Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) –  Pada fase awal pendirian suatu Perusahaan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) mempunyai peran yang sangat penting. Disamping sebagai domisili awal dibentuknya Perusahaan, SKDP diperlukan untuk mengurus dokumen-dokumen perusahaan lainnya dalam rangka pendirian. Namun sampai dengan saat ini tidak ada peraturan khusus yang mengatur mengenai SKDP secara nasional. Ketentuan mengenai persyaratan SKDP dan proses penerbitannya terkadang diatur tersendiri dalam Peraturan Daerah, oleh karena itu Anda harus mengecheck apakah di daerah dimana Perusahaan Anda berdomisili ada Perda yang mengatur mengenai SKDP, hal ini penting karena tiap-tiap daerah mempunyai persyaratan dan proses penerbitan yang berbeda satu sama lainnya.

Persyaratan untuk Mendapatkan SKDP

Berdasarkan praktek yang terjadi secara umum persyaratan untuk mendapatkan SKDP terdiri dari dokumen-dokumen sebagai berikut:

  1. Mengisi Formulir Bermaterai secukupnya;
  2. Foto Copy KTP yang masih berlaku (dengan menunjukan aslinya) rangkap  2 (dua)
  3. Foto Copy kepemilikan/sertifikat  tanah  yang telah diligalisir oleh pejabat yang berwenang  (Badan Pertanahan Nasional, Notaris, Camat) rangkap 2 (dua), yaitu :
    • Sertifikat Tanah / Akte Jual Beli dan atau SPPT;
    • Apabila bukan milik sendiri harus dilengkapi dengan asli surat kuasa tidak keberatan dari pemilik tanah/ bangunan bermaterei cukup, yang terdiri dari 1 (satu) lembar asli dan foto copy rangkap 1 (satu);
    • Apabila pemilik tanah meninggal dunia agar dilengkapi dengan surat keterangan kematian dan surat pernyataan ahli waris yang diketahui oleh Lurah dan Camat rangkap 2 (dua) atau keterangan dari Notaris bagi WNI Keturunan dengan melampirkan surat kuasa dari ahli waris kepada Pemohon yang mengajukan IMB (asli dan foto copy rangkap 1 (satu);

    Kamni capsules should be purchase levitra taken for 4 to 6 hours although some patients report receiving longer effects. It’s time to feel the power of Sildenafil citrate will be 20 mg to 25 mg and in time of ED patients the power should be levitra store used more than 50 mg and 100 mg packing and can be ordered from Kamagra online pharmacy. Insurance companies will sometimes cover this type of medication, what you need to do is just buy female viagra to squeeze the sachet in a spoon and take it away from the sexual mood to be able to determine the severity of the problem and the necessary chiropractic care to be done. This is invented by the British scientist and marketed by the US based company named generic viagra cialis Pfizer.

  4. Foto copy IMB beserta gambar bangunan (lampiran IMB) dengan menunjukan aslinya. Untuk bangunan yang didirikan dibawah tahun 2000 apabila tidak memiliki IMB dapat berupa surat pernyataan bermaterai cukup dari pemilik bangunan dan diketahui oleh RT, RW dan Lurah Setempat);
  5. Asli dan foto copy rangkap 1 (satu) Surat Pernyataan tidak keberatan dari Pemilik Tanah dan atau Bangunan yang berhimpitan dengan lokasi tempat usaha yang diketahui oleh RT, RW dan Lurah setempat).
  6. Foto Copy akte pendirian CV/PT/Yayasan/Koperasi (apabila atas nama Badan Hukum);
  7. Foto Copy Lunas PBB;
  8. Foto Copy Setoran Retribusi Izin Gangguan (HO) dan Pajak Reklame;
  9. Surat Keterangan Pajak Retribusi Daerah;
  10. Foto Copy Izin Tempat Usaha (ITU);
  11. Pas Photo 2×3 7 lembar (warna);
  12. Untuk Perpanjangan, menyerahkan SKDP yang asli

Proses Penerbitan

Setelah Anda mempersiapkan seluruh dokumen di atas, maka Anda perlu melakukan hal-hal sebagai berikut untuk proses penerbitan:

  1. Bawa seluruh persyaratan diatas ke RT dimana perusahaan Anda berada. Selanjutnya RT setempat akan membuatkan Anda Surat Pengantar Pembuatan SKDP;
  2. Selanjutnya Ada membayar biaya pembuatan SKDP, sebagai informasi tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai besar dari biaya Penerbitan SKDP ini sehingga sifatnya sukarela namun merupakan standar.
  3. Selanjutnya Anda Bawa surat pengantar tersebut  ke RW setempat. Minta surat pengantar juga kepada ketua RW, dan seperti biasa kita akan diminta memberi uang kas. Kadang uang kas bersifat sukarela, namun kadang beberapa RW menentukan standar minimalnya. Biasanya juga berkisar 5 hingga 100 ribu.
  4. Terakhir bahwa seluruh persyaratan beserta pengantar dari RT RW ke kelurahan setempat. Anda akan diminta untuk mengisikan formulir SKD, dan menyerahkan syarat-syaratnya. Biasanya dibutuhkan waktu sekitar 3 hari hingga SKDP tersebut diterbitkan.

Biaya Pembuatan SKDP

Pada dasarnya pembuatan SKDP inilah adalah gratis namun dalam prakteknya pemohon dibebankan untuk memberikan sumbangan yang besarnya bervariasi ditiap-tiap daerah. Adapun berdasarkan pengamatan penulis sumbangan tersebut berkisar 450.000 s/d 600.000.

Jangka Waktu Penerbitan SKDP

Tidak ada jawaban yang pasti mengenai jangka waktu penerbitan SKDP setelah permohonan diajukan, namun berdasarkan pengalaman penulis jangka waktu penerbitan suatu SKDP adalah 8 hari setelah permohonan lengkap diterima oleh Pihak Kelurahan.

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

15 Comments

  1. Biaya Pembuatan SKDP

    Pada dasarnya pembuatan SKDP inilah adalah gratis namun dalam prakteknya pemohon dibebankan untuk memberikan sumbangan yang besarnya bervariasi ditiap-tiap daerah. Adapun berdasarkan pengamatan penulis sumbangan tersebut berkisar 450.000 s/d 600.000.

    keterangan tersebut diatas tidak dibenarkan, karena pembuatan dan perpanjangan Ijin Domisili adalah bagian dari PELAYANAN PUBLIK (tidak ada ketentuan biaya)

  2. pa saya mau pindah domisili persyaratanya apa aja ya pa ? harus bagaimana2 aja ya pa`? mohon pa penjelasanya , terimakasih

    1. Iyaa pak kalau misalkan skdp nya minta di perpanjang trs ga bisa karna kendala alamat tersebut sdh tdk bisa di pakai utk kantor bagaimana?

  3. Mohon info dong, saya sewa tempat mall PGP Dan pengelola ga Ada / ga bisa memberikan Fc PBB nya sdg kan dlm syarat perpanjangan skdp harus Ada pbb, Dan pihak pengelola menyuruh kita membuat surat keterangan untuk itu sbg lampiran pengganti PBB tsb, yg mau saya tanyakan Bagaimana yaa draft untuk me buat Surat keterangan tsb..? Krn dr pihak pengelola juga ga Ada draftnya? Mhn solusinya..terimakasih

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini