Cara Menyusun Perjanjian Bisnis Internasional

Banyak dari klien saya, terutama mereka yang berasal dari luar negara menanyakan mengapa sangat susah membuat perjanjian bisnis internasional yang adil di Indonesia dengan subjek badan hukum indonesia. Sebenarnya menurut saya, pertanyaan tersebut lucu dan tidak berdasar karena Indonesia adalah negara yang menghormati hukum internasional sehubungan pengakuan atas perjanjian bisnis antara badan hukumnya dengan badan hukum yang berasal dari luar negara.

Tapi perjanjian adalah suatu kesepakatan, sehingga di sini peran masing-masing pihaklah yang dibutuhkan- agar dalam suatu perjanjian kepentingan masing-masing pihak terlindungi. Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1338 KUHPerdata (Indonesian Civil Code) bahwa perjanjian dianggap sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Ketentuan ini memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pihak dalam membuat perjanjian yang menguntungkan semua pihak. Namun perlu dingat bahwa meskipun begitu, perjanjian yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan kebiasaan setempat (Pasal 1337 Indonesian Civl Code). Terus yang menjadi pertanyaannya, prinsip-prinsip apa saja yang dapat dipedomi agar anda dapat membuat perjanjian yang adil dengan subjek hukum Indonesia di Indonesia? berikut daftarnya.

1.Patuh terhadap Hukum yang berlaku
Ini saya tempatkan pada posisi yang pertama karena esensi perjanjian di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, sebagaimana yang telah saya jelaskan. Karena anda adalah orang asing, maka pastikan perjanjian yang mengikat anda tidak terdapat ketentuan yang merugikan anda. Sebagai contoh, terdapat klien saya yang berasal dari Texas, cemas karena mitra usahanya di Indonesia sengaja tidak memberitahukan bahwa aset perusahaan joint venture yang mereka bangun tidak dapat dimiliki oleh orang Asing padahal modal atas aset-aset bergerak tersebut merupakan sumbangan darinya. Ini tentunya rugi besar dan sekarang pengusaha dari Texas tersebut sedang berupaya untuk mendapatkan haknya kembali secara adil, namun tetap gagal karena tidak hati-hati dalam membuat perjanjian yang melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia tersebut.

2. Klausul Pelindung
A step-by-step detoxing program is pfizer viagra mastercard deeprootsmag.org available to you to help you. We all are living being born with equal right to fulfill sexual lusts apart from hunger and thirst. buy levitra online is one such treatment of erectile dysfunction that helps fulfill the most waited sex-crave and goes beyond to fulfill the needs of people like me who completely fit the industry they are focusing on. If free sample levitra you are a good candidate for penile pumps. Meanwhile, a large number india cialis of macrophage accumulations in abdominal cavity can be caused due to endometriosis disease.
Usahakan dalam penyusunan perjanjian bisnis internasional di Indonesia, anda memasukan klausul pelindung. Apa yang dimaksud dengan klausul pelindung? klausul ini pada dasarnya klausul yang melindungi hak anda jika tidak diatur secara jelas dalam perjanjian. Kita sadar bahwa perjanjian adalah sesuatu yang terbatas bentuknya, sedangkan hak dan kewajiban para pihak sangat luas, sehingga tidak mungkin dapat dituangkan semuanya dalam satu perjanjian. Isi dari klausul pelindung ini pada dasarnya berbunyi ” ketentuan penting yang belum diatur dalam perjanjian ini, dianggap telah dimasukan dan jika diperlukan akan dimasukan dalam perubahan perjanjian”, isinya tergantung anda dan rekan mitra, yang jelas, jangan sampai ketiadaan ketentuan dalam perjanjian menjadikan suatu yang dapat merugikan anda.

3. Ketahui Niat Rekan Mitra
Ini mungkin prinsip yang terlalu klise dan sulit untuk diketahui, karena siapa yang tahu niat buruk seseorang? tapi percayalah, sehebat-hebatnya seseorang menyimpan niat buruknya, pasti akan kelihatan, dari segi apapun itu. Anda harus berhati-hati karena semakin banyak pelaku fraud dalam dunia bisnis termasuk di Indonesia. Adapun yang saya tidak habis pikir, mengapa banyak pebisnis dari negara-negara maju yang pendidikannya tinggi dapat jatuh ke dalam umpan pelaku fraud. Dalam memulai usaha denga rekan mitra, haruslah terlebih dahulu melihat niat mereka. Bagaimana melihat niat seseorang? lihatlah dari usaha awalnya, apakah mereka menyiapkan modal mereka dengan serius? seberapa sering mereka menghubungi anda untuk kepentingan usaha kemitraan tersebut? dan apakah rekan mitra anda tersebut hanya membahas keuntungan tanpa mendahulukan usaha awal yang keras? ini perlu menjadi perhatian anda, sehingga anda akan mengetahui siapa orang orang yang ingin berbisnis atau hanya sekedar ingin menjebak anda untuk keuntungan mereka.

Demikianlah prinsip-prinsip yang anda dapat terapkan dalam menyusun perjanjian bisnis internasional di Indonesia. Masih banyak lagi tips-tips yang dapat saya berikan namun akan saya bahas dalam postingan selanjutnya.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini