Cara Mengusahakan Minyak Bumi Yang Berasal Dari Sumur Tua

Cara Mengusahakan Minyak Bumi Yang Berasal Dari Sumur TuaBagaimana sebenarnya Cara Mengusahakan Minyak Bumi Yang Berasal Dari Sumur Tua ? Well, pada dasarnya Sumur Tua adalah sumur-sumur Minyak Bumi yang dibor sebelum tahun 1970 dan pernah diproduksikan serta terletak pada lapangan yang tidak diusahakan  pada  suatu Wilayah Kerja  yang  terikat Kontrak Kerja Sama dan tidak diusahakan lagi oleh Kontraktor.

Untuk dapat bekerja sama Memproduksi Minyak Bumi, KUD atau BUMD mengajukan permohonan kepada Kontraktor dengan tembusan kepada Menteri  c,q.  Direktur Jenderal dan  Badan Pelaksana dengan melampirkan dokumen administratif dan teknis, didasarkan atas Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan disetujui oleh Pemerintah Propinsi.

Dokumen administratif yang dimaksud adalah

  1. Akte Pendirian KUD atau BUMD dan perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang;
  2. Surat Tanda Daftar Perusahaan;
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Surat Keterangan Domisili;
  5. Rekomendasi dari Pemerintah  KabupatenlKota  dan disetujui oleh Pemerintah Propinsi setempat;
  6. Surat pernyataan tertulis  di  atas  materai  mengenai kesanggupan  memenuhi  ketentuan peraturan  perundang-undangan.

Potent herbs in this herbal pill stimulate the pituitary gland to release the Human Growth viagra online cheap djpaulkom.tv Hormone or HGH. Your doctor will perform tests and then start a regular exercise program to improve your general health, strengthen your muscles and of course, regular exercise naturally increases propensity of your body to produce more testosterone which is sometimes called the nacelle. see this drugstore buy generic cialis Erectile dysfunction is most commonly caused by damage to tissues, nerves, arteries and djpaulkom.tv buy generic cialis muscles. ED is a condition in which a man is unable to sustainably achieve an erection long enough to satisfy the sexual needs of their cialis generika 10mg discover these guys partners. Dokumen Teknis yang dimaksud adalah

  1. Peta lokasi Sumur Tua yang dimohonkan;
  2. Jumlah sumur yang yang dimohonkan;
  3. Rencana Memproduksikan Minyak  Bumi  termasuk usulan imbalan jasa;
  4. Rencana program keselamatan dan kesehatan kerja  serta pengelolaan lingkungan  hidup  termasuk usulan  penanggung jawab pelaksanaan;
  5. Teknologi yang digunakan Memproduksikan Minyak Bumi;
  6. Kemampuan keuangan.

Dari permohonan tersebut, maka akan dievaluasi oleh Kontraktor dan jika hasil evaluasi tersebut memenuhi persyaratan maka Kontraktor menyampaikan permohonan tersebut ke Badan Pelaksana. Badan Pelaksana kemudian menyampaikan permohonan tersebut kepada Menteri melalui Direktur Jenderal untuk mendapat persetujuan disertai pertimbangan teknis dan ekonomis. Direktur Jenderal atas nama Menteri kemudian memberikan persetujuan untuk memproduksi minyak bumi dari sumur tua kepada Kontraktor melalui Badan Pelaksana.
Setelah mendapatkan persetujuan, Kontraktor dan KUD atau BUMD wajib menindaklanjuti persetujuan tersebut dnegan Perjanjian Memproduksi Minyak Bumi.

Perjanjian Meproduksi Minyak Bumi tidak boleh melebihi sisa jangka waktu Kontrak Kerja Sama dan diberikan paling lama 5 tahun serta dapat diperpanjang untuk jangka paling lama 5 tahun dengan mendapatkan persetujuan Menteri melalui Direktur Jenderal.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini