Benarkah Pembunuhan Feby Kurnia Tidak Terencana? 6 Fakta Mengejutkan Membuktikan Sebaliknya

Penemuan mayat Mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada Jurusan Geofisika, Feby Kurnia Nuraisyah tanggal 2 Mei lalu menyisakan banyak pertanyaannya khususnya terkait dengan motif si pelaku. Penyidik berkesimpulan bahwa Pelaku, Eko Agus Nugroho (26) tidak mempunyai perencanaan ketika memutuskan untuk menghabisi Mahasiswi asal Batam tersebut. Karenanya, si Pelaku hanya diancam dengan Pasal 338  yaitu pembunuhan biasa dan Pasal 365 juncto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 Tahun.

Meskipun telah dilakukan rekonstruksi kejadian dengan 56 adegan, terdapat beberapa fakta yang mungkin terlewatkan oleh Penyidik yang menjurus adanya unsur “perencanaan” dalam kasus pembunuhan Feby Kurnia Nuraisyah ini. Fakta-fakta ini sangat janggal dan oleh karenanya tidak pun harus ke tempat kejadian, kita bisa menganalisa sendiri bahwa pembunuhan atas Mahasiswa UGM ini ini ada unsur perencanaan dan harus dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup. Berikut fakta-faktanya:

1.Posisi Pelaku Masih Di Kampus Meskipun Sudah Di Pecat Oleh Pihak Manajemen Beberapa Hari Sebelumnya

Hal pertama yang menjadi pertanyaan dan harus diusut oleh pihak Penyidik ataupun pihak Manajemen Kampus adalah mengapa pelaku masih berada di Kampus pada saat hari kejadian? padahal beberapa hari sebelumnya dia telah dipecat dan tentunya tidak boleh lagi datang ke kampus. Apa sebenarnya yang direncanakan oleh si pelaku dengan datang ke Kampus meskipun sudah tidak bekerja lagi di sana? hal ini tentunya mengelitik benak kita. Kehadirannya di sana pada hari itu tentunya merencanakan sesuatu, jika tidak dia tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk jalan-jalan ke UGM. Unsur perencanaan sangat kental di sini,

Eko Agus Nugroho

Yogyakarta- Eko Agus Nugroho berusia 26 tahun, membunuh Feby Kurnia dengan motif ekonomi karena sebelumnya telah dipecat dari Kampus

2. Feby Kurnia adalah salah satu Mahasiswa Yang Sering Datang Sangat Pagi dan Pelaku Mengetahui Ini

Seperti yang diberitakan media masa dan pengakuan para teman-teman Feby Kurnia, mahasiswa FMIPA Jurusan Geofisika tersebut salah satu murid yang sangat rajin dalam hal kehadiran. Berdasarkan pemberitaan di media internet diketahui bahwa pada saat hari kejadian, di lantai 5 Gedung Pasca Sarjana Fakultas MIPA tersebut hanya ada Feby Kurnia yang memasuki kelas 507, sedangkan pelaku berada di ruang kelas 506 yang menurut pengakuan beliau sedang membersihkan ruang kelas meskipun berdasarkan pengakuan beliau juga, dia sudah dipecat sebelum hari kejadian.

Karena tugasnya sebagai pembersih kampus, tentu saja Eko Agus Nugroho selalu datang pada pagi-pagi sekali, begitu juga Feby Kurnia si korban. Kesamaan inilah yang membuat pelaku paham benar rutinitas feby kurnia dan melihat peluang dibalik kondisi sepi ini untuk melancarkan aksinya. Si Pelaku tentunya sudah sering melihat Feby datang pagi-pagi sekali dan tentunya sendiri di ruang kelas maupun di lantai 5, kesempatan ini benar-benar dikuasainya dan tentunya muncul dalam benaknya ketika ingin merencanakan perbuatannya tersebut. Sehingga memang unsur perencanaan juga terlihat dalam kondisi ini.

3. Pelaku Tahu Letak Posisi, Bentuk dan ciri khas Sepeda Motor Feby Kurnia yang Pelaku Curi

Salah satu fakta yang mengejutkan bahwa pelaku juga mencuri ponsel Samsung dan powerbank. Beliau juga telah mengakui bahwa motif utama pembunuhan yang dilakukannya adalah ekonomi. Namun satu hal yang unik terhadap barang-barang yang pelaku curi yaitu sepeda motor Mio J milik korban. Bagaimana si Pelaku mengetahui letak posisi, bentuk dan ciri khas sepeda motor korban yang pada saat itu tentunya ada di parkiran? meskipun itu masih pagi, saya yakin, tidak hanya Pelaku dan Korban pengguna sepeda motor yang telah datang di Kampus UGM pada hari kejadian.

Tentunya tidak mudah mengidentifkasi motor korban dari banyaknya motor yang di parkiran hanya dengan melihat kunci motornya. Saya sering meminjam motor teman,  jujur meskipun di kunci tersebut tercantum merek kendaraan namun sangat sulit mencari motor tersebut apalagi jika saya belum pernah melihat motor yang bersangkutan.    Fakta ini menunjukan bahwa tentunya beliau sudah pernah melihat Feby Kurnia mengendarai motor tersebut, jika dihubungkan dengan fakta nomor 2, dimana korban selalu datang pagi sekali, saya yakin beliau memang sudah merencanakan untuk “mengambil” motor korban sebelumnya. Sehingga ketika menghabisi korban, pelaku dengan mudah mengenal kendaraan roda dua milik korban tersebut untuk dibawanya, meskipun dia juga membawa kendaraan pada hari kejadian.Unsur perencaan disini juga sangat kental.

4. Pelaku Tahu Tempat Yang “Strategis” untuk Menghabisi Korban

Diketahui bahwa Kasus ini mencuat setelah petugas kebersihan kampus (yang jelas pengganti Eko Agus Nugroho atau lainnya) mencium aroma yang tidak sedap dari arah kamar mandi wanita. Anehnya kejadian ini baru terungkap setelah 4 hari paska Feby Kurnia dibunuh, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah kamar mandi tersebut jarang digunakan hingga harus 4 hari kemudian tercium kecurigaan? atau kamar mandi  tersebut sama sekali tidak pernah digunakan oleh orang-orang sampai bisa mayat Feby bersemayam selama 4 hari berturut-turut?  atau kamar mandi itu rusak? tidak ada yang tahu, yang jelas menurut pengakuan si Pelaku, beliau mengikuti Feby ketika menuju kamar mandi untuk menghabisinya, fakta ini jelas membuktikan bahwa kamar mandi tersebut tidak rusak dan sangat mungkin digunakan oleh oranag-orang. Apapun itu, dengan melihat fakta bahwa mayat feby baru terkuak setelah 4 harga paska hari kejadian, sepertinya pelaku tahu bahwa letak kamar mandi di lantai 5 tersebut bukanlah menjadi ruangan yang sering dikunjungi orang-orang sehingga menjadi tempat yang strategis untuk membunuh korban dan meninggalkannya tanpa ada rasa khawatir ditemukan orang-orang dalam waktu yang cepat. Penentuan lokasi oleh pelaku ini memperjelas unsur perencanaan atas perbuatannya tersebut.
It can be associated with depression and they have to face menopause, so it is very common to see patients that have IBS also have sensitivities to vitamins, levitra uk downtownsault.org minerals, and foods. Consume the product at least 45 minutes prior to sex Mental treatment In some cases ED can be created by critical mental agitated, for example, youth injury or ED itself can bring about trouble. more discount viagra uk Smoking can also affect your sperm motility and buy viagra count, so it is very important to ditch cigarettes. But if it is not able to ejaculate, or remain firm discount here order viagra no prescription and happens frequently, it is better for men to look for herbal treatment for erectile dysfunction.

Kamar mandi feby

Source Picture – Tribunnews

5. CCTV Kampus di Lantai 5 Mati Secara Tiba-tiba Pada Saat Hari Kejadian

Fakta yang mengejutkan adalah CCTV dilantai 5 Gedung Paska Sarjana FMIPA tersebut diketahui tidak berfungsi ketika hari kejadian sehingga mempersulit Pihak Penyidik untuk meneliti dan mendalami apa yang sebenarnya terjadi lanta 5 tersebut. Matinya CCTV ini masih saja misteri karena pada saat kejadian hanya CCTV lantai 5 yang tidak berfungsi sedangkan lantai-lantai lainnya tidak ada masalah, pihak kepolisian masih mempelajari matinya alat yang bisa mengungkapkan kejadian ini secara jelas.

6. Korban dibunuh menggunakan Tali Bukan Cara Dicekik

Berdasarkan hasil otopsi yang telah dilakukan, pihak rumah sakit tidak menemukan adanya kekerasan pada tubuh feby kurnia, namun terdapat bekas jeratan di leher korban. Selanjutnya polisi berkesimpulan bahwa korban dibunuh dengan cara dijerat tali (tidak jelas tali jenis apa) bukan dengan cara dicekik sebagaimana asumsi sebelumnya. Sehingga sebenarnya sudah jelas pelaku telah mempersiapkan alat untuk membunuh feby dengan cara yang sangat singkat namun efektif : menjerat dengan leher korban dengan tali sampai meninggal.

Unsur perencanaannya telah terpenuhi dan sangat jelas di sini, karena jika melihat kondisi kampus tersebut yang sangat bersih dan modern akan sangat sulit menemukan tali “terlantar” secara spontan dengan tujuan untuk membunuh, menganiaya dan lainnya.

Selain keenam fakta tersebut, terdapat fakta yang unik di Kampus UGM sehari sebelum ditemukannya mayat korban, karena pada tangal 2 Mei 2016, rektor UGM, Dwikorita Karnawati sedang di demo dan dikepung oleh para Mahasiswa dan tenaga kantor terkait hal-hal seperti kantin, tukin dan lain sebagainya, emosi mahasiswa semakin memuncak ketika rektor menyebutkan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa tersebut bagian dari simulasi atau dengan kata lain Rektor menjelaskan bahwa demonstrasi itu hanya setting belaka, namun sepertinya tidak bagi Mahasiswa yang mengepung mobilnya hingga tidak bisa keluar dari Kampus.  Apapun itu saya tidak yakin bahwa fakta yang satu ini ada hubungannya dengan apa yang dialami oleh Feby Kurnia, karena peristiwa menggenaskan tersebut terjadi 3 hari setelah demonstrasi besar-besaran dilakukan.

Mahasiswa UGM demo

Demo besar-besaran di Kampus UGM menuntut Rektor menarik ucapannya terkait adanya Simulasi Demonstrasi – Source Picture : Tribunnews

Dari fakta-fakta yang diuraikan di atas bahwa sebenarnya ada perencanaan yang dilakukan oleh Pelaku terhadap Feby Kurnia Nuraisyah hanya saja sepertinya Penyidik melewatkan hal-hal tersebut sehingga memutuskan bahwa pembunuhan ini hanya merupakan pembunuhan spontanitas karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Menurut pendapat hukum penulis, sebaiknya pihak Penyidik lebih jeli lagi untuk mengungkapkan kejadian ini karena sebenarnya ada unsur perencanaan yang dilakukan oleh si Pelaku sehingga sangat mungkin untuk dijerat denganpasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Apalagi perbuatannya tersebut telah menjadikan Yogyakarta mencekam.

Rest in Peace Feby Kurnia Nuraisyah.

 

About the Author

Obbie Afri Gultom, SH, MA, LLM, CHFI, is the Editor-in-Chief at "Gultom Law Consultants", now a part of Gading and Co, a leading firm in corporate management and consulting. A graduate of Erasmus University Rotterdam in 2019 through the StuNed scholarship program, he completed his Master of Law at the University of Auckland in 2022. With four years of experience in Corporate Business Law, including two years in the private sector and two years in a law firm, along with nine years in State Financial Law and Public Audit as an Auditor, Obbie possesses deep expertise in contract writing and review, legal research, merger and acquisition processes, corporate management, Good Corporate Governance (GCG), and public auditing. Additionally, he has three years of experience as a Development Policy Researcher at Erasmus University Rotterdam. For professional services, Obbie Afri Gultom can be contacted via WhatsApp at 08118887270.

Author Archive Page

Comments

Post a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mohon Perhatiannya

Untuk melihat isi posting ini, mohon dukung website ini dengan cara memfollow Instagram kami di bawah ini