Contoh Perjanjian Kerjasama Membangun dan Mengembangkan Bisnis Conblock dan Sejenisnya

Contoh Perjanjian Kerjasama Membangun dan Mengembangkan Bisnis ConblockContoh Perjanjian Kerjasama Membangun dan Mengembangkan Bisnis Conblock  – Pada dasarnya perjanjian kerjasama ini merupakan perjanjian yang bertujuan untuk membangun dan mengembangkan suatu bisnis baru yang berhubungan dengan pembuatan conblock berikut dengan fasilitas bangunan dan infrastruktur penunjangnya sekaligus melakukan pemasaran dan penjualan hasil produksi conblock kepada pihak ketiga .

Untuk mewujudkan kerjasama jenis ini pada dasarnya para pihak harus melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mendirikan perseroan terbatas PT untuk menjalankan bisnis pembuatan dan pemasaran Conblock
  2. Mengurus segala perijinan yang diperlukan, agar bisnis conbloc dapat berjalan dengan lancar. Disamping itu perizinan ini juga memberikan jaminan bagi para pihak dalam menjalankan usahanya agar usahanya tersebut legal di mata hukum.
  3. Melakukan proses pengadaan barang berupa mesin pembuat conblock dan/atau jasa dalam bentuk lainnya yang dibutuhkan untuk operasional perusahaan. Hal ini penting agar jelas nantinya barang-barang yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usahanya.

Selanjutnya yang harus diperhatikan agar perjanjian ini sempurna adalah perlu dicantumkannya ketentuan-ketentuan yang penting seperti jumlah investasi/pendanaan, Manajemen PT yang akan dibuat nantinya (agar langsung diketahui siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dalam pengurusan Perseroan), Jangka waktu perjanjian untuk memperjelas keefektivitasan perjanjian, kuasa para pihak (apabila pengurusannya tidak dilakukan secara langsung oleh para pihak), dan alamat pemberitahuan untuk kepentingn surat menyurat, perpajakan dan sebagainya.

Sebenarnya kontrak jenis ini juga bisa digunakan untuk membangun bisnis sejenisnya seperti pembuatan batu bata dan sebagainya. Cukup disesuaikan saja dengan keinginan pemilik bisnis.

Berikut Contoh Perjanjian Kerjasama Membangun dan Mengembangkan Bisnis Conblock yang sering digunakan:

Note : Anda dapat membeli Draft Perjanjian Penunjukan Distributor seharga Rp500.000 untuk mendapatkan password. Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan password dan konsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda . Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak jenis ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

>

Anda dapat membeli perjanjian diatas dengan mengklik tombol di bawah ini:

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini