Penjarakan Florence Sihombing! Pantas Atau Tidak Ya?

Kasus Florence Sihombing – Terkejut dan takjub, itulah yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dengan kasus yang menimpa Florence Sihombing, seorang Mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Beliau terancam dihukum Penjara selama 6 tahun hanya karena menulis keluh kesahnya di sebuah jejaring sosial Path. Begini kurang lebih tulisan yang kontroversial tersebut:

“Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja,”

Semua orang yang membaca tulisan tersebut pasti akan naik darah khusunya mereka yang tinggal dan merupakan penduduk tetap Jogjakarta. Namun kita tidak menyadari bahwa ucapan di media sosial seperti itu bukan hal yang baru, bahkan kalau saya berpendapat hampir seluruh pengguna media sosial pernah mengutarakan “keluh kesahnya” di sebuah jejaring sosial tentunya dengan kadar ofensivitas yang berbeda satu sama lainnya. Melalui akun Facebook saya, saya sering sekali membaca status penghinaan terhadap sekelompok orang, Agama tertentu bahkan langsung ke orang yang dimaksud yang kebetulan masing-masing sudah terhubung satu sama lainnya. Adapun yang paling parah yang saya lihat adalah Penghinaan terhadap Presiden yang menggunakan bahasa-bahasa yang tidak baik.

Florence sihombing SPBU Jogjakarta

 

Florence Sihombing

Pertanyaanya apa yang berbeda dengan Kasus Florence Sihombing ini? saya tidak membela perbuatan tidak terpujinya tersebut namun saya sangat menyayangkan sikap sekelompok orang yang melaporkan kasus yang sangat tidak perlu dibesar-besarkan ini ke Pihak Kepolisian, seperti tidak ada pekerjaan yang lebih penting saja. Cobalah kita berfikir dengan jernih apakah dia pantas menerima ganjaran hukuman selama 6 tahun hanya karena tulisan keluh kesahnya di Jejaring sosial yang menyakiti perasaan sekelompok orang tertentu? mungkin jawaban sebagian besar dari Anda mengatakan Pantas! Namun cobalah berfikir jika Anda diposisi Florence? atau ada anggota keluarga Anda menimpa kasus seperti ini? apakah Anda merasa bahwa tindakan tersebut adil? Kalau Seorang Florence Sihombing harus dipenjara hanya karena tulisan menghina di Path-nya tersebut, maka orang-orang di bawah ini juga harus dituntut dan diadili di muka Pengadilan:

Status Kebencian 1

 

Status Kebencian 2

 

Status kebencian 3

It can also make them cialis uk low in their self-esteem and confidence. Erectile dysfunction, known as Impotence affects younger order generic viagra and older men alike; over 200 million of people on the global basis. Make new friends or celebrate alongside your old ones, sildenafil viagra you’re sure to be tempted to keep it going until the sun comes up. It’s considered buy viagra usa The World’Strongest Antioxidant, and it’s totally natural.  

Dan masih banyak lagi status-status kebencian lainnya, Anda tinggal mencarinya di Google banyak sekali status-status media sosial yang bernada kebencian terhadap suatu kelompok tertentu dan seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Namun ada juga yang menempatkan “kebenciannya” kearah yang salah, contohnya seperti status Path di bawah ini, tidak jelas apakah isinya benar-benar atau hanya menjadi sindirian terhadap status Path di atas.

Status Kebencian bapak hamil

Gambar-gambar di atas menunjukan bahwa penulisan-penulisan yang bertanda kebencian pada dasarnya bukan hal yang baru lagi, bahkan diantaranya banyak menjurus pada penulisan rasa kebencian terhadap Agama, Ras, bahkan Dasar Hukum Indonesia, Pancasila dan sistem Demokrasi kita. Jika bersandarkan pada peraturan perundang-undangan maka status-status tersebut sudah melebihi “kebencian” yang dilontarkan oleh Florence Sihombing dan seharusnya harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang karena menyangkut keutuhan Negara Kesatuan Negara Indonesia. Kenyataannya, para penebar kebencian tersebut masih-masih aman saja tuh!

Namun hal yang beda yang diterima oleh Florence, 12 jam setelah menulis status pribadi di akun Path-nya, beliau langsung dijemput oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DI Yogyakarta menahan Florence Sihombing dengan tuduhan pencemaran nama baik , perbuatan yang tidak menyenangkan dan melanggar Pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU Informatika dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Suatu hukuman yang tidak masuk akal jika benar-benar diterapkannya mengingat banyak para koruptor yang dihukum kurang dari jangka waktu tersebut, padahal tindak pidana yang mereka lakukan termasuk extraordinary crime, suatu delik pidana yang seharusnya diberikan hukuman yang berat.

Pada dasarnya saya tidak setuju dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Saudari Florence Sihombing ini, karena jelas beliau telah merendahkan seluruh penduduk di suatu daerah hanya karena kesal dengan beberapa orang dalam kejadian di SPBU Pertamina. Isi Path-nya tersebut sangat terlalu ekstrim dan penuh kebencian, hanya orang-orang yang bodoh yang mengeluarkan pendapat seperti itu, meskipun di jejaring sosial sekalipun. Beliau ini telah mempermalukan bukan hanya Suku Bangsa tertentu , sebagaimana diangkat media-media internet, yang selalu menghubung-hubungkan kejadian ini dengan sifat alami dari satu suku tertentu asal Sumatera, padahal Generalisasi hal yang tidak bisa diterima karena sifat manusia berbeda-beda dan tidak bisa dikategorikan sama meski sedarah sekalipun. Disamping itu Florence ini telah mempermalukan kelompok lainnya yaitu kaum-kaum intelek khususnya yang berkecimpung di bidang hukum, saya hampir tak percaya bahwa beliau sedang menempuh pendidikan Strata 2 di Universitas Gadjah Mada, sesuatu yang sangat kontras dengan tindakannya di media sosial. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan sekalipun belum dapat membentuk moralitas yang baik bagi beberapa orang, perlu prinsip-prinsip hidup yang baik agar ilmu pengetahuan tidak hanya menjadi tameng untuk menunjukan kedigdayaan otak. Kebencian yang dia tunjukan baru-baru ini hanya sepenggal cerita dari cerita panjang kebenciannya terhadap jogja, berikut capture statusnya yang lain beredar yang menunjukan bahwa dia sebenarnya tidak suka dengan Jogja dan hal-hal yang terkait dengannya. Saya tidak tahu apakah capture-capture ini autentik atau tidak jika benar asli bahwa ini status miliknya maka rasa simpati saya terhadapnya hilang sudah!

Florence Benci Jogja

Hal yang lain yang saya tidak sukai dari Saudari Florence ini beliau seakan-akan tidak “menyesal” akan perbuatannya hal ini ditunjukan dengan sikapnya seakan menantang dan menyuruh para pelapor agar menarik seluruh tuntutannya. Menurut saya sikap beliau ini tidak tahu diri dan kurang pantas ditunjukan, seharusnya jika beliau ingin lepas dari masalah ini maka lepas semua kesombongan dalam diri karena pada dasarnya Anda sudah terbukti bersalah dan berada diposisi yang tidak menguntungkan. Jika dia memang pintar, seharusnya dia dapat mengambil hati para pelapor ketika dilakukannya mediasi, terlepas dari murni atau tidaknya sikap tersebut yang penting itu dapat memberikannya rasa aman dari jeratan hukum yang mengancamnya. Namun sayangnya beliau menunjukan sikap yang sebaliknya, akibatnya ancaman penjara dan dikeluarkan dari UGM yang akan dideritanya.

Namun terlepas dari segala kesalahan yang diperbuatnya, tidak pantas rasanya beliau harus menerima ancama hukuman penjara 6 tahun, apalagi Florence Intinya Sudah Meminta Maaf, meskipun  ada orang-orang yang tidak senang dengan kata Perdamaian sehingga tetap melanjutkan kasus yang sepele ini ke Pengadilan. Apapun itu saya yakin orang-orang Jogjakarta adalah orang-orang yang mempunyai jiwa-jiwa legowo yang luar biasa dan mudah untuk memaafkan segala kesalahan, sebesar apapun. Saya sering bertemu dengan orang-orang yang berasal dari Provinsi Kesultananan tersebut, mereka ramah-ramah, sopan santunnya luar biasa, cara berbicara dan cara makan sangat lembut pokoknya berbeda sekali dari kebanyakan suku-suku bangsa di Indonesia lainnya. Daerah inilah yang menunjukan nilai-nilai ketimuran khas Indonesia yang tidak ada di negara lain di dunia. Makanya jika seorang Florence Sihombing sungguh “kesal” ketika berada di Jogjakarta, maka ada yang salah dengan dirinya bukan Jogjakarta dan Masyarakatkanya yang harus menelan uneg-uneq kebenciannya tersebut. Bahkan Sultan Hamengkubuwono sendiri mengajak masyarakat Jogjakarta untuk memafkan Florence dan memberikannya kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya di UGM. Kurang apalagi hebatnya Sultan Jogjakarta dan masyarakatnya coba?

Disamping itu saya juga setuju dengan apa yang disampaikan oleh Seniman Asal Jogjakarta , Butet Kertaredjasa, dalam akun facebooknya beliau menulis:

Ini SMSku kpd KAPOLDA DIY…sbg warga yogya yang mencintai kepolisian saya pengin mengingatkan, mbok Florence Sihombing dibebaskan aja. Penahanan ini bener2 kontraproduktif dan mencoreng citra kepolisian dan kearifan warga yogya. Sangat memalukan pak. Sungguh. “

Memang benar bahwa sebenarnya kejadian penahanan Florence Sihombing ini akan mencoreng citra kepolisian dan kearifan rakyat Jogjakarta pada umumnya. Mengapa? karena hal ini akan menimbulkan rasa kekhawatiran pada orang-orang di luar Jogjakarta bahwa salah satu Provinsi Istimewa tersebut sangat ketat dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi di depan umum. Sehingga akan menimbulkan stigma ketakutan untuk bersekolah bahkan mengunjungi kota gudeg tersebut layaknya pandangan-pandangan serupa pada negeri-negeri di Timur Tengah yang mengedepankan hukuman berat bagi orang yang menyampaikan pendapat yang dianggap menimbulkan kekacauan di masyarakat. Kalau sudah begitu maka Jogjakarta sendiri yang akan mengalami kerugian, seperti kita ketahui Jogjakarta adalah kota pelajar banyak siswa-siswa dari luar Provinsi tersebut datang ke daerah tersebut untuk menimbah ilmu yang secara otomatis menambah pendapatan daerah. Jangan sampai kasus Florence Sihombing ini mengguncang perekenomian Jogjakarta, karena kita ketahui kasusnya bukan hal yang penting untuk diberikan perhatian sebesar ini. Sudahlah cukup lupakan apa yang Florence lakukan, pastilah kejadian ini akan membuatnya berfikir dua kali jika ingin melakukan tindakan yang serupa. Warga Jogjakarta tidak sepantasnya disibukan dengan masalah yang tak penting seperti ini, masih banyak yang harus dibenahi di Jogjakarta dan saya rasa kasus Florence Sihombing tak masuk dalam prioritas tersebut. Semoga kasus ini lekas selesai! Amin.

About the Author

Baba Guli a.k.a. adalah seorang komikus, suka melucu, suka nulis kontroversi, suka perhatian, dan suka makan. Baba tidak punya hubungan keluarga dengan pemilik di Situs ini. Baba keturunan Turki tapi dibesarkan di Trenggalek.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini