Contoh Draft Perjanjian Pengalihan Piutang Billingual

Contoh Draft Perjanjian Pengalihan Piutang – Pada dasarnya Perjanjian Pengalihan Piutang adalah perjanjian dimana  beralihnya piutang antara pengalih piutang dengan penerima piutang dengan pembayaran sejumlah uang tertentu, selanjutnya akan dibayarkan kembali oleh Penerima kepada Pengalih berdasarkan syarat dan ketentuan dalam Akta Pengakuan Utang.

Perjanjian ini bermaksud untuk mengalihkan seluruh hak dan kewajiban Pengalih terkait dengan Piutang berdasarkan Akta Pengakuan Utang kepada Penerima Pengalihan dan Penerima Pengalihan setuju untuk menerima pengalihan atas hak dan kewajiban Pengalih terkait dengan Piutang berdasarkan Akta Pengakuan Utang dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian ini.

Adapun yang perlu diperhatikan sebelum perjanjiaj ini ditandatangani, perlu dipastikan bahwa pihak yang mempunyai piutang harus telah menandatangani Akta Pengakuan Utang di mana penerima pengalihan piutang mengakui bahwa Pengalih telah memberikan sejumlah uang sebagai pinjaman kepada untuk kepentingan pembayaran secara penuh atau pelunasan pinjaman si Pemberi Hutang kepada Penerima Hutang.

Berikut contoh Draft Perjanjian Pengalihan Piutang yang sering digunakan dalam dunia perbisnisan.

Note : Anda dapat membeli Draft Perjanjian Pengalihan Piutang Billingual ini seharga Rp500.000,-.(termasuk pajak) Silahkan transfer sejumlah uang tersebut ke Rekening Bank Raykat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 114801007728507 , atas nama Obbie Afri. Setelah transfer, silahkan sms atau WA konfirmasi telah membayar ke nomor 08118887270 (WA) untuk mendapatkan perjanjian ini. Anda juga dapat mengkonsultasikan bisnis Anda untuk mendapatkan tips dalam menyesuaikan kontrak yang memenuhi keinginan Anda tentunya dengan biaya tambahan. Apabila Anda lebih ingin mempersonalisasi kontrak atau perjanjian ini yang lebih dalam lagi Anda dapat menggunakan Jasa Layanan Kami klik di sini.

Atau untuk proses yang cepat dan aman, Anda bisa membayar dengan meng-klik tombol di bawah ini dengan harga yang sama . Setelah pembayaran berhasil, draft Perjanjian Pengalihan Piutang ini + invoice akan secara otomatis terkirim ke alamat email yang Anda isi dalam form pembayaran.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

1 Comment

Sites That Link to this Post

  1. Pengacara Nomor Satu Indonesia | Attorneyme | Oktober 23, 2018

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini