Lagi-Lagi Ada Pihak Yang Memburukan KPK

SDADjan Faridz kembali bermanuver untuk membantu mantan pimpinannya yang telah ditahan karena terlibat tindak pidana korupsi. Anehnya untuk membantu Suryadharma Ali (SDA) tersebut beliau memakai senjata klasik yaitu Agama dengan dibantu oleh Ketua Presidium Aliansi Ulama Indonesia, Shohibul Faroji Azmatkhan yang mengatakan bahwa SDA telah dibatasi haknya dalam beribadah sehingga terindikasi tindakan penistaan agama oleh KPK. Pertanyaannya apa benar seperti itu? sebagaimana dikutip dari merdeka.com

Merdeka.com – Ketua Presidium Aliansi Ulama Indonesia, Shohibul Faroji Azmatkhan mewakili Presidium Aliansi Ulama Indonesia, mengecam tindakan yang diklaim sebagai penistaan agama yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faroji mensomasi KPK atas penistaan agama. Hal tersebut menurutnya telah melanggar KUHP Pasal 156 dan atau Pasal 156 a.

“Menistakan agama melanggar Hak Asasi Manusia. Itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam,” kata Faroji di kantor Djan Faridz, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Selain itu Presidium Aliansi Ulama Indonesia memberikan beberapa rekomendasi kepada KPK, antara lain meminta KPK untuk memberikan kebebasan para tahanan menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing.

“Meminta KPK untuk tidak membuat kebijakan yang membatasi hak seseorang di dalam melakukan ibadah,” tuturnya.

Selain itu Faroji juga meminta kepada KPK untuk meminta maaf kepada umat Islam atas perlakuan kepada para tahanan

The safe masturbation is buy cialis without prescription never be guaranteed. Food and generic viagra overnight Drug Administration has approved Tadalis as absolutely safe and a quality product to treat erectile dysfunction. Fatigue is very common. – There will be restless and online viagra store breathlessness occasionally. The invention and market launce of tadalafil cost best drugstore all the world came to know the experience of this great medicine and also to know the conditions that are responsible for the problem? This is very important to resolve the problem at the best price and with no side effects or negative results at all. “Meminta KPK untuk memperbaiki pelayanan kepada para tahanan yang nyata-nyata bertentangan dan tak sesuai dengan agamanya,” pungkasnya.

Somasi terhadap KPK tersebut merupakan penyaringan ide dan hasil diskusi beberapa tokoh Islam. Beberapa di antaranya yaitu, Muhammad Baharun, Shohibul Faroji Azmatkhan, Amirsyah Tambunan, Zaitun Rasmin, Habib Muhsin Alatas, KH Bakhtiar Nasir dan KG Nur Muhammad Iskandar.

Somasi ini muncul setelah diskusi yang diadakan oleh Djan Faridz terkait penistaan agama yang dilakukan oleh KPK. Mereka mengetahui hal itu karena ada laporan dari Suryadharma Ali.

Sesungguhnya pihak Djan Faridz dan Faroji perlu meneliti lebih lanjut laporan yang diberikan oleh SDA, karena mungkin saja itu merupakan salah satu manuvernya untuk menjelekan KPK yang kini sedang dipojokan posisinya oleh beberapa pihak. Kesempatan mungkin dilihat oleh pihak tertentu untuk menyelamatkan statusnya.

Hal itu tidak mungkin terjadi dan sudah dibantah keras oleh KPK. Mana mungkin lembaga sekelas KPK melakukan hal yang tidak terpuji seperti itu, selain sebagian besar pejabat KPK adalah Muslim, alasan lain karena hanya SDA saja yang melaporkan hal yang demikian, lihat saja ruki cs yang mengatakan bahwa mereka tidak pernah dilarang untuk beribadah, jadi hal ini hanya laporan satu pihak saja dan seakan seperti mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Sudahlah Pak SDA pertanggungjawabkanlah perbuatan Anda, tak perlu mencari-cari alasan apalagi membuat konflik dengan menggunakan senjata agama, hal yang sangat sensitif di masyarakat, dan seharusnya Anda lebih peka terhadap hal tersebut.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini