana jika Anda tidak mempunyai kenalan sama sekali? jangan khawatir, cobalah cari kenalan dan berteman dengan beberapa pegawai Kemenpan RB, kalau bisa pilih yang bekerja di IT khususnya anggota Tim Panselnas. Tapi dimana kita bisa berkenalan dengan orang-orang yang bekerja di Kemenpan RB? well, Anda dapat berkenalan melalui jejaring sosial seperti di sini, di sini, dan di sini. Kalau yang bekerja di IT Panselnas, mungkin si Agan ini salah satunya kali ya, tapi saya tidak tahu pasti lho!, orang tidak kenal kok. Tipsnya Pas kenalan, jangan semerta-merta langsung bilang “gan tolong hapus NIK Ane dari sistem Panselnas biar ane bisa ganti instansi!”, tak pelak lagi Anda akan langsung dicuekin, parahnya lagi Anda akan di block karena dinilai menggangu. Lakukanlah pendekatan terlebih dahulu, mungkin Anda bisa menggunakan tips berkenalan dengan orang baru melalui online yang ditulis oleh Arif Maulana atau Arif Muhammad. Tips mereka itu jitu lho! saya sudah membuktikannya dengan orang lain!

4. Kirim Pengaduan Ke Panselnas dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dengan Trik Jitu

Nah kalau ini sebenarnya saya tidak ingin tulis, namun karena ada yang berhasil terpaksa saya tulis meskipun saya tidak menyarankan Anda melakukannya serta tidak dapat dijamin keberhasilannya juga. Trik ini sebenarnya diberitahukan oleh teman saya yang telah berhasil mendaftar CPNS di satu Instansi, namun setelah melihat lowongan instansi lainnya yang lebih menggiurkan beliau berusaha untuk mengganti Instansi yang dia lamar tersebut. Untuk merealisasikan usahanya, beliau mengaku membuat email pengaduan kepada Tim Panselnas bahwa NIK-nya telah dipakai oleh oknum lain sehingga membuatnya tidak bisa mendaftar CPNS Tahun ini. Nah, seperti kita ketahui Panselnas tidak merta-merta menghapus NIK yang terdaftar, mereka akan melakukan analisis untuk mencocokan data terlebih dahulu dengan menggunakan data-data yang dikirimkan oleh Pengadu. Oleh karena itu Supaya lolos dari proses pencocokan data, teman saya ini mengaku kepada Panselnas melalui email pengaduan tersebut bahwa KTP-nya hilang dua minggu yang lalu sehingga beliau tidak tahu pasti siapa yang menggunakan KTP nya tersebut dan tujuannya apa mendaftarkannya ke Situs Panselnas. Untuk isi emailnya beliau mengatakan harus dijelaskan secara gamblang bahwa Anda belum pernah mendaftar dengan menggunakan NIK KTP Anda karena KTP Anda hilang atau apalah alasannya namun jangan pernah tulis karena salah pilih instansi atau karena salah mengisi data sebab alasan tersebut akan membuat email pengaduan Anda tidak dilayani. Untuk isi emailnya silahkan gunakan format email ini, namun Anda dapat menambahkan kata-kata yang menurut Anda dapat “meyakinkan” Tim Panselnas untuk menghapus NIK Anda dari sistem mereka. Mengenai berhasil atau tidaknya trik ini sudah ada bukti, sebab selain teman saya tersebut, ada beberapa pembaca dari blog ini mengaku kepada saya bahwa NIK mereka yang telah terpakai karena salah memilih Instansi atau salah memasukan data berhasil dihapus oleh Tim Panselnas dengan menggunakan trik ini. Namun sekali lagi keberhasilan trik ini tidaklah selalu berhasil buktinya jangankan yang ingin sengaja mengubah Instansi, yang gagal daftar karena kesalahan sistem Panselnas saja banyak yang belum dibalas pengaduannya oleh Panselnas. Sehingga trik ini tidak 100% berhasil. Saya sih sebagai orang yang berjiwa sosial tinggi (ceile…) tidak menyarankan kepada Anda untuk melakukan trik ini karena menurut saya perbuatan tersebut tidak mencerminkan sosok yang jujur dan tidak terpuji, disamping itu perbuatan tersebut sama sekali tidak menghargai Tim Panselnas yang sememangnya ingin membantu Anda dalam hal hak-hak Anda direnggut karena bukan dari kesalahan Anda. Sehingga saya sarankan Anda jangan melakukan trik tersebut.

Demikianlah Solusi Bagi Pelamar Yang Salah Pilih Instansi Dalam Pendaftaran CPNS Tahun 2014 yang dapat saya bagikan semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda yang salah dalam memilih instansi sehingga tidak dapat mengikuti Ujian Seleksi CPNS Tahun 2014. Jangan sampai peribahasa “gugur sebelum bertempur” Anda alami, namun terlepas dari itu saya tidak menyarankan sebagian besar tips dan trik di atas karena saya merasa jadi CPNS bukanlah segalanya banyak pekerjaan di luar sana yang lebih menjanjikan dari hanya sekedar menjadi PNS, sehingga Anda tidak perlu khawatir jika gagal mengikuti ujian CPNS Tahun ini. Jika Anda pertanyaan silahkan tulis komentar di bawah.

Semoga Berhasil!

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

1 Comment

  1. Sudah la, memang situsnya memang blm smpurna alias mash o’on..sepertinya blm dapat dioperasikan secara profesional. Masa udah registrasi secara benar pun msih aja gak berhasil. Balasan registrasi dari awal selalu aja gagal karena alasan data tidak sesuai dengan ktp. Padahal udah diisi dengan benar. Mudah2an kedepannya lebih matang aja biar jangan byk yg kecewa

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini