Fungsi, Tugas dan Peran Balai Harta Peninggalan Dalam Kewarisan

Peran fungsi tugas Balai Harta Peninggalan

Gedung Balai Harta Peninggalan Surabaya – Pic Source : bhpsby.blogspot.com

Pengertian Balai Harta Pengertian berdasarkan RUU Balai Harta Peninggalan adalah suatu unit Pelaksana Teknis dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selanjutnya membidangi perwalian, pengampuan, ketidakhadiran, harta peninggalan tidak terurus, pendaftaran surat wasiat, surat keterangan waris, kepailitan, aset bank dalam likuidasi, dan Harta Tidak Terurus.

Peraturan perundang-undangan dibidang Balai Harta Peninggalan masih memakai produk hukum Peninggalan produk kolonial Hindia Belanda itu antara lain :

  1. Institutie voor de Weeskamer in Indonesie (Ordanantie van 5 Oktober 1872, Stb. 1872 Nomor 166)
  2. Vereeniging toteene regeling van het de kassen der weeskamers en der boedelkamers en regelling van het beheer dier Kassen (Ordonantie van 9 Septenber 1897, Stb. 1897 Nomor 231).

Meskipun begitu, Pada tanggal 30 April 2012, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan rapat tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Balai harta Peninggalan. Rapat dihadiri oleh  anggota panitia Penyusunan RUU tentang Balai Harta Peninggalan dan perancang peraturan-perundang-undangan.

Adapun Peran, Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan sehubungan dengan kewarisan berdasarkan beberapa Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai berikut:
It can’t just be levitra generic no prescription one of you otherwise it may come to feel like a punishment for the affair. Case studies and problem-based learning offer lifelike simulations that hone tadalafil buy employees’ thinking about complex instructional issues. Sadly, there’s a serious lack of independent research producing cialis 20 mg devensec.com unambiguous results. If male have healthy erectile functions, he can http://www.devensec.com/sustain/ES_handout.pdf levitra online develop healthy erections for a pleasing intimate moment spent in the bed Some physical and psychological health issues can cause male erectile problems during the pressure, the user experiences low amount of erection during the bed-time performance.Also, you would have read some text concerning about erection breakdown.

  1. Guna sebagai Pengurusan harta peninggalan yang tak ada kuasanya / onbeheerde nalatenschappen , Bila pada waktu terbukanya suatu warisan tidak ada orang yang muncul menuntut haknya atas warisan itu, atau bila ahli waris yang dikenal menolak warisan itu, maka harta peninggalan itu dianggap tidak terurus. Balai Harta Peninggalan, menurut hukum wajib mengurus setiap harta peninggalan tak terurus yang terbuka dalam daerahnya, tanpa memperhatikan apakah harta itu cukup atau tidak untuk melunasi utang pewarisnya.  Balai itu, pada waktu mulai melaksanakan pengurusan, wajib memberitahukan hal itu kepada jawatan Kejaksaan pada Pengadilan Negeri. Dalam hal ada perselisihan tentang terurus tidaknya suatu harta peninggalan. Pengadilan itu atas permohonan orang yang berkepentingan atau atas saran jawatan Kejaksaan, setelah minta nasihat, Balai Harta Peninggalan akan mengambil keputusan tanpa persidangan. . Balai Harta Peninggalan setelah mengadakan penyegelan yang dianggap perlu, wajib untuk mengadakan pemerincian harta peninggalan itu, dan mengurusnya serta membereskannya. Balai itu wajib untuk melacak para ahli waris, dengan cara memasang panggilan melalui surat kabar resmi, atau dengan cara lain yang lebih tepat. Balai itu harus bertindak dalam Pengadilan mengenai tuntutan-tuntutan hukum yang telah diajukan terhadap harta peninggalan itu, dan menjalankan serta melanjutkan hak-hak dari orang yang telah meninggal itu, dan memberikan perhitungan mengenai pengurusannya kepada orang yang seharusnya melakukan perhitungan itu.
  2. Membuat surat keterangan waris, Balai Harta Peninggalan (BHP) mempunyai tugas bagi golongan Timur Asing selain Cina, (Surat Mahkamah Agung No. MA/kumdil/171/V/K/1991)
  3. Membuka Surat wasiat olografis yang tertutup ,Setelah pewaris meninggal dunia, Notaris harus menyampaikan wasiat rahasia atau tertutup itu kepada Balai Harta Peninggalan yang dalam daerahnya warisan itu terbuka; balai ini harus membuka wasiat itu dan membuat berita acara tentang penyampaian dan pembukaan wasiat itu serta tentang keadaannya, dan kemudian menyampailkannya kembali kepada Notaris yang telah memberikannya.
  4. Membuka Surat Wasiat Yang tertutup, Setelah pewaris meninggal dunia, Notaris harus menyampaikan wasiat rahasia atau tertutup itu kepada Balai Harta Peninggalan yang dalam daerahnya warisan itu terbuka; balai ini harus membuka wasiat itu dan membuat berita acara tentang penyampaian dan pembukaan wasiat itu serta tentang keadaannya, dan kemudian menyampailkannya kembali kepada Notaris yang telah memberikannya.

Dalam RUU Balai Harta Peninggalan juga ditentukan mengenai Tugas dari BHP ini, yaitu berdasarkan Pasal 3 huruf b dan c, ditentukan bahwa Tugas dari BHP adalah:

  1. melaksanakan penyelesaian pembukaan dan pendaftaran surat wasiat sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
  2. membuat surat keterangan waris; dan

Berdasarkan informasi-informasi yang beredar di Internet RUU mengenai Balai Harta Peninggalan akan disahkan Desember 2014 mendatang, sehingga hal ini sangat penting dalam perkembangan Hukum Kewarisan di Indonesia.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini