Marsinah Tidak Mati, Raganya Mungkin Tapi Semangatnya Agung Senantiasa

Marsinah

Marsinah-Source : id.wikipedia.org

Kemarin, 1 Mei adalah puncaknya mayday atau dikalangan para buruh dikenal dinamakan sebagai hari buruh, yaitu hari untuk memperingati perjuangan para buruh mendapatkan hak-haknya sebagai kaum wong cilik. Salah satu pejuang buruh yang sangat terkenal-dikagumi namun belum juga diselesaikan kasusnya adalah Pejuang Marsinah. Beliau adalah pekerja PT Catur Putra Surya di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebuah pabrik yang memproduksi jam tangan.

Kisah Marsinah dapat dikatakan kisah yang paling heboh awal Tahun 1993, berawal dari kemarahan para buruh PT CPS yang menuntut agar perusahaan mereka menaikan gaji mereka sebesar 20% sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Timur pada saat itu. Namun PT CPS menolak yang berujung pada aksi demonstrasi dan mogok kerja para buruh PT CPS.

Sebenarnya permintaan Marsinah dan teman-teman buruhnya di PT CPS ini sederhana yakni kenaikan gaji sebesar Rp330 dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250. Itupun mereka tuntut karena ada peraturan gubernur yang menentukan demikian jadi sebenarnya bukan tuntutan sepihak semata-mata.

Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari Kodam dan Koramil, entah apa hubungannya dengan PT CPS yang merupakan perusahaan swasta, aksi Marsinah dengan teman-temannya mendapat perhatian “lebih”oleh penguasa orde baru pada saat itu. Bahkan Marsinah dan teman-teman buruhnya sempat dipukul pakai kayu ketika melakukan orasinya di depan halaman perusahaan mereka.

Karena keteguhan dan kegigihan mereka akhirnya perusahaan lunak dan mengabulkan permintaan Marsinah dan teman untuk menaikkan gaji buruh PT CPS sebesar 20%.

Akan tetapi “urusan” ini belum selesai, Marsinah dan teman-temannya masih juga diperhatikan oleh kodim dan koramil pada waktu itu dan karena mengira teman-temannya ditahan oleh mereka, Marsinah mendatangi Kodim pada tanggal 5 Mei 1993, dan setelah itu dia tidak pernah terlihat lagi.

Pada tanggal 8 Mei 1993, 3 hari setelah dia bertandang ke Kodim, mayat Marsinah ditemukan di hutan Dusun Jegong, Desa Wlangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Terdapat luka tembakan dikemaluannya.

Furthermore abstain from taking liquor on the grounds that it is the meeting, the mode of believing that is right now in vogue. getting viagra in australia Impotence or erectile dysfunction can be defined as a person’s inability to achieve free viagra pill or maintain an erection, which is absolutely normal. Because of their brilliant golden color, they are flashy for parades, rodeos, and other events and brand viagra 100mg add a handful drumstick flower in it. The medical buy viagra in canada science is not standing still without researching to overcome the matter. Kisah Marsinah menjadi legenda dan mendapat sorotan dari pegiat HAM dalam negeri, salah satu yang terkenal adalah Ratna Sarumpaet. Pada Tahun 1997, Ratna bersama teman-teman pejuang HAM mementaskan drama panggung berjudul “Marsinah Menggugat” di gedung Cak Durasim Jawa Timur. Rupanya kegiatan ini mendapat pertentangan terutama dari kepolisian dengan melarang pentas pertunjukan itu. Polisi juga melarang dan menghadang penonton yang ingin menyaksikan drama tersebut. Alhasil ketegangan berlanjut setelah Ratna memanjar pagar gedung serta menyanyikan lagu Indonesia raya dengan disaksikan banyak orang dan pihak kepolisian serta pemerintah orde baru.

Pengendara melintas di depan patung pahlawan buruh Marsinah yang baru dibangun kembali setelah patung yang lama rusak dan hancur akibat ditabrak mobil truk, di Desa Nglundo, Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (23/9). Sejumlah Organisasi dan elemen serikat buruh Jatim mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun Monumen Pahlawan Buruh Marsinah di areal makam Marsinah sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan Marsinah yang memperjuangkan hak-hak dan nasib buruh. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ed/mes/14

Patung Marsinah di Nganjuk Jawa Timut, Source:  ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ed/mes/14

Diluar ketidaksukaan saya dengan sikap dan aksi Ratna Sarumpaet saat ini, apalagi tindakan ngeyelnya di beberapa titik penggusuran di Jakarta, beliau ini patut acungi jempol karena berani menentang taring dan ganasnya Pemerintahan orde baru pada saat itu, and I’m kind a suprise to see her survive…Amazing woman!

Kembali ke cerita Marsinah, pejuang buruh ini telah menjadi ikon orang-orang kecil yang sering dieksploitasi oleh para kapitalis dan harus mendapat perhatian pemerintah agar kasusnya segera diselesaikan, agar sembuh luka orang-orang yang mendukungnya. Don’t get me wrong, I dont hate Capitalist nor Socialist – karena saya yakin setiap paham mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, yang harus diwaspadai adalah penerapan paham yang berlebihan karena akan berdampak pada kehidupan sosial yang dinamis dan mozaik.

Disamping itu saya ingin mengkritisi sikap buruh saat ini yang terkesan manja dan suka memaksakan kehendak serta tidak rasional dalam penuntutan besaran kenaikan upah buruh. Sikap mereka tidak mencerminkan sikap wong cilik yang ditunjukan oleh Marsinah. Marsinah beraksi meminta kenaikan upah karena memang peraturan mengatur demikian, beda dengan buruh sekarang, aturan kenaikan sudah diatur sedemikian rupa, tapi mereka tidak pernah puas dan selalui mengeluh karena upah mereka dianggap terlalu kecil. Sungguh perubahan paradigma yang tidak membanggakan. Saya yakin jika Marsinah masih hidup saat ini dia akan malu dengan perbuatan para buruh yang sewenang-wenang seperti ini. Jadi bersikaplah seperti Marsinah, sosok buruh pekerja keras namun tetap rasional dan mengikuti aturan yang berlaku.

Dia tidak mati, raganya mungkin tapi Semangat Marsinah tetap hidup dihati-hati yang haus akan keadilan.

Selamat Hari Buruh…

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini